Dua Tahun Jambi MANTAP Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

Oleh: Jumardi Putra*

Masa jabatan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani tersisa lebih kurang 1,5 tahun lagi. Tidak banyak yang saya harapkan di sisa kepemimpinan sang Gubernur kecuali fokus menuntaskan visi-misi Jambi MANTAP yang termaktub di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi yang diturunkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Hal itu bukan tanpa alasan, selain karena kondisi fiskal daerah yang terbatas berimpilikasi pada pembiayaan program dan kegiatan perangkat daerah di tahun mendatang, juga konsentrasi percepatan pembangunan daerah terbagi seiring kontestasi demokrasi, mulai dari pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif pada Februari 2024 serta disusul pemilihan kepala daerah secara serentak se Indonesia pada November 2024.

Setakat hal itu, bongkar pasang pejabat eselon II dan III sampai sekarang masih belum membawa perubahan fundamental sehingga masuk akal muncul beragam nada sumbang dari pelbagai kalangan agar evaluasi para pembantu Gubernur bukan semata rotasi maupun pengisian jabatan, melainkan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan prestasi demi percepatan realiasi visi-misi kepala daerah, selain pengentasan problem struktural yang sudah lama mengakar tapi selalu aktual seperti PETI, akses transportasi angkutan batu bara menggunakan jalan umum yang berimplikasi pada sektor ekonomi dan keselamatan warga, partisipasi interes 10% pada wilayah kerja Migas, pengendalian inflasi serta konflik lahan di sektor kehutanan dan perkebunan.

Tak dinyana, Jumat, 7 Juli 2023 menandai dua tahun kepemimpinan Al Haris-Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi (dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara Republik Indonesia pada 7 Juli 2021). Muncul pertanyaan, usai melewati masa sulit pandemi Covid-19 di tahun pertama sekaligus fase meraba-raba visi-misi Jambi MANTAP oleh perangkat daerah, sejauhmana capaian pembangunan provinsi Jambi di tahun kedua kepemimpinan Al Haris-Sani? Pertanyaan itu menemukan titik relevansinya sebagai bekal menyongsong APBD tahun berjalan 2023 sekaligus menjawab problematika dan tantangan tahun 2024.

Sebagai salah satu tolak ukur, publik bisa menilai pembangunan provinsi Jambi dari indikator makro pembangunan meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat kemiskinan, dan Indeks Gini.

Merujuk Laporan Badan Statistik, Provinsi Jambi mencapai pembangunan manusia di atas tujuh puluh (70) sejak tahun 2018 yaitu sebesar 70,65 dan menjadi 72,14 di tahun 2022. Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, tahun 2022 Provinsi Jambi menempati urutan ke-19 atau turun dua peringkat dibandingkan dengan tahun 2019. Tahun 2022, tiga provinsi dengan IPM tertinggi adalah DKI Jakarta (81,65), DI Yogyakarta (80,64), dan Kalimantan Timur (77,44). Tiga provinsi tersebut masih bertahan di posisi masing-masing dengan IPM tertinggi sejak tahun 2013. Hal ini perlu menjadi catatan pemerintah provinsi Jambi untuk membangun kualitas hidup masyarakat berdasarkan tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living).

Sementara jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Jambi tahun 2022 sebanyak 86,46 ribu penduduk atau 4,59 persen atau masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk provinsi Jambi tahun 2022 sebesar 3,40 persen. Jumlah itu menurun 0,5 persen dari tahun sebelumnya 93,76 ribu penduduk atau 5,09 persen. Sekalipun melampaui sedikit target RPJMD TA 2022 sebesar 5,00 persen, itu bukan berarti tidak terdapat permasalahan sehingga program dan kegiatan perangkat daerah yang secara khusus meningkatkan kompetensi lulusan pendidikan dan keterhubungannya dengan lapangan kerja (link and match) masih menjadi pekerjaan rumah yang meniscayakan political will  baik aspek kebijakan maupung anggaran serta sinergisitas pelbagai stakeholder di level daerah maupun pusat.

