Surat Terbuka Untuk Abdullah Sani, Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Abdullah Sani

Oleh: Jumardi Putra*

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Bapak Abdullah Sani yang baik,

Mengawali surat ini izinkan saya memanggil Bapak dengan sapaan Pak Dul, karena begitu bapak kerap disapa warga maupun oleh jamak awak media. Selain panggilan tersebut terasa dekat dengan kaum kebanyakan, juga menandai kebersahajaan.  

Pak Dul, merujuk banyak liputan berita, baik cetak maupun online, anda digambarkan sebagai sosok penceramah, politisi dan sekaligus dosen yang karismatik, bersahaja dan egaliter. Karakter demikian itu tidak berubah baik sebelum maupun setelah pak Dul menjadi orang nomor dua di Tanah Pilih Pusako Betuah, Kota Jambi, hingga berakhir masa jabatan bersama Wali Kota Jambi Syarif Fasha dari tahun 2013 sampai 2018, dan sekarang kembali menapaki tangga kekuasaan usai terpilih menjadi wakil Gubernur mendampingi Wo Haris selaku Gubernur Jambi hingga 3,5 tahun ke depan.

Saya senang mengetahui hal itu, dan berharap karisma, kesederhanaan dan sikap egaliter pak Dul menjadi faktor pendukung ketika menjalani peran dan tanggungjawab sebagai wakil Gubernur Jambi, lebih-lebih di tengah birokrasi yang lamban, miskin inovasi dan inisiatif, berbelit-belit, dan sederetan atribut negatif lainnya yang ditimpakan kepada birokrasi pemerintah daerah provinsi Jambi.

Masyarakat tentu berharap lebih pada pak Dul, sebagaimana hal serupa pada Wo Haris. Harapan demikian itu sah karena pak Dul maupun wo Haris mendapatkan legistimasi yang sama melalui pemilihan umum secara langsung Desember tahun lalu dan dilanjutkan pemilihan suara ulang pada Mei tahun 2021.

Saya tidak menampik tugas seorang Wakil Gubernur sebagai pembantu Gubernur, seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah, perubahan kedua dari UU Nomor 23 Tahun 2014, dan  Peraturan Pemerintah RI Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagi Wakil Pemerintah Pusat, dalam perjalanannya kerap tidak mendapatkan tugas yang signifikan dalam pemerintahan. Pendeknya, Wakil Gubernur tidak lebih daripada ban serep yang acapkali dikempiskan di tengah jalan. Dari sinilah, galibnya benih-benih pecah kongsi antara kepada daerah dan wakilnya mulai tumbuh.

Oleh karena itu, melalui surat terbuka ini, sebagaimana sebelumnya juga saya sampaikan kepada Wo Haris, Gubernur terpilih Jambi, patner pak Dul 3,5 tahun ke depan (baca di sini: Surat Terbuka Untuk Wo Haris, Gubernur Jambi Terpilih), saya menaruh harapan semoga pak Dul bersama Wo Haris selalu kompak, seiring dan sejalan mewujudkan visi-misi Jambi MANTAP sampai berakhir masa jabatan pada November tahun 2024.

Apa sebab sehingga kemesraan kalian berdua jangan sampai cepat berlalu?  

Stabilitas politik dan pemerintahan sangat diperlukan untuk melakukan kerja percepatan pembangunan provinsi Jambi di segala sektor, meski data dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI menunjukkan yaitu dari Pilkada tahun 2005, 94% kepala daerah dan wakil kepala daerah di tanah air berujung pecah kongsi, hanya 6% yang berakhir mesra. Selanjutnya, sejak tahun 2005 sampai 2014, jumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memilih berpisah sebanyak 971. Sebaliknya yang bertahan hanya tersisa 77.

Potret buram demikian tentu merugikan jalannya pemerintahan. Suasana kerja di lingkungan pemerintah daerah pasti terganggu. Kepentingan publik pun akan dinomorsekiankan, dan puncaknya realisasi dari target pembangunan yang termaktub di dalam lembar peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan penjabaran dari Visi-Misi Kepala Daerah maupun keselarasannya dengan program prioritas pembangunan nasional yang gariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), bisa berakhir gagal.

