![]() |
| ilustrasi jonpey. sumber: indoprogress |
Oleh:
Jumardi Putra*
Aku bertanya, apakah gunanya pendidikan, bila hanya akan membuat seseorang menjadi asing di tengah persoalan keadaannya/Apakah gunanya pendidikan, bila hanya mendorong seseorang menjadi layang-layang di Ibu kota/Kikuk pulang ke daerahnya…. - WS. Rendra
Sistem
pendidikan nasional kita tidak sedang baik-baik saja. Kritik terhadapnya tidak
boleh berhenti pada urusan gonta-ganti kurikulum semata, melainkan harus
menyentuh isu emansipasi, liberasi, dan hajat hidup orang banyak. Tokoh-tokoh
seperti Tan Malaka, Y.B. Mangunwijaya, Roem Topatimasang, Mansour Faqih, Eko
Prasetyo, hingga Darmaningtyas menilai bahwa lembaga pendidikan saat ini justru
memicu involusi manusia—sebuah kemunduran dari kapasitas evolutif menuju
stagnasi.
Sayangnya,
bidang pendidikan kian sepi dari diskursus kaum cendekia. Penyelenggaraan
pendidikan di setiap jenjang masih terjebak dalam labirin administrasi dan
portofolio. Isu pendidikan pun kalah "seksi" dibanding urusan ekonomi
dan politik yang menjadi "gula" bagi para elite. Tak pelak, dalam
kontestasi Pilpres maupun Pileg, isu pendidikan hanya berakhir menjadi
komoditas politik belaka.
Gagasan
"Revolusi Mental" Presiden Jokowi pada periode pertama sempat
menerbitkan optimisme. Ada harapan bahwa republik ini akan menemukan kembali
mentalitas sebagai negara besar melalui budaya kerja yang transparan,
akuntabel, dan kompetitif di level global tanpa tercerabut dari akar sejarah.
Namun faktanya, gagasan tersebut seolah kehilangan ghirah dalam
menjemput perubahan fundamental. Begitu pula dengan kebijakan "Merdeka
Belajar" dan "Kampus Merdeka" di bawah nakhoda Menteri Nadiem
Makarim. Gagasan yang masih seumur jagung itu memerlukan integrasi menyeluruh
dari setiap elemen pendidikan agar tidak sekadar menjadi jargon, melainkan
model pembelajaran yang humanis, mandiri secara berpikir, dan solutif.
Pendidikan Tidak Pernah Netral
Lembaga
pendidikan sejatinya tidak pernah netral. Ia adalah institusi sosial yang kerap
menjadi ajang perebutan kepentingan kekuasaan, sebagaimana terjadi pada masa
Orde Baru.
Antonio
Gramsci, sebagaimana dikutip Harold Entwistle (1979), menekankan pentingnya
pendidikan politik rakyat untuk melawan hegemoni negara. Tujuannya adalah
menciptakan keseimbangan antara ideologi negara dan taraf kesadaran masyarakat.
Dalam buku Pendidikan Mazhab Kritis (2008), M. Agus Nuryatno menjelaskan
bahwa mazhab ini berorientasi membela kaum tertindas di bawah bayang-bayang
neoliberalisme yang dijalankan oleh lembaga dunia seperti IMF, World Bank, WTO hingga IDB.
Dalam
konteks formal, mazhab pendidikan kritis menggunakan teori hegemoni Gramsci
untuk memproduksi subjek kritis (critical subjectivity) dan refleksi
diri (self-reflection). Mahasiswa atau murid diajak untuk memahami,
mengkritik, dan menggunakan ilmu pengetahuan sebagai pisau analisis untuk
menemukan kemungkinan-kemungkinan solusi atas problem sosial di sekitarnya.
Mazhab
ini menolak tafsir tunggal yang homogen dan merujuk pada optimisme Paulo
Freire: bahwa manusia adalah makhluk yang selalu ingin berkembang dan mampu
mengubah realitas. Dengan kata lain, pendidikan dirancang untuk melahirkan
generasi artikulator dan transformator yang mampu menyingkap tabir sosial di
luar sekadar asumsi umum (common sense).
Wajah Ganda Institusi Pendidikan
Tugas
besar bagi pengambil kebijakan saat ini adalah mengembalikan lembaga pendidikan
ke misi sucinya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengapa? Karena saat ini
institusi pendidikan seringkali menampakkan wajah ganda yang paradoks.
Di satu
sisi, sekolah dan perguruan tinggi mengusung agenda demokrasi, namun pada
praktiknya sering kali bersikap otoriter. Kita masih melihat maraknya praktik
korupsi di berbagai level kekuasaan, polarisasi imbas pesta demokrasi,
jual-beli gelar akademik, plagiarisme, hingga kekerasan seksual.
Di sisi
lain, visi persamaan derajat sering kali hanya menjadi slogan. Pada
kenyataannya, pendidikan kita belum sepenuhnya mengakomodasi kelompok
minoritas, kaum miskin kota, dan komunitas akar rumput (grassroots).
Normativitas yang diajarkan masih berjarak lebar dengan historisitas pemenuhan
hak ekonomi, sosial, dan budaya warga negara.
Kesadaran Kritis
Dalam
pendidikan formal, posisi guru-murid dan dosen-mahasiswa adalah komponen paling
strategis. Pendidikan kritis meniscayakan proses dialektis-dialogis dalam
memproduksi pengetahuan. Keduanya adalah pembelajar (learner).
Pengetahuan harus diletakkan di atas meja kritisisme untuk didekonstruksi dan
direkonstruksi bersama.
Menurut Taylor (1983), terdapat tiga tahapan untuk meningkatkan kasadaran kritis dalam setiap individu (Pendidikan Mazhab Kritis, hlm. 10). Ketiganya merupakan derivasi dari filsafat praksis What is the problem? (Apa masalahnya?), Why is it happening? (Mengapa itu terjadi?) dan What can be done to change this situation? (Apa yang bisa dilakukan untuk mengubah situasi ini?).
Pandangan ini sejalan dengan konsep "konsientisasi" Paulo Freire bahwa “Keseluruhan proses menjadi sadar (konsientitsasi) akan situasi konkret di mana seseorang hidup, memahami bagaimana situasi itu muncul, bagaimana merubahnya, dan lalu bertindak mengubahanya.” (Ellias, J.L., 1976).
Kritik tajam W.S. Rendra dalam penggalan puisinya masih sangat relevan untuk kita renungkan bersama, berikut ini:
“Aku bertanya, apakah gunanya pendidikan, bila hanya akan membuat seseorang menjadi asing di tengah persoalan keadaannya/Apakah gunanya pendidikan, bila hanya mendorong seseorang menjadi layang-layang di Ibu kota/Kikuk pulang ke daerahnya….”.
Pada akhirnya, gagasan pendidikan kritis harus menjadi titik pangkal proses belajar-mengajar. Tujuannya jelas yaitu melahirkan individu-individu yang merdeka, matang, dan bertanggung jawab penuh terhadap realitas sosial di hadapannya.
*Kota Jambi.


0 Komentar