Pertumbuhan ekonomi provinsi Jambi tahun 2022 sebesar 5,13 persen atau melampaui target RPJMD TA 2022 sebesar 4,70 persen, tetapi masih di bawah target pertumbuhan yang ditetapkan dalam RPJMN untuk Provinsi Jambi tahun 2022 sebesar 6,0 persen. Di pulau Sumatra, pertumbuhan ekonomi provinsi Jambi masih di bawah keberhasilan Provinsi Sumatera Selatan yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 5,23 persen.

Secara spasial, struktur perekonomian Sumatera pada tahun 2022 masih didominasi oleh provinsi lumbung energi. Tiga Provinsi dengan kontribusi terbesar adalah Provinsi Riau sebesar 23,50 persen, Provinsi Sumatera Utara dengan kontribusi sebesar 22,63 persen, dan Sumatera Selatan sebesar 14,02 persen. Provinsi Jambi bila dilihat dari distribusinya terhadap PDRB Sumatera berada pada peringkat tujuh dengan share sebesar 6,55 persen. Mencermati hal itu, penopang perekonomian Jambi masih bergantung pada eksploitasi sektor sumber daya alam yang meniscayakan kehadiran industri ekstraktif secara masif. Belum lagi, kran investasi di bidang sumber daya alam dibuka secara besar-besaran sejalan upaya pemerintah pusat menggenjot sumber penerimaan negara dari sektor energi tak terbarukan (non-renewable) tersebut. Ketergantungan yang demikian besar itu, sekalipun dengan atas nama menggenjot pertumbuhan ekonomi tidak dibenarkan merusak ekosistem lingkungan hidup. Saya teringat ungkapan Garret Hardin dalam Tragedy of the Commons, 1968, “suatu ketidakbahagiaan akibat kekejaman/kerakusan dalam merebut sumberdaya alam bersama”. Kekhawatiran semacam itu relevan untuk kita refleksikan bersama.

Selanjutnya, periode Maret 2012–September 2022, tingkat kemiskinan di Jambi mengalami kenaikan dari sisi jumlah maupun persentase, pada Maret-September 2015 mengalami kenaikan cukup signifikan. Pada September 2020 dan Maret 2021 kembali mengalami kenaikan setelah cukup lama melandai. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret-September 2015 dipicu oleh dampak kebakaran hutan. Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2020 dan Maret 2021 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19. Pada September 2022 kembali naik sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

Jumlah penduduk miskin di Jambi pada September 2022 mencapai 283,82 ribu orang atau 7,70 persen atau melampaui target RPJMD TA 2022 sebesar 7,90 persen. Sekalipun capaian tersebut masih di bawah nasional 9,57 persen, dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin meningkat 4,45 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan September 2021, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 3,96 ribu orang.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2022–September 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 460 orang, sedangkan di perdesaan naik sebesar 4 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 10,51 persen menjadi 10,48 persen. Sementara itu, di perdesaan naik dari 6,19 persen menjadi 6,32 persen.

Di pulau Sumatra, meski persentase penduduk miskin tertinggi terdapat di Provinsi Aceh sebesar 14,75 persen, presentase penduduk miskin provinsi jambi sebesar 7,07 persen masih berada di atas Bangka Belitung sebesar 4,62 persen, Kepulaun Riau sebesar 6,03 persen, Sumatra Barat sebesar 6,04, dan Riau sebesar 6,84 persen. Capaian demikian tidak boleh membuat pemerintah provinsi Jambi terlena sehingga perlu memastikan korelasi seluruh program dan kegiatan pembangunan provinsi Jambi dengan Kabupaten/Kota. Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jambi harus cermat terhadap program/kegiatan yang disusun setelah sebelumnya dibahas melalui Musrenbang secara bertingkat mulai dari Desa sampai Provinsi, sehingga kehadiran program prioritas pemerintah provinsi Jambi baik melalui program perangkat daerah maupun melalui skema bantuan keuangan khusus gayung bersambut dalam rangka menurunkan jumlah kemiskinan baik di perkotaan, apatah lagi di pedesaan seperti Dumisake yang dicanangkan oleh Al Haris-Sani. Sayangnya, realisasi program Dumisake TA 2022 sebesar Rp101,41 miliar terealisasi sebesar Rp90,06 miliar (88,80%). Dengan kata lain, umumnya masih belum mencapai target realisasi 100 persen.