Kepemimpinan Gubernur Jambi Fachrori Umar sebelum ini adalah contoh nyata. Di luar soal tarik menarik kepentingan antara sang Gubernur dengan partai pengusung, sehingga sampai masa jabatannya berakhir tidak didampingi wakil Gubernur, membuatnya kelabakan mengelola pemerintahan sehingga tidak berjalan secara efektif dan efisien. Kapal Jambi Tuntas seolah berlayar di lautan lepas tanpa nahkoda, terutama sejak Zumi Zola tersandung kasus ketok palu APBD tahun anggaran 2017 dan 2018. Belum lagi OPD yang berlayar tanpa kompas. Puncaknya, arah pembangunan provinsi Jambi menjadi tidak jelas hendak ke mana dilabuhkan. Terombang-ambing oleh ombak berketerusan.

Maka, sebagai urun saran untuk lebih meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sebaiknya ada pembagian wewenang dan tugas yang jelas dan terukur antara Pak Dul selaku wakil Gubernur dan Wo Haris sebagai Gubernur sedari tahap perencanaan awal masa jabatan dan dituangkan dalam aturan yang sah secara tertulis dan memiliki kekuatan hukum yang pasti.

***

Pak Dul, tidak lama lagi anda bersama Wo Haris akan dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi periode 2021-2024 di Istana Negara. Pelantikan tersebut tentu menjadi sejarah bagi pak Dul dan keluarga besar serta partai pengusung Haris-Sani (PAN, PKB dan PKS), meski sebelumnya pak Dul pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jambi satu periode bersama Syarif Fasha.

Hak protokoler dan keuangan bagi wakil kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, jelas melekat pada jabatan pak Dul, dan karenanya sebagai warga saya berharap tidak ada alasan pak Dul dan Wo Haris berleha-leha di kursi empuk kekuasaan, kecuali berpikir cerdas dan bekerja tangkas dengan dibantu OPD yang bekerja secara profesional, akuntabel, dan transaparan untuk merealisasikan visi-misi Jambi MANTAP, sebagaimana janji itu telah kalian sampaikan secara terbuka semasa kampanye dan melalui kanal-kanal alternatif lainnya.

Masyarakat Provinsi Jambi menyadari kampanye adalah ruang cuap-cuap para kontestan untuk meyakinkan rakyat agar memilih mereka. Bersamaan hal itu realitas politik juga membuat masyarakat siuman bahwa janji politik bombastis yang ditawarkan para Calon Kepala Daerah dan selanjutnya disusun menjadi program dan kegiatan acapkali semata kemasan atau bungkusan luar, karena faktanya di samping menelan anggaran dalam jumlah besar, juga output maupun outcomenya ala kadar dan tidak berkelanjutan. Ringkasnya, berganti kepemimpinan tidak pula menggaransi terjadi perubahan fundamental dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program maupun kegiatan dalam tahun anggaran berjalan.

Pak Dul, selepas pengumuman raihan suara terbanyak pasangan Haris-Sani berdasarkan hasil pemilihan suara ulang oleh KPU Provinsi Jambi pada medio Mei 2021, realitas Jambi di bawah matahari masih sama. Pandemi Covid-19 masih menjadi musuh bersama dan nyatanya membuat pertumbuhan ekonomi provinsi Jambi bergerak lamban hingga triwulan I 2021 mengalami kontraksi 0,33% , membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi 0,99%, namun masih berada di bawah pertumbuhan triwulan I 2020 sebesar 1,97%.

Efek turutan Covid-19 membuat lapangan pekerjaan di sektor informal mengalami goncangan tidak tertanggungkan. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan terus meningkat. Jumlah warga miskin bertambah. Sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi terdalam, dan juga komponen ekspor-impor tahun 2020 mengalami penurunan drastis bila dibandingkan tahun 2019 dan atau sebelum pandemi Covid-19 melanda negeri ini.

