Cacat Demokrasi dan Krisis Kepemimpinan

ilustrasi

Oleh: Jumardi Putra*

Era pemerintahan Soeharto, kebebasan berserikat dan berpolitik dibatasi, bahkan partai-partai yang diperbolehkan mengikuti Pemilu adalah partai yang telah lebih dulu mendapat restu dari sang empu rezim. Dengan kata lain, organisasi yang mencoba keluar dari hegemoni pemerintah akan dengan gampang ditumbang dan dicap subversif.

Situasi politik semacam itu oleh Thomas Hobbes dilukis sebagai Leviathan atau bahkan semacam Dewa atau pun Tuhan (Deus mortalis) yang menakutkan karena kekuasan yang begitu besar. Otoritarianisme Orde Baru tercermin dalam puisi satir Wiji Thukul yang berjudul Peringatan (1996), “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang/Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan/Dituduh subversif dan mengganggu keamanan/Maka hanya ada satu kata: Lawan!”.

Namun, sesudah kejatuhan rezim Orde Baru pada Mei 1998, gambaran Thomas Hobbes itu tidak sesuai lagi dengan prinsip demokrasi yang menghendaki keberimbangan kekuatan politik di antara berbagai golongan masyarakat yang ada. Sebab bila satu golongan masyarakat menjadi terlalu kuat, maka kehidupan demokrasi menjadi terancam. Atau paling tidak, demokrasi jadi tergantung pada kemauan, baik dari orang atau golongan berkuasa.

Kini, tiba saatnya hajatan pemilihan umum presiden untuk periode 2014-2019. Akankah hasil pemilu kali ini lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya? Akankah Pemilu kali ini melahirkan pemimpin yang benar-benar membela kepentingan rakyat? Jika kita percaya kepada dialektika, seyogyanya pemilihan umum presiden saat ini terselenggara lebih berkualitas ketimbang pemilihan terdahulu, sehingga berhasil mendapatkan pemimpin yang memiliki integritas, tegas, bersih, dan bekerja keras untuk kesejahteraan rakyat.

Faktanya, mengamati bursa calon presiden yang ada, untuk menyebut beberapa seperti Prabowo Subianto, Wiranto, Abu Rizal Bakri, Jusuf Kalla, dan Megawati, perubahan yang diimpikan itu agaknya sulit terwujud. 

Apa pasal? Di samping masih dihiasi oleh figur-figur yang itu-itu saja, yang tidak menumbuhkan optimisme dan harapan, juga mayoritas partai umumnya tidak lagi meyakinkan membawa perubahan di republik ini lantaran krisis calon pemimpin yang terjadi pada tingkat partai politik. 

Meskipun begitu, berkat kemasan dan penetrasi iklan di media massa baik elektronik maupun cetak, dalam yang waktu singkat dan massif, para calon presiden atau calon legislatif tiba-tiba menjadi “pemimpin rakyat” dan minta dipilih menjadi “wakil rakyat.” 

Fenomena di atas menggambarkan laku politik manusia Indonesia sedang 'gila-gilanya' karena masyarakat dibuat bingung membedakan mana isi dan mana kemasan. Di satu sisi, banyak partai dinilai sebagai ekspresi dari demokrasi. Sementara di saat yang sama, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan 65% responden menyatakan sikap dan perbuatan partai politik selama ini tidak mewakili kepentingan rakyat.

Buah dari keadaan itu, sebagaimana dikatakan Yudi Latif dalam tulisannya, Keluar dari Kriris (2012), merujuk laporan Indeks Demokrasi Global 2011 yang dirilis Economist Inteligence Unit, yaitu peringkat demokrasi Indonesia berada di urutan 60 dari 167 negara yang diteliti: jauh di bawah Timor Leste (42), Papua Nugini (59), Afrika Selatan (30) dan Thailand (57). Indonesia masuk dalam kategori flawed democracy (cacat demokrasi) yang ditandai, antara lain oleh Pemilu yang tidak bersih, pemerintahan yang korup, dan ingkar janji-janji Pemilu, serta keterancaman pluralisme.

Akibat lebih jauh, cacat demokrasi itu juga mengarahkan Indonesia mendekati ambang negara gagal, sebagaimana laporan Failed State Index yang dikeluarkan oleh The Fund for Peace dan Foreign Policy Magazine, selama periode 2005-2010 menunjukkan Indonesia berada dalam ketegori negara 'dalam peringatan' (warning).

Itu artinya, prestasi demokrasi kita sebagai negara terbesar ketiga di dunia masih bersifat semu, karena melupakan proses peningkatan kualitas demokrasi itu sendiri, seperti terciptanya institusi elektoral yang jujur dan independen, kinerja pemerintahan yang berkualitas, performa partai dan budaya politik yang mengedepankan kepentingan rakyat, serta menjadikan demokrasi sebagai sarana menuju kesejahteraan rakyat. 

Maka, bagian dari usaha untuk meningkatkan kualitas demokrasi diperlukan inisiatif dan tekanan pihak lain seperti kaum intelektual, pers, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan elemen masyarakat lainnya untuk menyebarkan virus kritisisme kepada seluruh komponen masyarakat untuk mengenali rekam jejak partai atau pun calon-calon presiden yang maju pada Pemilu kali ini, agar masyarakat tak lagi menjadi mangsa retorika politik belaka.

Akhirnya, sebelum masing-masing kita menjatuhkan pilihan pada calon presiden tertentu pada pemilu kali ini, barangkali relevan kita merenungi refleksi pemikiran Buya Syafii Maarif (2004) berikut ini, “Kelumpuhan demokrasi dan menghilangnya keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di negeri kita dalam tenggang waktu yang lama, terutama disebabkan oleh kegagalan kita menampilkan kepemimpinan baik nasional maupun lokal yang memiliki visi dan gagasan yang tajam tentang demokrasi dan keadilan.”

*Yogyakarta, Mei 2014.

0 Komentar