| ilustrasi. sumber: ekspresionline.com |
Oleh: Jumardi Putra
Komersialisasi di tubuh perguruan tinggi saat ini terasa nyata. Otonomi kampus yang dijanjikan berubah menjadi otonomi finansial yang memaksa birokrat kampus berburu rente.
"Orang miskin dilarang pintar." Adagium getir ini bukan
sekadar letupan frustrasi sosial, melainkan cerminan dari realitas struktural
yang telanjang di republik ini. Ketika melongok ke dalam labirin birokrasi dan
kebijakan domestik, kita segera menyadari bahwa kalimat itu adalah kesimpulan
yang sah dari sebuah skenario besar: bercokolnya imperialisme baru
(neoliberalisme) di jantung pendidikan di tanah air.
Demi mengukuhkan dominasi akumulasi kapital, korporat global tidak lagi menggunakan moncong meriam, melainkan regulasi. Lembaga pendidikan dikooptasi melalui penaklukan epistemis dan kebijakan yang perlahan tapi pasti mengikis khitah luhur konstitusi—sebagaimana termaktub dalam Preambule UUD 1945—untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa". Ironisnya, agenda pengebirian ini justru dijalankan dengan sangat patuh oleh para birokrat akademis (educational bourgeoified workers) yang menghamba pada pasar global.
Manifestasi paling kasat mata dari bekapan imperialisme ini adalah
lahirnya kurikulum yang tercerabut dari akar realitas keindonesiaan. Alih-alih
menjawab persoalan konkret rakyat, kurikulum kita kerap didesain menyerupai
lembar panduan kerja (training manual) yang menguntungkan
Trans-Korporasi Internasional. Sekolah dan universitas dipaksa bertindak
sebagai pabrik yang memproduksi buruh murah siap pakai.
Jika ditarik ke lokus pendidikan tinggi, kita melihat sebuah siklus luka
sejarah yang enggan sembuh. Pada masa pra-Reformasi 1998, rezim Orde Baru
menggunakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan
(NKK/BKK) untuk mematikan nalar kritis mahasiswa. Tragisnya, pasca-Reformasi
yang digadang-gadang sebagai fajar pembebasan dari cengkeraman Soehartoisme,
represi serupa datang kembali dengan wajah baru yang lebih halus: korporatisasi
universitas melalui konversi status hukum menjadi PTN-BH (Perguruan Tinggi
Negeri Berbadan Hukum).
Gelombang konversi dan komersialisasi di tubuh perguruan tinggi saat ini
terasa nyata. Otonomi kampus yang dijanjikan berubah menjadi otonomi finansial
yang memaksa birokrat kampus berburu rente. Kebijakan-kebijakan yang lahir
kemudian berujung pada pembodohan massal dan apatisme sosial. Ketika
universitas berganti rupa menjadi korporasi, gagasan intelektual sebagai avant-garde
(garda depan) melawan hegemoni positivistik runtuh menjadi menara gading yang
beku.
Komersialisasi dan Nestapa Arus
Bawah
Konsekuensi logis dari tata kelola neo-imperialistik ini adalah
membumbungnya biaya pendidikan secara ugal-ugalan. Bangku kuliah kini menjadi
barang mewah yang hanya bisa dijangkau oleh kelas menengah ke atas. Khalayak
arus bawah—kaum papa, petani, dan buruh—terpental dari ruang-ruang kelas
formal.
Pierre Bourdieu, sosiolog asal Prancis, menyebut fenomena ini
sebagai cultural reproduction (reproduksi budaya), di mana sistem
pendidikan sengaja didesain untuk melestarikan ketimpangan kelas sosial yang
ada.
Padahal, golongan arus bawah inilah yang paling berhak dan wajib
dicerdaskan demi memutus rantai kemiskinan dan mencapai derajat sosial yang
egaliter. Ketika kelas menengah diserap untuk menjadi hamba-hamba baru
kapitalisme, suara rakyat miskin kian terbungkam di ruang publik.
Derivasi dari regulasi yang opresif ini merembet bak kanker ke sektor
fundamental. Guru-guru honorer menjerit karena upah yang jauh di bawah
kelayakan hidup, sementara alokasi anggaran pendidikan kerap disunat dan
dikorupsi. Ironisme ini melahirkan lingkaran setan: rendahnya pendapatan
memaksa sebagian pendidik terjerumus ke dalam praktik oportunisme dan pungutan
liar akademis. Pendidikan tidak lagi membebaskan, melainkan membebani.
Di luar dinding kelas, benteng pertahanan sosial pun runtuh. Media
massa, yang idealnya menjadi the fourth estate (pilar keempat demokrasi)
sekaligus instrumen kontrol sosial, kini lebih sibuk mengafirmasi narasi-narasi
neoliberal demi rating dan iklan. Informasi yang mencerahkan diganti dengan
komodifikasi isu yang melarutkan kesadaran kritis rakyat.
Sementara itu, mahasiswa yang secara historis memegang peran strategis
dalam melawan ketidakadilan, kini dikooptasi secara sistematis. Melalui sistem
perkuliahan yang padat, tuntutan lulus cepat, dan ancaman drop-out, mahasiswa
didorong menjadi apa yang disebut sastrawan Idrus sebagai "Manusia
Waktu":
Manusia yang sekadar mengalir mengikuti arus zaman; kepala mereka
dipaksa mengangguk pasrah pada kemauan pasar, kehilangan nyali dan kemampuan
untuk menggeleng terhadap segala ketimpangan di hadapan mereka.
Kerunyeman ini dikunci dengan rapi oleh produk hukum. Undang-undang
pendidikan kita kerap kali bertentangan dengan kehendak umum (volonté
générale) rakyat. Hal ini terjadi karena para legislator kita, disadari
atau tidak, telah dikendalikan oleh para komprador kapitalis oportunis yang
menjadi perpanjangan tangan korporasi multinasional.
Bertolak dari hal di atas, jelaslah bahwa infiltrasi imperialisme telah
menjangkau hulu hingga hilir dunia pendidikan kita. Pendidikan Indonesia hari
ini tengah disandera.
Sebagai antitesis dari penindasan ini, gagasan Paulo Freire
mengenai Pedagogi Pembebasan menjadi relevan untuk dihidupkan kembali.
Kita membutuhkan pendidikan alternatif—sebuah ruang belajar yang merdeka
dari dikte pasar, yang mengembalikan manusia pada martabatnya, dan yang
mendidik murid bukan untuk menjadi sekrup kapitalisme, melainkan menjadi agen
perubahan yang sadar akan penindasan di sekelilingnya. Hanya melalui pendidikan
alternatif yang membebaskan inilah, kita dapat menyerimpung dan mematahkan
derap hegemoni imperialisme yang mencengkeram ibu pertiwi.
*Tulisan ini dibuat saat penulis mengikuti Sekolah Anti Kapitalisme, tanggal 28-30 Agustus 2008 di Yogyakarta.
Bacaan Terkait:
- Paulo
Freire, (1970). Pedagogy of the Oppressed (Pedagogi Hati/Pendidikan Kaum
Tertindas).
- Pierre
Bourdieu & Jean-Claude Passeron, (1977). Reproduction in Education, Society and
Culture.
- Mansour
Fakih, (2001). Jalan Lain: Manifesto Penguatan Masyarakat Sipil dalam Upaya
Kritik terhadap Neoliberalisme.
- Idrus. (1950). Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
0 Komentar