Begitu juga akselerasi pembangunan infrastruktur daerah terkoreksi. Keseluruhan dari formula alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) disesuaikan untuk penanganan Covid-19. Pemajuan bidang pembangunan sumber daya manusia juga tak kalah terjal dalam masa pandemi corona. Pelaksanaan pengajaran di semua jenjang pendidikan berlangsung dengan cara online dan berjalan pada skala yang belum pernah terukur dan teruji sebab belum pernah terjadi sebelumnya. Puncaknya, hampir kita tidak mendengar capaian gemilang pemerintah provinsi Jambi dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Pak Dul, 211 miliar dari APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 difokuskan untuk penanganan Covid-19, terutama penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak.  Begitu juga tahun 2021, tidak kurang dari 506 miliar dari APBD 2021 dipersiapkan oleh pemerintah provinsi Jambi untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan rincian 398 miliar untuk pemulihan ekonomi dan bantuan JPS serta 106 miliar khusus belanja kesehatan yang digunakan untuk penanganan COVID-19.

Itu artinya, berkaca pada APBD tahun 2020, di tengah situasi Covid-19 dan pos keuangan belanja operasional sebesar 78,49% dari total belanja daerah tahun 2020 (terutama untuk belanja pegawai sebesar 47,94%), belanja modal hanya sebesar 17,38%, dan belanja tidak terduga sebesar 4,13%, jelas akan berefek pada realisasi program unggulan yang menjadi janji poltik Haris-Sani ke depan.

Saat yang sama, mandatory spending bidang pendidikan sebesar 20 Persen dari total APBD, 25 persen bidang infrastruktur dari Dana Transfer Umum yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), 10 persen untuk bidang kesehatan, dan 0,6 persen untuk pengawasan internal atau inspektorat, adalah niscaya dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam bentuk penyusunan program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas. Skala Prioritas tersebut kemudian dijabarkan dalam Rencana Kegiatan Pembangunan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pak Dul, harus saya sampaikan, meneropong kompleksitas persoalan pembangunan Jambi di tengah amuk pagebluk Covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir, saya agak pesimis kepemimpinan Pak Dul bersama Wo Haris dalam rentang waktu hanya 3,5 tahun (Juli 2021-November 2024), mampu menjemput perubahan fundamental di provinsi Jambi. Tetapi sekalipun realitas mengajak untuk tidak berharap lebih, optimisme tidak boleh menyerah kalah pada pesimisme.

Dalam pada itu, berkaca pada jumlah penerimaan PAD tahun 2020 belum signifikan untuk menopang belanja daerah yang meningkat dari tahun ke tahun, sehingga masih menggantungkan pada dukungan dana dari penerimaan Transfer Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Pada tahun 2020, kontribusi terbesar pendapatan APBD Provinsi Jambi masih disumbang oleh dana transfer atau dana perimbangan tidak kurang dari 65 %. Sisanya 34,89 persen bersumber dari PAD dan kontribusi Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar 0,06%.

Oleh karena itu, pak Dul, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak antara lain melalui optimalisasi sektor Pajak dan Retribusi Daerah dengan cara pemutakhiran data objek pajak dan retribusi daerah, peninjauan atas kerja sama pengelolaan kekayaan daerah dengan pihak ketiga maupun penggalian sumber penerimaan daerah yang lainnya adalah suatu hal niscaya dan tidak bisa ditawar-tawar. Dengan demikian, kepemimpinan Haris-Sani dalam rentang waktu 3,5 tahun ke depan membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama pada sektor pengelolaan keuangan daerah, yang bisa berpikir strategis, inovatif dan bekerja cepat dan tepat, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan sehingga program prioritas dan kegiatan di seluruh OPD di bawah panji Jambi MANTAP dapat didanai secara maksimal dan sekaligus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.

Demikian surat ini saya sampaikan buat Pak Dul, wakil Gubernur Jambi terpilih. Mohon maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan. Di atas itu semua, saya mendoakan semoga Pak Dul bersama Wo Haris senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan bekerja dengan penuh tanggung jawab mewujudkan visi-misi Jambi MANTAP, sebagaimana sumpah-janji pak Dul maupun wo Haris saat dilantik nantinya diawali dengan menyebut nama Tuhan.

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

*Tulisan ini terbit pertama kali pada 4 Juli 2021 di portal www.jamberita.com

0 Komentar