![]() |
Oleh: Jumardi Putra*
Tiga hari yang lalu, Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah
atas kinerja penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik tahun 2025
(untuk penilaian 2024).
Standar Pelayanan Minimal (disingkat SPM) bukan istilah asing di lingkup birokrasi pemerintah pusat maupun daerah. SPM memuat ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang harus disediakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk setiap warga negara. Pelayanan dasar ini termasuk bagian dari urusan pemerintahan wajib. Tujuan dari SPM ini memberi kepastian bagi setiap warga negara mendapatkan pelayanan dasar yang layak dan sesuai standar.
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), terdapat enam jenis dan mutu layanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, serta yang terakhir adalah sosial. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dengan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, terutama Pasal 17, 18 dan 298 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (UU-HKPD), khususnya termaktub dalam Pasal 12 (DAK Fisik/Nonfisik), Pasal 130 (DAU), Pasal 141 dan 144.
Direktur Jenderal Bina
Pembangunan Daerah, Restuardy Daud (23/5), mengatakan capaian Indeks Penerapan
SPM (IP SPM) nasional pada 2024 berada di angka 87,86 atau dalam kategori
Tuntas Madya. Sedangkan Provinsi mencatat rata-rata IP SPM sebesar 89,63 dan
kabupaten/kota sebesar 86,09.
Sayangya, pada perhelatan SPM Awards 2025 tidak ada satu pun Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi masuk ke dalam jajaran daerah penerima penghargaan tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi juga gagal meraih penghargaan bergengsi itu. Tentu ini perlu menjadi catatan dalam rangka 100 hari kerja Gubernur Jambi Al Haris yang notabene melanjutkan jilid kedua periode kepemimpinannya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Gayung pun bersambut, belum lama ini Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi Periode 2025-2029. Sudah semestinya hal-ihwal seputar SPM menjadi perhatian serius Gubernur Al Haris maupun para Bupati/Wali Kota se Provinsi Jambi agar segaris dan sebangun dengan penyusunan dokumen turunan setiap tahun yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Di tengah ruang fiskal daerah Provinsi Jambi yang sempit (tergolong kategori rendah menurut PMK Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Peta Kafasitas Fiskal), maka target pencapaian SPM tahun-tahun berikutnya perlu dipastikan keselarasannya dengan RPJMD Kabupaten/Kota dan turunannya yaitu Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten/Kota tahunan, yang kesemuanya itu harus terhubung dengan Rencana Kerja Pemerintah Pusat, turunan dari RPJMN periode 2025-2029 yang menargetkan pencapaian SPM 100%. Dengan kata lain, kerja-kerja kolaboratif antar pemerintah daerah maupun pusat menjadi keniscayaan.
SPM
Award dilaksanakan sejak tahun 2022, tapi penganugerahannya baru dilaksanakan 2023.
Kegiatan ini didukung oleh Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk
Akselerasi Layanan Dasar), sebuah program kemitraan antara Australia dan
Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan
meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan,
terutama daerah tertinggal. Program ini berfokus pada penguatan sistem
pemerintahan daerah, termasuk perumusan kebijakan, perencanaan dan penganggaran
berbasis bukti, manajemen keuangan publik, dan kepemimpinan lokal. Selain
SKALA, juga ada keterlibatan UCLG ASPAC (United Cities and Local Governments
Asia-Pacific), sebuah organisasi yang
berfokus pada pemerintah kota dan daerah di wilayah Asia-Pasifik. Organisasi
ini berperan sebagai pusat manajemen pengetahuan dan platform untuk pertukaran
informasi, pengalaman, dan kolaborasi antar pemerintah kota dan daerah di
wilayah tersebut.
Terdapat enam indikator penilaian SPM Award 2025 yaitu Indeks Pencapaian SPM; Anggaran Penerapan SPM; Tahapan Penerapan SPM; Pembentukan Tim Penerapan SPM; Dokumen Rencana Aksi SPM; serta Kepatuhan Pelaporan SPM.
SPM Award 2025 diberikan
dalam dua kategori utama. Pertama, Kategori Daerah Berkinerja Terbaik yang
diberikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota. Pemerintah Provinsi
penerima penghargaan ketegori ini adalah Provinsi Jawa Barat, Daerah Khusus Ibu
Kota (DKI) Jakarta, dan Jawa Timur.
Sedangkan untuk kabupaten
diberikan kepada Kabupaten Bogor, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten
Sidoarjo. Kemudian, di tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota
Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Surabaya.
Kedua, kategori regional tingkat
Provinsi dan Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik. Untuk regional Sumatera diraih
Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang, regional Kalimantan diraih Provinsi
Kalimantan Utara dan Kota Balikpapan, regional Bali-Nusra diraih Provinsi Nusa Tenggara
Barat dan Kota Denpasar, regional Jawa diraih Provinsi DIY dan Kota Serang,
regional Sulawesi diraih Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Makassar, regional
Maluku-Papua diraih Provinsi Provinsi Maluku dan Kabupaten Mimika, regional
Kepulauan diraih Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan
Kabupaten Mentawai. Sedangkan khusus penghargaan koordinasi diberikan kepada Provinsi
Kalimantan Timur sebagai daerah teraktif dalam menjalin sinergi dengan
kabupaten/kota di wilayahnya.
*Kota Jambi, 26 Mei 2025.
*Berikut tulisan-tulisan saya lainnya:
1) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025
2) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi
3) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
4) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan
5) Pilgub Jambi 2024 dan Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan
7) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi
8) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
9) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
10) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
11) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
12) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
13) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
14) Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan
15) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
16) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar
17) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini
18) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi
19) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi
20) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
21) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
22) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik
23) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park
24) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi
25) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani
0 Komentar