Potret Buram Pendidikan Jambi

 

ilustrasi. sumber: sman3kotasukabumi.sch.id




Oleh: Jumardi Putra*

Mega mendung sedang menyelimuti langit pendidikan Jambi. Belum pudar ingatan kita akan skandal korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeret oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, luka baru kembali menganga. Seorang guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur dikeroyok murid-muridnya sendiri (Rabu, 14/1/26). Tak lama berselang, mencuat berita seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Ramandi, Muaro Jambi, dilaporkan orang tua ke Polisi hingga ditetapkan tersangka setelah mendisiplinkan siswa kelas 6 SD yang berambut panjang dan bercat pirang. Bahkan, meski kasus yang menimpa guru SD itu bermula sejak setahun lalu, tapi kini justru bergaung hingga ke ruang kerja Komisi III DPR RI (Selasa, 20/1/26).

Sontak, kabar ini meledak di jagat maya. Publik terbelah. Di satu sisi, arus simpati mengalir deras bagi para guru yang terzalimi. Di sisi lain, tuntutan akan profesionalisme guru dalam mendidik pun tak kalah kencang ditagih. Kita seolah terjebak dalam dua kutub ekstrem, meski desakan agar masalah ini tidak dilihat dengan "kacamata kuda" kian menguat. Di tengah keriuhan itu, kritik tajam menghujam Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten. Mereka dinilai gagap, bahkan gagal, dalam memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi proses belajar-mengajar. Atas rentetan peristiwa memilukan ini, nama Jambi menjadi buah bibir nasional—sayangnya, bukan karena prestasi.

Nasi telah menjadi bubur, siapa dapat menyangkal. Ontran-ontran warganet di jagal virtual hanyalah puncak gunung es dari potret buram pendidikan kita hari ini: mulai dari keresahan yang ditimbulkan oleh geng motor remaja, seks bebas, perundungan (bullying), narkoba, hingga kriminalitas anak di bawah umur. Fakta pahit ini membuat dada sesak; nilai-nilai keluhuran yang mestinya menjadi fondasi sekolah kini terasa rapuh dan problematik. Jargon "Revolusi Mental" yang dulu digadang-gadang kini seolah hanya menjadi gema tanpa dampak, sementara kenyataan di lapangan justru kian miris.

Dua persoalan di Jambi baru-baru ini mungkin akan segera "selesai" di permukaan. Status tersangka guru honorer di Muaro Jambi kemungkinan besar dihentikan setelah adanya atensi dari Jaksa Agung RI (20/1/26). Kendati guru dan murid saling lapor ke pihak berwajib, kabarnya Guru yang dikeroyok di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur akan dipindahkan tugas ke sekolah lainnya. Namun, sebagaimana lazimnya kasus-kasus viral di lingkungan sekolah di negeri ini, semuanya akan segera tertimbun oleh air bah informasi baru—terutama hiruk-pikuk politik yang selalu lebih rakus menyita energi kita di tengah deru kehidupan yang serba bergegas.

Padahal, jika kita tidak melihat masalah ini secara utuh, luka yang sama akan kembali berulang dengan wujud yang lebih kompleks. Pendidikan bukan sekadar urusan administrasi atau transfer ilmu (transfer of knowledge), melainkan transfer nilai (transfer of value). Dengan demikian, hubungan guru dan murid haruslah tegak di atas alas kasih sayang dan kepercayaan, bukan di atas rasa takut akan hukuman atau ancaman jeruji besi. 

Visi ideal ini menuntut kualitas guru yang tidak hanya matang secara intelektual, tetapi juga spiritual dan emosional. Sebelum pikiran seorang murid bisa diisi, hatinya harus lebih dulu dimenangkan. Itu artinya, pendidikan adalah proses menjalin relasi manusiawi, bukan sekadar mengisi kolom nilai di rapot.

Di sisi lain, ekosistem ini membutuhkan keterlibatan sistemik. Kepala sekolah, majelis guru, tenaga kependidikan (orang-orang di "belakang layar" yang memastikan seluruh operasional sekolah berjalan lancar), hingga tenaga pengaman sekolah harus bergerak dalam satu visi dan seirama. Tidak kalah penting juga peran orang tua. Selama ini, relasi sekolah dan orang tua cenderung bersifat "industrial": orang tua menitipkan anak seolah menitipkan barang, demi mengejar nafkah, hingga tanggung jawab mendidik pun ter(di)abaikan. Begitu juga peraturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah semestinya tidak hanya berlaku dalam kerangka menjamin perlindungan bagi murid, tetapi juga bagi guru. Tanpa sinergi ini, visi sekolah yang aman dan inklusif hanyalah "omon-omon" belaka. 

Guru Gokil, Murid Unyu

Dalam situasi yang menyesakkan ini, saya teringat buku “Guru Gokil, Murid Unyu” (Bentang Pustaka, 2011) karya J. Sumardianta. Buku ini bukan teori pedagogi yang kaku, melainkan refleksi segar atas realitas sekolah masa kini.

Sumardianta berargumen bahwa era "guru otoriter" yang bersenjatakan amarah sudah berakhir. Di era digital, guru berhadapan dengan "Murid Unyu"—generasi Z dan Alpha yang kritis dan lekat dengan teknologi. Di tengah kerumunan virtual, paradigma relasi guru-murid telah bergeser dari “to power” (menguasai) menjadi “to connect” (terhubung).

Untuk itulah dibutuhkan "Guru Gokil". Gokil bukan berarti konyol, melainkan guru yang berwawasan terbuka (open-minded), kreatif, dan mampu menjalin kedekatan emosional. Mereka bukan lagi instruktur yang mendikte, melainkan dirigen yang menyelaraskan berbagai instrumen bakat murid-muridnya.

Buku ini adalah "suara hati" bagi perubahan. Ia ditulis berbekal pengalaman langsung sebagai seorang praktisi pendidikan, sehingga isinya sangat membumi dan mampu membangkitkan kembali gairah (passion) para guru yang mungkin sedang mengalami burnout akibat tumpukan administrasi.

Pada akhirnya, guru yang disegani bukanlah mereka yang berwajah sangar, melainkan mereka yang memiliki keluasan wawasan dan kehangatan hati. Menjadi "Guru Gokil" memang tidak mudah di tengah tantangan kesejahteraan yang belum memadai, namun itulah jalan panjang yang harus ditempuh jika kita ingin menyelamatkan masa depan bangsa ini.

 

*Kota Jambi, 21 Januari 2026.

*Tulisan-tulisan saya lainnya di link berikut ini:

1) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun

2) Turbulensi APBD Jambi 2026

3) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026

4) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi

5) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?

6) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025

7) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

8) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

9) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan

10) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi

11) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

12) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

13) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

14) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

15) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

16) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

17Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan

18) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

19) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar

20) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini

21) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi

22) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi

23) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

24) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

25) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik

26) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

27) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi

28) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani

29) Menyingkap Tabir Disertasi Sekda Provinsi Jambi

30) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?

31) MCP Merosot, Al Haris Berang

0 Komentar