Berdirinya Provinsi Jambi |
Oleh:
Jumardi Putra*
6 Januari 1957, melalui sidang Badan Kongres Rakyat Dambi (BKRD), Jambi diproklamirkan sebagai provinsi atau daerah tingkat satu. Satu kebulatan tekad dari berbagai elemen masyarakat di Jambi menuju kehendak sejajar dengan saudara-saudara di daerah lain. Sanggupkah Jambi menjadi Provinsi? Itulah pertanyaan penting yang menyeruak dalam sidang maupun kongres sedaerah Jambi dalam rentang 1954 hingga kelak berhasil menjadi Provinsi (merujuk UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi).
Tidak terasa, tepat 6 Januari 2024, Provinsi Jambi menginjak usianya ke 67. Berikut beberapa pesan sekaligus dorongan semangat yang disampaikan oleh para tokoh Jambi pada 9 Januari
hingga Februari 1957 seputar perjuangan menuju realisasi Provinsi Jambi:
Timbul sama terapung dan tenggelam sama terbenam” dengan maksud kebersamaan dengan rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan Jambi keresidenan menjadi Provinsi Jambi.
(Raden
Mardjoyo Pamuk, Ketua Gerakan Pembela Provinsi Jambi/GPPD, 9 Januari 1957)
Kepada Saudara-saudara yang telah ditugaskan untuk menyiapkan segala sesuatu mengenai isi dan bentuk Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi Jambi, agar bekerja segiat mungkin menunaikan tugas yang dipercayakan itu, demi kesalamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Jambi."
(Kolonel
A. Husein, Ketua Dewan Banteng, 8 Febuari 1957)
Rakyat
Jambilah atau orang-orang yang berada di Jambilah, utamanya pemuda-pemuda harus
siap sedia menyumbangkan derma baktinya demi menyelamatkan cita-cita rakyat
Jambi untuk bangun sejajar dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai
saudara-saudara kita di daerah-daerah lain. Sekali Provinsi Tetap
Provinsi!
(H.
Hanafie, Ketua Badan Kongres Rakyat Djambi, 8 Februari 1957)
Setelah diresmikan berdirinya Provinsi Jambi hari ini, mungkin ada orang berpendapat
bahwa kita sudah senang-senang. Cita-cita kita telah sampai. Kalau ada orang yang
berpendapat demikian, katakanlah pada mereka itu bahwa dengan terbentuknya provinsi
ini bukanlah kita bertambah senang, tapi malahan bertambah berat tanggung jawab
kita dan cita-cita kita belum tercapai.
Otonom provinsi ini hanyalah sebagai jembatan untuk cita-cita pembangunan dalam segala lapangan guna kesejahteraan rakyat seluruhnya. Oleh sebab itu, telah terbayang di hadapan kita, sebagaimana beratnya pikulan pemimpin-pemimpin dalam Provinsi ini nanti untuk dapat membuktikan pada rakyat sedaerah ini yakni pembangunan yang nyata dan langsung, yang dapat dirasa dan dapat dilihat manfaatnya oleh rakyat dalam waktu yang singkat. Untuk dapat mencapai tujuan ini, sudah tentu kita memerlukan syarat mutlak, dan sangat mengharap menjadi perhatian masyarakat dan rakyat seluruhnya.
Jambi memasuki sejarah baru dalam bentuk ketatanegaraan status
daerah menjadi provinsi. Semoga dengan adanya perkembangan sejarah ini, akan
tercapailah apa jang dicita-citakan oleh rakyat Jambi yaitu pembangunan juga
seluas-luasnya dalam segala lapangan.
Pembangunan yang nyata inilah yang menjadi impian tiap-tiap
orang, tiap daerah dan tiap-tiap pemerintahan sesuai dengan cita-cita proklamasi
republik Indonesia 17 Agustus 1945.
(Pengurus Harian Badan Kongres Pemuda Sedaerah Jambi, 8 Februari 1957)
Mari
kita bergandengan tangan dan bahu membahu membangun daerah kita ini dengan
persatuan dan kekuatan yang tidak lekang oleh panas dan tidak lapuk oleh
hujan, guna perbaikan, kemakmuran dan
keadilan kita bersama-sama. Hidup Provinsi Djambi Jang Djaja!
(Murad
Alwi, perwakilan Veteran sedaerah Jambi, 8 Februari 1957)
"Atas
nama Rakyat Marga Tanah Sepenggal menyetujui segala tindakan-tindakan Badan
Kongres Rakyat Jambi (BKRD) dan berdiri dengan sepenuhnya di belakang BKRD, dan
bersedia untuk menghadapi segala kemungkinan.
(Muhammad Syukur, Ketua Rapat Tuo-tuo Cerdik Pandai, 26 Februari 1957).
Seyogyanya, untuk memperoleh hasil dan daya guna dalam
melaksanakan kesinambungan pembangunan daerah tingkat 1 Provinsi Jambi ini pada
masa yang akan datang, kiranya patut dan wajar jika kita telaten, mawas diri
dan melihat contoh pada yang sudah, “mencari tuah pada yang menang; baju
berjahit yang dipakai, jalan berambah yang diturut, baik yang ada di daerah
Jambi maupun yang berada di daerah lainnya, yang sesuai dengan keadaan dan
iklim daerah Jambi, yang baik kita pakai dan yang buruk kita campakkan.”
(Usman Meng, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Merangin (Kab. Bungo Tebo-Sarko)) periode 1957-1960).
*Pesan di atas nukilan dari naskah pidato sambutan para tokoh Jambi. Sumber: Arsip Badan Kongres Rakyat Daerah (BKRD) Jambi.
0 Komentar