![]() |
| ilustrasi. sumber: sman3kotasukabumi.sch.id |
Oleh: Jumardi Putra*
Mega mendung sedang menyelimuti langit pendidikan Jambi. Belum pudar ingatan kita akan skandal korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeret oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, luka baru kembali menganga. Seorang guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur dikeroyok murid-muridnya sendiri (Rabu, 14/1/26). Tak lama berselang, mencuat berita seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Ramandi, Muaro Jambi, dilaporkan orang tua ke Polisi hingga ditetapkan tersangka setelah mendisiplinkan siswa kelas 6 SD yang berambut panjang dan bercat pirang. Bahkan, meski kasus yang menimpa guru SD itu bermula sejak setahun lalu, tapi kini justru bergaung hingga ke ruang kerja Komisi III DPR RI (Selasa, 20/1/26).
Sontak, kabar ini meledak di
jagat maya. Publik terbelah. Di satu sisi, arus simpati mengalir deras bagi para
guru yang terzalimi. Di sisi lain, tuntutan akan profesionalisme guru dalam
mendidik pun tak kalah kencang ditagih. Kita seolah terjebak dalam dua kutub
ekstrem, meski desakan agar masalah ini tidak dilihat dengan "kacamata
kuda" kian menguat. Di tengah keriuhan itu, kritik tajam menghujam Dinas
Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten. Mereka dinilai gagap, bahkan gagal, dalam
memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi proses belajar-mengajar. Atas
rentetan peristiwa memilukan ini, nama Jambi menjadi buah bibir
nasional—sayangnya, bukan karena prestasi.
Nasi telah menjadi bubur, siapa dapat menyangkal. Ontran-ontran warganet di jagal virtual hanyalah puncak gunung es dari potret buram pendidikan kita hari ini: mulai dari keresahan yang ditimbulkan oleh geng motor remaja, seks bebas, perundungan (bullying), narkoba, hingga kriminalitas anak di bawah umur. Fakta pahit ini membuat dada sesak; nilai-nilai keluhuran yang mestinya menjadi fondasi sekolah kini terasa rapuh dan problematik. Jargon "Revolusi Mental" yang dulu digadang-gadang kini seolah hanya menjadi gema tanpa dampak, sementara kenyataan di lapangan justru kian miris.
Dua persoalan di Jambi baru-baru ini mungkin akan segera "selesai" di permukaan. Status tersangka guru honorer di Muaro Jambi kemungkinan besar dihentikan setelah adanya atensi dari Jaksa Agung RI (20/1/26). Kendati guru dan murid saling lapor ke pihak berwajib, kabarnya Guru yang dikeroyok di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur akan dipindahkan tugas ke sekolah lainnya. Namun, sebagaimana lazimnya kasus-kasus viral di lingkungan sekolah di negeri ini, semuanya akan segera tertimbun oleh air bah informasi baru—terutama hiruk-pikuk politik yang selalu lebih rakus menyita energi kita di tengah deru kehidupan yang serba bergegas.
Padahal, jika kita tidak
melihat masalah ini secara utuh, luka yang sama akan kembali berulang dengan
wujud yang lebih kompleks. Pendidikan bukan sekadar urusan administrasi atau
transfer ilmu (transfer of knowledge), melainkan transfer nilai (transfer of
value). Dengan demikian, hubungan guru dan murid haruslah tegak di atas alas
kasih sayang dan kepercayaan, bukan di atas rasa takut akan hukuman atau
ancaman jeruji besi.
Visi ideal ini menuntut
kualitas guru yang tidak hanya matang secara intelektual, tetapi juga spiritual
dan emosional. Sebelum pikiran seorang murid bisa diisi, hatinya harus lebih
dulu dimenangkan. Itu artinya, pendidikan adalah proses menjalin relasi
manusiawi, bukan sekadar mengisi kolom nilai di rapot.
Di sisi lain, ekosistem ini membutuhkan keterlibatan sistemik. Kepala sekolah, majelis guru, tenaga kependidikan (orang-orang di "belakang layar" yang memastikan seluruh operasional sekolah berjalan lancar), hingga tenaga pengaman sekolah harus bergerak dalam satu visi dan seirama. Tidak kalah penting juga peran orang tua. Selama ini, relasi sekolah dan orang tua cenderung bersifat "industrial": orang tua menitipkan anak seolah menitipkan barang, demi mengejar nafkah, hingga tanggung jawab mendidik pun ter(di)abaikan. Begitu juga peraturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah semestinya tidak hanya berlaku dalam kerangka menjamin perlindungan bagi murid, tetapi juga bagi guru. Tanpa sinergi ini, visi sekolah yang aman dan inklusif hanyalah "omon-omon" belaka.
Guru Gokil, Murid Unyu
Dalam situasi yang
menyesakkan ini, saya teringat buku “Guru Gokil, Murid Unyu” (Bentang Pustaka, 2011) karya J.
Sumardianta. Buku ini bukan teori pedagogi yang kaku, melainkan refleksi segar
atas realitas sekolah masa kini.
Sumardianta berargumen bahwa
era "guru otoriter" yang bersenjatakan amarah sudah berakhir. Di era
digital, guru berhadapan dengan "Murid Unyu"—generasi Z dan Alpha
yang kritis dan lekat dengan teknologi. Di tengah kerumunan virtual, paradigma
relasi guru-murid telah bergeser dari “to power” (menguasai) menjadi “to
connect” (terhubung).
Untuk itulah dibutuhkan
"Guru Gokil". Gokil bukan berarti konyol, melainkan guru yang
berwawasan terbuka (open-minded), kreatif, dan mampu menjalin kedekatan emosional.
Mereka bukan lagi instruktur yang mendikte, melainkan dirigen yang
menyelaraskan berbagai instrumen bakat murid-muridnya.
Buku ini adalah "suara
hati" bagi perubahan. Ia ditulis berbekal pengalaman langsung sebagai seorang praktisi pendidikan, sehingga isinya sangat
membumi dan mampu membangkitkan kembali gairah (passion) para guru yang mungkin
sedang mengalami burnout akibat
tumpukan administrasi.
Pada akhirnya, guru yang
disegani bukanlah mereka yang berwajah sangar, melainkan mereka yang memiliki
keluasan wawasan dan kehangatan hati. Menjadi "Guru Gokil" memang
tidak mudah di tengah tantangan kesejahteraan yang belum memadai, namun itulah
jalan panjang yang harus ditempuh jika kita ingin menyelamatkan masa depan bangsa
ini.
*Kota Jambi, 21 Januari 2026.
*Tulisan-tulisan saya lainnya di link berikut ini:
1) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun
3) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026
4) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi
5) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?
6) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025
7) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi
8) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
9) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan
10) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi
11) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
12) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
13) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
14) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
15) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
16) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
17) Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan
18) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
19) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar
20) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini
21) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi
22) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi
23) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
24) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
25) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik
26) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park
27) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi
28) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani
29) Menyingkap Tabir Disertasi Sekda Provinsi Jambi
30) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?


0 Komentar