Komersialisasi Pendidikan Tinggi

ilustrasi. sumber: ekspresionline.com

Oleh: Jumardi Putra


Komersialisasi di tubuh perguruan tinggi saat ini terasa nyata. Otonomi kampus yang dijanjikan berubah menjadi otonomi finansial yang memaksa birokrat kampus berburu rente. 


"Orang miskin dilarang pintar." Adagium getir ini bukan sekadar letupan frustrasi sosial, melainkan cerminan dari realitas struktural yang telanjang di republik ini. Ketika melongok ke dalam labirin birokrasi dan kebijakan domestik, kita segera menyadari bahwa kalimat itu adalah kesimpulan yang sah dari sebuah skenario besar: bercokolnya imperialisme baru (neoliberalisme) di jantung pendidikan di tanah air.

Demi mengukuhkan dominasi akumulasi kapital, korporat global tidak lagi menggunakan moncong meriam, melainkan regulasi. Lembaga pendidikan dikooptasi melalui penaklukan epistemis dan kebijakan yang perlahan tapi pasti mengikis khitah luhur konstitusi—sebagaimana termaktub dalam Preambule UUD 1945—untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa". Ironisnya, agenda pengebirian ini justru dijalankan dengan sangat patuh oleh para birokrat akademis (educational bourgeoified workers) yang menghamba pada pasar global.

Manifestasi paling kasat mata dari bekapan imperialisme ini adalah lahirnya kurikulum yang tercerabut dari akar realitas keindonesiaan. Alih-alih menjawab persoalan konkret rakyat, kurikulum kita kerap didesain menyerupai lembar panduan kerja (training manual) yang menguntungkan Trans-Korporasi Internasional. Sekolah dan universitas dipaksa bertindak sebagai pabrik yang memproduksi buruh murah siap pakai.

Jika ditarik ke lokus pendidikan tinggi, kita melihat sebuah siklus luka sejarah yang enggan sembuh. Pada masa pra-Reformasi 1998, rezim Orde Baru menggunakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) untuk mematikan nalar kritis mahasiswa. Tragisnya, pasca-Reformasi yang digadang-gadang sebagai fajar pembebasan dari cengkeraman Soehartoisme, represi serupa datang kembali dengan wajah baru yang lebih halus: korporatisasi universitas melalui konversi status hukum menjadi PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).

Gelombang konversi dan komersialisasi di tubuh perguruan tinggi saat ini terasa nyata. Otonomi kampus yang dijanjikan berubah menjadi otonomi finansial yang memaksa birokrat kampus berburu rente. Kebijakan-kebijakan yang lahir kemudian berujung pada pembodohan massal dan apatisme sosial. Ketika universitas berganti rupa menjadi korporasi, gagasan intelektual sebagai avant-garde (garda depan) melawan hegemoni positivistik runtuh menjadi menara gading yang beku.

Komersialisasi dan Nestapa Arus Bawah

Konsekuensi logis dari tata kelola neo-imperialistik ini adalah membumbungnya biaya pendidikan secara ugal-ugalan. Bangku kuliah kini menjadi barang mewah yang hanya bisa dijangkau oleh kelas menengah ke atas. Khalayak arus bawah—kaum papa, petani, dan buruh—terpental dari ruang-ruang kelas formal.

Pierre Bourdieu, sosiolog asal Prancis, menyebut fenomena ini sebagai cultural reproduction (reproduksi budaya), di mana sistem pendidikan sengaja didesain untuk melestarikan ketimpangan kelas sosial yang ada.

Padahal, golongan arus bawah inilah yang paling berhak dan wajib dicerdaskan demi memutus rantai kemiskinan dan mencapai derajat sosial yang egaliter. Ketika kelas menengah diserap untuk menjadi hamba-hamba baru kapitalisme, suara rakyat miskin kian terbungkam di ruang publik.

Derivasi dari regulasi yang opresif ini merembet bak kanker ke sektor fundamental. Guru-guru honorer menjerit karena upah yang jauh di bawah kelayakan hidup, sementara alokasi anggaran pendidikan kerap disunat dan dikorupsi. Ironisme ini melahirkan lingkaran setan: rendahnya pendapatan memaksa sebagian pendidik terjerumus ke dalam praktik oportunisme dan pungutan liar akademis. Pendidikan tidak lagi membebaskan, melainkan membebani.

Di luar dinding kelas, benteng pertahanan sosial pun runtuh. Media massa, yang idealnya menjadi the fourth estate (pilar keempat demokrasi) sekaligus instrumen kontrol sosial, kini lebih sibuk mengafirmasi narasi-narasi neoliberal demi rating dan iklan. Informasi yang mencerahkan diganti dengan komodifikasi isu yang melarutkan kesadaran kritis rakyat.

Sementara itu, mahasiswa yang secara historis memegang peran strategis dalam melawan ketidakadilan, kini dikooptasi secara sistematis. Melalui sistem perkuliahan yang padat, tuntutan lulus cepat, dan ancaman drop-out, mahasiswa didorong menjadi apa yang disebut sastrawan Idrus sebagai "Manusia Waktu":

Manusia yang sekadar mengalir mengikuti arus zaman; kepala mereka dipaksa mengangguk pasrah pada kemauan pasar, kehilangan nyali dan kemampuan untuk menggeleng terhadap segala ketimpangan di hadapan mereka.

Kerunyeman ini dikunci dengan rapi oleh produk hukum. Undang-undang pendidikan kita kerap kali bertentangan dengan kehendak umum (volonté générale) rakyat. Hal ini terjadi karena para legislator kita, disadari atau tidak, telah dikendalikan oleh para komprador kapitalis oportunis yang menjadi perpanjangan tangan korporasi multinasional.

Bertolak dari hal di atas, jelaslah bahwa infiltrasi imperialisme telah menjangkau hulu hingga hilir dunia pendidikan kita. Pendidikan Indonesia hari ini tengah disandera.

Sebagai antitesis dari penindasan ini, gagasan Paulo Freire mengenai Pedagogi Pembebasan menjadi relevan untuk dihidupkan kembali. Kita membutuhkan pendidikan alternatif—sebuah ruang belajar yang merdeka dari dikte pasar, yang mengembalikan manusia pada martabatnya, dan yang mendidik murid bukan untuk menjadi sekrup kapitalisme, melainkan menjadi agen perubahan yang sadar akan penindasan di sekelilingnya. Hanya melalui pendidikan alternatif yang membebaskan inilah, kita dapat menyerimpung dan mematahkan derap hegemoni imperialisme yang mencengkeram ibu pertiwi.

*Tulisan ini dibuat saat penulis mengikuti Sekolah Anti Kapitalisme, tanggal 28-30 Agustus 2008 di Yogyakarta.

Bacaan Terkait:

  1. Paulo Freire, (1970). Pedagogy of the Oppressed (Pedagogi Hati/Pendidikan Kaum Tertindas).
  2. Pierre Bourdieu & Jean-Claude Passeron, (1977). Reproduction in Education, Society and Culture.
  3. Mansour Fakih, (2001). Jalan Lain: Manifesto Penguatan Masyarakat Sipil dalam Upaya Kritik terhadap Neoliberalisme.
  4. Idrus. (1950). Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.

Posting Komentar

0 Komentar