Jambi Tempo Dulu: Catatan Sepulang dari Pameran

 

Kantor Pos di Jambi (1928)

Oleh: Jumardi Putra*

Ada yang berbeda pada perayaan HUT Provinsi Jambi ke 65 tahun ini bila dibandingkan tahun sebelumnya yaitu pameran foto-foto bersejarah yang ditaja Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi.

Pameran foto Jambi tempo dulu ini berlangsung dari tanggal 5 sampai 7 Januari 2022 di gedung DPRD Provinsi Jambi, yaitu memanfaatkan ruang sisi kanan dan kiri dari arah pintu utama gedung wakil rakyat itu menuju lantai II ruang rapat paripurna. Puncaknya, usai paripurna istimewa HUT Provinsi Jambi, Senin, 6 Januari 2022, tamu undangan beramai-ramai mengunjungi pameran tersebut, tidak terkecuali Gubernur Jambi beserta rombongan.

Tidak hanya menampilkan foto, pameran ini juga memuat repro sejumlah naskah surat, notulen rapat, dan kawat telegram dalam masa perjuangan rakyat Jambi melalui Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD) sejak Keresidenan Jambi bergabung ke dalam sub provinsi Sumatera Tengah tahun 1946, lalu bersepakat memisahkan diri sehingga berhubungan langsung dengan pemerintah pusat sebagai wilayah tingkat I pada tahun 1957. Selain itu ada juga foto-foto bangunan peninggalan pada masa kolonial yang saat ini beberapa masih beroperasi sebagai gedung pemerintahan.

Saya menyambut baik pameran foto-foto bersejerah tersebut agar publik mengenal perjalanan provinsi Jambi dengan segala dinamikanya sehingga dijauhkan dari penyakit amnesia sejarah. Pemilihan dokumentasi foto sebagai arsip visual untuk pameran ini cukup tepat karena medium tersebut mampu memberikan jejak rekam sejarah yang aktual.

Foto selain dapat menggambarkan suatu momen secara visual sehingga informasi dalam sebuah foto sangat banyak dan mungkin tidak terdapat dalam arsip format lain, juga peran dan pentingnya arsip foto tercermin dari meningkatnya jumlah pameran dan publikasi yang berisi foto-foto di banyak daerah di tanah air. Bahkan saat ini foto banyak digunakan sebagai obyek penelitian, bahan pertanggungjawaban, bukti di pengadilan, dan lain sebagainya.

Sependek amatan saya pameran serupa pernah dibuat oleh OPD yang sama di Bandara Sultan Taha Saifuddin Jambi pada tahun 2020 (HUT Provinsi Jambi ke 63). Hanya saja dari kedua pameran ini saya belum melihat ada perubahan mendasar pengelolaan sebuah pameran agar betul-betul dapat dimaknai oleh publik luas sehingga berlanjut ke tahap berikutnya yaitu meluasnya ranah apresiasi dan studi sejarah dan budaya Jambi oleh pikiran-pikiran bernas baik dari mereka yang mengabdi di perguruan tinggi maupun lembaga studi di luar kampus yang menaruh perhatian pada sejarah dan budaya melalui beragam kanal kreatif yang tersedia, lebih-lebih di era internet sekarang ini.

Pmeran Foto Jambi Tempo Dulu. Dok. JP

Berikut beberapa catatan saya terhadap pameran foto Jambi tempo dulu ini. Pandangan ini tentu bersumber dari amatan saya sebagai penikmat. Dengan kata lain saya tidak berpretensi sebagai ahli. Sama sekali bukan. Mungkin ada gunanya, dan kebetulan pula saya beberapa kali pernah menikmati langsung pameran foto bersejarah di Ibukota yang memberikan kesan mendalam buat saya pribadi.

Pertama, sebanyak 52 foto yang ditampilkan dalam pameran kal ini memang memasukkan image-image dinamika pemerintahan, politik, ekonomi, sosial dan budaya Jambi. Tetapi image tersebut perlu diolah lagi sesuai dengan sudut pandang tentang isu yang ingin diangkat sehingga karya yang ditampilkan tidak hanya berupa pajangan foto-foto, yang gagal menjelaskan jalinan peristiwa antara satu foto dengan foto lainnya. Apatahlagi foto-foto tersebut kini mudah dijumpai di internet sehingga diperlukan cara baru untuk mengetengahkannya kepada publik secara luas.