Adapun Gini Ratio Jambi sejak September 2019 sampai dengan September 2021 cenderung naikturun nilainya, dan sejak Maret 2022 sampai September 2022 mengalami kenaikan, dimana Gini Ratio pada September 2022 sama dengan Gini Ratio pada September 2018 sebesar 0,335. Nilai ini menegaskan bawa Provinsi Jambi mengalami ketimpangan ekonomi yang cenderung meningkat sekaligus belum mencapai target yang ditetapkan sebagai indikator kinerja daerah dalam RPJMD TA 2022 sebesar 0,315.

Data statistik di atas memang diperlukan sebagai panduan untuk memahami dan membuat kebijakan pemerintah, tapi saat bersamaan perlu diselaraskan dengan pendekatan politik, partisipatif, top down dan bottom up. Apa sebab? Seringkali angka-angka itu membuat pemerintah terlena, bukan karena data itu keliru, tetapi lebih karena ia tidak mampu menangkap inti paling dalam dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi riil masyarakat provinsi Jambi. Dengan kata lain, angka-angka tersebut baru menunjukkan halaman depan ekonomi Jambi, belum menyentuh bagian dalam dan belakang-untuk menyebut “seisi rumah perekonomian” provinsi Jambi. Agaknya tidak berlebihan kita merenungi ucapan David Lloyd George, negarawan dan perdana menteri dari Britania Raya 1863-1945 berikut ini, “You cannot feed the hungry on statistics” (Anda tidak dapat memberi makan orang lapar dengan statistik).

Indikator Kinerja Daerah

Memasuki dua tahun kepemimpinan Al-Haris-Sani, sesuai regulasi tentang evaluasi kinerja pemerintah daerah, DPRD Provinsi Jambi sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah telah membahas secara seksama mulai dari tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) TA 2022, LHP BPK Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi TA 2022, dan saat ini proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan dengan disertai ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Bagian penting dari keseluruhan proses itu adalah mencermati capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan provinsi Jambi berdasarkan aspek kesejahteraan rakyat, aspek daya saing daerah, aspek pelayanan umum terdiri dari fokus pelayanan urusan wajib: kesehatan, pendidikan, sosial, trantibum dan perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan Desa, pengendalian penduduk dan Keluarga Bencana, perhubungan, komunikasi dan informasi, koperasi dan UKM, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian dan kebudayaan, perpustakaan dan kearsipan; fokus urusan pelayanan pilihan terdiri dari aspek kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, ESDM, perdagangan, perindustrian, dan tranmigrasi; serta fokus fungsi penunjang urusan pemerintahan terdiri dari aspek perencanaan, keuangan, kepegawaian dan diklat, penelitian dan pengembangan, dan pengawasan.

Dengan demikian, di sisa kepemimpinan Al-Haris-Sani, visi-misi Jambi MANTAP harus terus dipantau, selain tentu saja kita beharap peran maksimal APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH). Begitu juga pandangan kaum cerdik cendekia sangat diperlukan agar Jambi MANTAP tidak berujung kegagalan. Apatah lagi pelaksanaan mega proyek Multi Years (tahun jamak) dengan nilai kontrak hampir sebesar 1,2 triliun rupiah yang menggerus APBD Provinsi Jambi tahun 2022-2024. Publik tentu berharap jangan sampai terjadi kesalahan atau kegagalan pada ranah implementasi, seperti pada pembangunan Kawasan RTH Putri Pinang Masak Park dan pembangunan stadion olahraga lantaran berada di lahan sengketa. Begitu juga program populer Al Haris-Sani semasa kampanye yakni Pengembangan Kawasan Sentusa (SengetiTungkal-Sabak) yang entah bagaimana riwayatnya kini.

*Tulisan tersebut terbit pertama kali di portal jamberita.com dan kajanglako.com

*Tulisan senafas penulis berikut ini:

1) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

2) Mengantar Al Haris-Sani Ke Gerbang Istana

3) Surat Terbuka untuk Wo Haris, Gubernur Terpilih Jambi

4) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi

5) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

6) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

7) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Otokritik

0 Komentar