Al Haris Nahkodai ADPMET, Titik Balik Ekonomi Jambi?

Sumber foto: ADPMETofficial


Oleh: Jumardi Putra*

Belum lama ini, Gubernur Jambi, Al-Haris, resmi didapuk sebagai ketua umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) periode 2025–2030, dalam Musyawarah Nasional V ADPMET yang diselenggarakan di JW Marriott Hotel, Jakarta (10/7).

Sama halnya ketika Al Haris pertama kali dipercaya memegang tampuk Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada 2 Oktober 2023, kabar pentabalannya selaku ketua umum ADPMET juga segera tersiar di pelbagai portal berita online di Jambi. Setidaknya respon nitizen Jambi menyikapi berita tersebut terbelah ke dalam dua arus utama.

Pertama, menyangsikan (kalau bukan menaruh keraguan) kemampuan Al Haris menahkodadi ADPMET, terlebih hak kelola “Participating Interest” 10% Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi sejak dicanangkan pertama kali tahun 2022 hingga kini belum terealisasi. Begitu juga target dan realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil Migas dan Minerba dari pemerintah pusat fluktuatif dan menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Belum lagi BUMD Provinsi Jambi seperti PT Jambi Indoguna Internasional (JII) tak kunjung mendatangkan laba bagi kas daerah, karena melulu merugi. 

Kedua, tidak sedikit nitizen yang menyambut optimis langkah sang Gubernur memimpin ADPMET, seraya menaruh harapan kepadanya untuk mendongkrak sumber penerimaan daerah Jambi, terutama yang bersumber dari dana bagi hasil sektor Migas, Minerba dan energi terbarukan. 

Optimisme itu perlu, walakin kehendak meraih jabatan asosiasi tingkat nasional itu jangan membuat sang Gubernur lena, melainkan tetap fokus bekerja seraya terukur dan tangkas, karena kompleksitas permasalahan domestik Provinsi Jambi menuntut perhatian serius seperti APBD yang terus merosot, nilai Monitoring Center Surveilance for Prevention (MCP) atau area intervensi titik pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Jambi berada di posisi terendah dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jambi, jalan khusus batu bara belum kelar, indeks daya saing daerah masih di bawah rata-rata nasional, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pemenuhan jenis dan mutu layanan dasar (SPM), terutama bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang rendah dan ketergantuangan yang masih besar pada penerimaan daerah yang bersumber dari hasil eksploitasi dan ekplorasi industri ekstraktif, sudah barang tentu itu menjadi tantangan (kalau bukan batu sandungan) yang tidak mudah, kendati tidak lantas sang Gubernur bersama kabinet kerjanya menyerah kalah pada keadaan. Merujuk data BPS, salah satu faktor membuat pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada Tahun 2024 mengalami perlambatan atau terdeselerasi dari 4,66 persen (yoy) di tahun 2023 menjadi 4,51 persen, serta lebih rendah dibandingkan dengan Nasional yang tumbuh sebesar 5,03 persen, karena terjadi kontraksi pada sektor Pertambangan dan Penggalian akibat dampak dari pendangkalan debit air pada Sungai Batanghari akibat musim kemarau yang memberikan dampak signifikan terhadap distribusi komoditas batubara. Di sisi lain, angkutan komoditas batubara via darat masih belum optimal pasca dibuka kembali pada Mei 2024. Selanjutnya, menurunnya produksi CPO akibat adanya penutupan dua pabrik pengolahan kelapa sawit serta menurunnya produksi TBS kelapa sawit juga mempengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi di tahun 2024.

Keterbelahan respon publik itu wajar adanya, tidak sepenuhnya keliru. Dengan kata lain, kepiawaian Gubernur Jambi Al Haris bakal diuji, karena tidak saja dibebani tanggung jawab memperjuangkan kepentingan daerah-daerah penghasil Migas dan energi terbarukan di Indonesia, walakin yang tidak kalah penting memastikan manfaaat yang sebesar-besarnya sektor Migas, Minerba dan energi terbarukan bagi pembangunan daerah Jambi, salah satunya hak kelola partisipasi PI 10% Migas yang sudah di depan mata.

Gubernur Al Haris sudah semestinya menjadikan momentum selaku ketua umum  ADPMET sebagai titik balik untuk benar-benar memastikan perhitungan dana bagi hasil SDA (Migas, Minerba dan Kehutanan) oleh pemerintah pusat bersama stakeholder, terutama bagi daerah penghasil dilakukan secara transparan, wajar dan berkeadilan. Setakat hal itu, diperlukan serangkaian advokasi sebagai bagian upaya peningkatan pendapatan daerah, terutama yang menyangkut dan berimplikasi kepada kepentingan daerah dan meningkatkan potensi sumber daya manusia di daerah sebagai aset nasional yang andal di bidang industri migas dan energi terbarukan.


*Kota Jambi, 23 Juli 2025. 

*Keterangan foto: Gubernur Jambi Al Haris menerima penyerahan bendera ADPMET dari Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi (10/7/2025).

*Tulisan-tulisan saya lainnya di link berikut ini:

1) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?

2) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025

3) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

4) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

5) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan

6) Pilgub Jambi 2024 dan Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan

7) Prabowo, Sang Bibliofil

8) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi

9) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

10) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

11) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

12) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

13) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

14) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

15Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan

16) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

17) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar

18) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini

19) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi

20) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi

21) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

22) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

23) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik

24) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

25) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi

26) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani

0 Komentar