Aku Bertanya, Apa Gunanya Pendidikan?

ilustrasi jonpey. sumber: indoprogress



Oleh: Jumardi Putra*


Aku bertanya, apakah gunanya pendidikan, bila hanya akan membuat seseorang menjadi asing di tengah persoalan keadaannya/Apakah gunanya pendidikan, bila hanya mendorong seseorang menjadi layang-layang di Ibu kota/Kikuk pulang ke daerahnya…. - WS. Rendra 


Sistem pendidikan nasional kita tidak sedang baik-baik saja. Kritik terhadapnya tidak boleh berhenti pada urusan gonta-ganti kurikulum semata, melainkan harus menyentuh isu emansipasi, liberasi, dan hajat hidup orang banyak. Tokoh-tokoh seperti Tan Malaka, Y.B. Mangunwijaya, Roem Topatimasang, Mansour Faqih, Eko Prasetyo, hingga Darmaningtyas menilai bahwa lembaga pendidikan saat ini justru memicu involusi manusia—sebuah kemunduran dari kapasitas evolutif menuju stagnasi.

Sayangnya, bidang pendidikan kian sepi dari diskursus kaum cendekia. Penyelenggaraan pendidikan di setiap jenjang masih terjebak dalam labirin administrasi dan portofolio. Isu pendidikan pun kalah "seksi" dibanding urusan ekonomi dan politik yang menjadi "gula" bagi para elite. Tak pelak, dalam kontestasi Pilpres maupun Pileg, isu pendidikan hanya berakhir menjadi komoditas politik belaka.

Gagasan "Revolusi Mental" Presiden Jokowi pada periode pertama sempat menerbitkan optimisme. Ada harapan bahwa republik ini akan menemukan kembali mentalitas sebagai negara besar melalui budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan kompetitif di level global tanpa tercerabut dari akar sejarah. Namun faktanya, gagasan tersebut seolah kehilangan ghirah dalam menjemput perubahan fundamental. Begitu pula dengan kebijakan "Merdeka Belajar" dan "Kampus Merdeka" di bawah nakhoda Menteri Nadiem Makarim. Gagasan yang masih seumur jagung itu memerlukan integrasi menyeluruh dari setiap elemen pendidikan agar tidak sekadar menjadi jargon, melainkan model pembelajaran yang humanis, mandiri secara berpikir, dan solutif.

Pendidikan Tidak Pernah Netral

Lembaga pendidikan sejatinya tidak pernah netral. Ia adalah institusi sosial yang kerap menjadi ajang perebutan kepentingan kekuasaan, sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru.

Antonio Gramsci, sebagaimana dikutip Harold Entwistle (1979), menekankan pentingnya pendidikan politik rakyat untuk melawan hegemoni negara. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara ideologi negara dan taraf kesadaran masyarakat. Dalam buku Pendidikan Mazhab Kritis (2008), M. Agus Nuryatno menjelaskan bahwa mazhab ini berorientasi membela kaum tertindas di bawah bayang-bayang neoliberalisme yang dijalankan oleh lembaga dunia seperti IMF, World Bank, WTO hingga IDB.

Dalam konteks formal, mazhab pendidikan kritis menggunakan teori hegemoni Gramsci untuk memproduksi subjek kritis (critical subjectivity) dan refleksi diri (self-reflection). Mahasiswa atau murid diajak untuk memahami, mengkritik, dan menggunakan ilmu pengetahuan sebagai pisau analisis untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan solusi atas problem sosial di sekitarnya.

Mazhab ini menolak tafsir tunggal yang homogen dan merujuk pada optimisme Paulo Freire: bahwa manusia adalah makhluk yang selalu ingin berkembang dan mampu mengubah realitas. Dengan kata lain, pendidikan dirancang untuk melahirkan generasi artikulator dan transformator yang mampu menyingkap tabir sosial di luar sekadar asumsi umum (common sense).

Wajah Ganda Institusi Pendidikan

Tugas besar bagi pengambil kebijakan saat ini adalah mengembalikan lembaga pendidikan ke misi sucinya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengapa? Karena saat ini institusi pendidikan seringkali menampakkan wajah ganda yang paradoks.

Di satu sisi, sekolah dan perguruan tinggi mengusung agenda demokrasi, namun pada praktiknya sering kali bersikap otoriter. Kita masih melihat maraknya praktik korupsi di berbagai level kekuasaan, polarisasi imbas pesta demokrasi, jual-beli gelar akademik, plagiarisme, hingga kekerasan seksual.

Di sisi lain, visi persamaan derajat sering kali hanya menjadi slogan. Pada kenyataannya, pendidikan kita belum sepenuhnya mengakomodasi kelompok minoritas, kaum miskin kota, dan komunitas akar rumput (grassroots). Normativitas yang diajarkan masih berjarak lebar dengan historisitas pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya warga negara.

Kesadaran Kritis

Dalam pendidikan formal, posisi guru-murid dan dosen-mahasiswa adalah komponen paling strategis. Pendidikan kritis meniscayakan proses dialektis-dialogis dalam memproduksi pengetahuan. Keduanya adalah pembelajar (learner). Pengetahuan harus diletakkan di atas meja kritisisme untuk didekonstruksi dan direkonstruksi bersama.

Menurut Taylor (1983), terdapat tiga tahapan untuk meningkatkan kasadaran kritis dalam setiap individu (Pendidikan Mazhab Kritis, hlm. 10). Ketiganya merupakan derivasi dari filsafat praksis What is the problem? (Apa masalahnya?), Why is it happening? (Mengapa itu terjadi?) dan What can be done to change this situation? (Apa yang bisa dilakukan untuk mengubah situasi ini?). 

Pandangan ini sejalan dengan konsep "konsientisasi" Paulo Freire bahwa “Keseluruhan proses menjadi sadar (konsientitsasi) akan situasi konkret di mana seseorang hidup, memahami bagaimana situasi itu muncul, bagaimana merubahnya, dan lalu bertindak mengubahanya.” (Ellias, J.L., 1976).

Kritik tajam W.S. Rendra dalam penggalan puisinya masih sangat relevan untuk kita renungkan bersama, berikut ini:

“Aku bertanya, apakah gunanya pendidikan, bila hanya akan membuat seseorang menjadi asing di tengah persoalan keadaannya/Apakah gunanya pendidikan, bila hanya mendorong seseorang menjadi layang-layang di Ibu kota/Kikuk pulang ke daerahnya….”.

Pada akhirnya, gagasan pendidikan kritis harus menjadi titik pangkal proses belajar-mengajar. Tujuannya jelas yaitu melahirkan individu-individu yang merdeka, matang, dan bertanggung jawab penuh terhadap realitas sosial di hadapannya.

*Kota Jambi.

0 Komentar