| ilustrasi. |
Oleh: Jumardi Putra
Tangisan gadis kecil itu meratapi dua hal sekaligus: kematian sang ayah dan matinya rasa keadilan di sekitarnya.
“Bapak, Bapak, Bapak..,” suara lirih yang
dibarengi tangis histeris itu keluar dari mulut Kesya, seorang gadis kecil asal
Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Pandangannya terpaku
pada tubuh kaku ayahnya yang digotong menuju tempat pemandian. Di tengah kerumunan
warga, bocah perempuan itu meratapi kepergian sang ayah, KD, yang tewas setelah
menjadi korban aksi pengeroyokan warga atas dugaan mencuri ayam aduan di
Kabupaten Tabanan (24/7/2026).
Video
pilu tersebut mendadak viral di berbagai platform
media sosial. Mata warganet tanah air tertuju pada duka mendalam si gadis kecil.
Gelombang empati berdatangan untuk Kesya, beriringan dengan nada kutukan atas
aksi main hakim sendiri yang kembali memakan korban jiwa di republik ini.
Duka ini
terlalu berat untuk dipikul oleh pundak ringkih seorang bocah perempuan.
Peristiwa tragis di Sidetapa ini bukan sekadar kabar duka sebuah keluarga,
melainkan jeritan sunyi yang menelanjangi betapa rapuhnya nilai kemanusiaan
sesama warga dan betapa retaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi
hukum di negeri ini.
Potret
buram ini menghadirkan paradoks yang sangat tajam dan menyakitkan. Di satu
sisi, nyawa seorang pria melayang secara mengenaskan hanya karena dugaan
mencuri ayam aduan yang nilainya tak seberapa. Hukum jalanan melahapnya tanpa
pembuktian, tanpa ruang pembelaan, dan tanpa ampun.
Di sisi
lain, kita menyaksikan pemandangan yang bertolak belakang di panggung publik:
para elit pejabat koruptor—bahkan oknum penegak hukum yang terlibat kejahatan
sistematis—yang menggerogoti uang rakyat hingga miliaran bahkan triliunan
rupiah justru kerap tersenyum dan melambaikan tangan di depan kamera. Mereka
menikmati fasilitas mewah di balik jeruji besi atau mendapat keringanan hukuman
melalui celah pasal yang lentur di tangan aparat.
Mengapa
masyarakat begitu mudah bertindak sebagai "hakim sekaligus algojo"
untuk kejahatan kelas teri, sementara kejahatan sistematis kelas kakap justru
melintasi proses hukum yang berbelit dan penuh kompromi?
Situasi
ini mengingatkan kita pada pandangan filsuf asal Scythia, Anacharsis (diabadikan
oleh filsuf Yunani Plutarch dalam karyanya Parallel Lives (Vitae Parallelae), khususnya pada bagian biografi
Solon (Life of Solon,
Bab 5, Bagian 2), yang
menggambarkan ketimpangan hukum secara bernas:
"Hukum bagaikan jaring laba-laba: mampu menangkap dan menahan yang lemah serta kecil, tetapi akan robek dan ditembus oleh yang kaya dan berkuasa." (Laws are like spider webs: if some poor or weak thing falls into them, it is caught; but if a bigger thing falls in, it breaks through them and escapes).
Akar dari
persoalan ini bisa jadi adalah tumpulnya kepercayaan publik (erosion of
public trust) terhadap sistem penegakan hukum di pelbagai tingkatan. Ketika
hukum dipermainkan oleh oknum yang bertransaksi dengan elit korup, keadilan
tidak lagi dipandang sebagai pengayom yang adil, melainkan barang dagangan.
Penegakan
hukum yang tebang pilih bermuara pada keputusasaan kolektif. Masyarakat bawah,
secara sadar maupun tidak, mengadopsi sikap sinis terhadap prosedur hukum
resmi. Sayangnya, keputusasaan itu tidak pernah mengarah kepada para elit yang
kebal hukum, melainkan dilampiaskan kepada sesama warga kelas bawah yang paling
rentan.
Kematian
ayah Kesya adalah wujud paling telanjang dari kegagalan hukum sebagai panglima.
Aksi main hakim sendiri (vigilantism) adalah manifestasi masyarakat yang
kehilangan kompas moral dan kehakiman akibat contoh buruk yang dipertontonkan
di tingkat atas. Ketika hukum negara bisa dibeli oleh pemilik modal dan
kekuasaan, masyarakat kelas bawah menciptakan "hukum rimba"-nya sendiri:
brutal, dangkal, dan nir-kemanusiaan. Fenomena ini membuat berita kematian
warga di akar rumput akibat hukum jalanan menjadi sebuah ironi harian yang
menyedihkan.
Gadis
kecil dari Sidetapa itu kini harus tumbuh dalam bayang-bayang trauma yang
mendalam. Ia tidak hanya kehilangan sosok ayah, tetapi juga menyaksikan betapa
murahnya harga nyawa seorang manusia di mata tetangganya sendiri.
Duka ini
melintasi ruang dan waktu, persis seperti pertanyaan reflektif W.S. Rendra
dalam penggalan Sajak Sebatang Lisong (1977):
Melihat Indonesia yang luas ini
sangat kaya dan sangat subur.
Tapi mengapa rakyatnya miskin dan melarat?
Apakah hukum dibuat
hanya untuk melindungi mereka
yang punya uang dan kekuasaan?
Apakah keadilan hanya untuk mereka
yang bisa membelinya?
Tragedi ini mestinya menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum dan pembuat kebijakan. Keadilan yang diperjualbelikan di tingkat atas pada akhirnya memicu kekacauan moral di tingkat bawah. Selama penegakan hukum masih bisa dikompromikan oleh korupsi para elit, selama itu pula hukum jalanan akan terus memakan korban-korban kecil yang tak berdaya.
Pada akhirnya, di
balik setiap aksi main hakim sendiri yang brutal, akan selalu ada anak-anak tak
berdosa yang dipaksa menanggung beban luka sepanjang hidup mereka.
*Kota Jambi, 27 Juli 2026
*Tulisan-tulisan saya lainnya dapat dibaca di link berikut ini:
1) Hidup Sederhana yang Tidak Sederhana
2) Merasa Pintar, Bodoh Saja Tak Punya
3) Yang Pandai Cari Muka Yang Jadi Pemenang
7) Besak Ota
8) Rumput Tetangga Selalu Terlihat Lebih Hijau
9) Tambah Berisi, Tunduk Ke Bawah
10) Surat Terakhir untuk Mama: Luka di Pelosok Negeri
11) Kehidupan Ini Tak Bisa Kita Biarkan Penuh dengan Ratapan
12) Melipat Waktu di Antara Langit dan Rel Kereta
13) Menapak Senja di Ujung Jabung
14) Sepotong Hati di Restoran Hotel Suatu Pagi
15) Belajar dari Kegagalan J.K. Rowling
16) Langkah Kaki Haruki Murakami
19) Rektor dan Kepemimpinan Intelektual: Sebuah Autokritik
20) Gundah Bersama Seorang Guru Besar
23) Guru Posting Berdiri, Murid Update Berlari
24) Hasta Siempre, Viejo Querido: Belajar dari Jose Mujica
0 Komentar