Di sinilah keberadaan ahli sejarah menjadi penting untuk menyusun narasi-narasi yang bisa menjelaskan konteks peristiwa di balik foto-foto yang ditampilkan. Setakat hal itu, pameran ini perlu disertai buku kecil berisikan penjelasan tentang konteks pada masing-masing foto.

Kedua, foto-foto yang diangkat dalam pameran kali ini mungkin perlu dibatasi secara periodik, ambil misal sedari tahun 1946 sampai terbentuknya provinsi Jambi melalui deklarasi BKRD tahun 1957 (defacto) dan secara de jure pada 9 Agustus 1957 melalui Undang-undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan demikian Daerah Keresidenan Jambi secara de facto de jure menjadi provinsi. Selanjutnya Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 telah menjadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 1958. Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 huruf b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi sertaKecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.

Atau jangan tanggung-tanggung, terutama bila didudukung riset yang memadai, dibuat pameran dalam rentang waktu yang panjang, yaitu sejak sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, proklamasi hingga setelah kemerdekaan, periode pendirian provinsi Jambi sampai terpilihnya acting Gubernur Jambi Djamin Gelar Datuk Bagindo pada tahun 1957 sampai reformasi dan puncaknya Al-Haris terpilih sebagai Gubernur Jambi periode tahun 2021-2024.

Penulis saat mengunjungi pameran. Dok. JP

Pameran ini belum sepenuhnya mengarah kepada yang saya maksud, meski dari puluhan foto yang ditampilkan berangka tahun 1904 sampai 1970-an, sejatinya telah menunjukkan semangat dari penaja yang bergelora. Tentu saya bersukacita dengan foto-foto eksklusif tersebut, tetapi sebuah pameran memerlukan fokus sekaligus konteks untuk menjawab maksud dan tujuan yang mendasari sebuah pameran diselenggarakan.

Ketiga, menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir di tanah air, pameran kali ini semestinya juga dipersiapkan secara virtual sehingga masyarakat di luar kota Jambi bisa menyaksikan. Apatahlagi momen perayaan HUT Provinsi Jambi dibuat setahun sekali.

Ambil misal pameran secara virtual pada tautan berikut ini https://www.antarafoto.com/indonesia-bergerak.Pameran virtual jelas menjawab bagi warga yang terkendala jarak. Dengan demikian siapapun bisa menikmati sajian pemeran di sebuah galeri cukup bermodal gawai masing-masing. Melalui pameran virtual penikmat bisa menyusuri foto-foto sejarah dan seisi ruangannya.

Pameran virtual bagi publik di Jambi, lebih-lebih dalam masa pagebluk corona jelas masuk akal. Merujuk data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020 yaitu jumlah pengguna internet di provinsi Jambi sebanyak 2.385.325 orang. Dengan demikian penyebarluasan pameran foto-foto bersejarah ini menjadi  lebih efektif dan menjanjikan. 

Hal-hal yang saya sebut di atas sejatinya bertumpu pada satu hal pokok bagi sebuah penyelenggaraan pameran senirupa yaitu pentingnya kehadiran kurator. Saya melihat pameran yang ditaja Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi ini tidak direncanakan melalui kerja kurasi secara ketat baik oleh ahli sejarah maupun seniman yang memiliki pengetahuan sekaligus pengalaman di bidang seni rupa, khususnya fotografi.  

Kenapa hal demikian itu menjadi penting? Kurator tidak hanya bertugas membaca konteks asli karya, tetapi juga mengayakan pemaknaan dengan sudut pandang baru, atau meletakkan pembacaannya di dalam bingkai perspektif yang mencerahkan.

Ini terdengar sederhana, tetapi nyatanya kurator adalah individu yang bertanggungjawab memastikan pameran itu terwujud sejak awal hingga akhir, dari yang kreatif sampai yang administratif. Puncaknya kurator bertugas menjembatani karya kepada pemirsa (penikmat), dimulai dari perkara konteks, estetika dan konten yang disampaikan secara sederhana.

Saya berharap pameran semacam ini terus dilaksanakan ke depannya dan disiapkan secara sungguh-sungguh dengan melibatkan para ahli di bidangnya sehingga tidak terkesan asal ada.

*Kota Jambi, 9 Januari 2022.

0 Komentar