Di Balik Indeks MCP dan SPI Jambi 2025

ilustrasi. sumber: tempo.co

 

 

Oleh: Jumardi Putra


Skor MCP yang tinggi tidak selalu menjamin daerah bebas korupsi 100%, namun skor yang rendah hampir pasti menunjukkan sistem pencegahan yang lemah dan risiko korupsi yang tinggi.


Upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menunjukkan dinamika yang menarik pada tahun 2025. Berdasarkan rilis terbaru lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui indeks Monitoring Center Surveilance for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), terdapat tren positif yang patut diapresiasi, meski masih menyisakan sejumlah catatan kritis bagi Gubernur Jambi Al Haris.

Skor akhir (post-QA) MCP Pemprov Jambi tahun 2025 tercatat sebesar 84,47. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya menyentuh skor 72,37. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, terdapat beberapa fakta yang memerlukan perhatian serius.

Pertama, secara kewilayahan antar Pemerintah Provinsi se-Indonesia, Jambi menempati posisi ke-15 dari 38 provinsi.

Kedua, posisi di Internal Provinsi Jambi. Meski meningkat, skor 84,47 milik Pemprov Jambi masih berada di bawah rata-rata Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi (85,18). Pemprov Jambi menempati peringkat ke-9 dari 12 entitas pemerintah di wilayahnya sendiri.

Ketiga, terdapat koreksi negatif sebesar 3 poin dari nilai awal sebelum proses Quality Assurance (QA). Selain itu, capaian ini nyatanya masih di bawah angka MCP tahun 2023 yang pernah mencapai skor indeks 89,19 (baca di sini: MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang).

Selanjutnya, dilihat secara sektoral, performa MCP Pemprov Jambi tahun 2025 bervariasi, mulai dari skor tertinggi yaitu pada indikator Manajemen ASN (98,7), Optimalisasi Pajak Daerah (93,67), dan Perencanaan APBD (90,44). Sedangkan titik lemah berada pada indikator Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sehingga menjadi rapor merah dengan skor hanya 72,46. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan capaian Kabupaten Tebo (96,18), Muaro Jambi (78,19) dan Tanjung Jabung Barat (78,6). Rendahnya skor ini mencerminkan lemahnya inventarisasi dan pengamanan aset daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Berbeda dengan MCP yang bersifat administratif, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan kemajuan nyata pada aspek persepsi dan budaya kerja, yang ditandai dengan kenaikan skor total dari 65,36 tahun 2024 naik menjadi 68,59 pada tahun 2025. Sedangkan indeks internal yaitu persepsi pegawai internal melonjak tajam ke angka 77,06, melampaui rata-rata nasional (75,86). Peningkatan juga terjadi melalui indeks eksternal yaitu penilaian masyarakat terhadap kualitas layanan publik meningkat dari 82,34 menjadi 87,61, sehingga menempatkan kualitas integritas layanan Pemprov Jambi sejajar dengan standar nasional.

Capaian MCP dan SPI sejatinya bukan sekadar urusan administratif untuk mengejar skor tinggi belaka, melainkan upaya sistemik untuk menutup celah rentan korupsi pada seluruh area intervensi KPK, terutama sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran.

Raihan MCP dan SPI tahun ini menjadi alarm bagi Gubernur Jambi, terlebih mengarungi jilid kedua kepemimpinannya, untuk memperkuat integrasi antar-OPD dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sedari bersama, MCP bukan hanya beban Inspektorat (terlebih lagi keraguan atas independensi Inspektur yang ditunjuk oleh Kepala Daerah, sehingga sulit bagi mereka untuk bersikap kritis atau melaporkan pelanggaran yang melibatkan atasan atau rekan sejawat), melainkan tanggung jawab kolektif, termasuk peran BAPENDA dan BPKAD (optimalisasi pajak dan penertiban aset (BMD), BAPPEDA (transparansi penganggaran selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan: RPJMD, RKPD dan RAN KUA-PPAS hingga menjadi RAPBD) dan BKD & DPM-PTSP (menjaga integritas manajemen ASN dan kemudahan perizinan).

Pada akhirnya, komitmen politik sang kepala daerah yang kuat sangat dibutuhkan agar tren positif indeks MCP dan SPI tahun ini tidak hanya berhenti di atas kertas belaka, tetapi mewujud dalam tata kelola pemerintahan yang benar-benar bersih dan akuntabel.

 

*Kota Jambi, 21 Februari 2026.

*Tulisan-tulisan saya lainnya di link berikut ini:

1) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun

2) Potret Buram Pendidikan Jambi

3) Turbulensi APBD Jambi 2026

4) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026

5) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi

6) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?

7) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025

8) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

9) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

10) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan

11) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi

12) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

13) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

14) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

15) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

16) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

17) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

18Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan

19) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

20) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar

21) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini

22) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi

23) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi

24) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

25) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

26) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik

27) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

28) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi

29) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani

30) Menyingkap Tabir Disertasi Sekda Provinsi Jambi

31) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?

32) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang

0 Komentar