Surat Terbuka Untuk Calon Legislatif DPR RI Dapil Jambi

ilustrasi. sumber:kompas.com

Oleh: Jumardi Putra*

Yang mulia Bapak/Ibu Calon Legislatif DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi. Semoga senantiasa dalam keadaan sehat, bahagia dan diringankan langkah kaki mengunjungi sekaligus menyerap aspirasi warga di seluruh penjuru Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah. Apatah lagi, menutup tahun 2023 hingga mengawali 2024, beberapa daerah di Provinsi Jambi dilanda banjir, tanah longsor dan bencana ekologi lainnya. Dengan demikian, kehadiran Bapak/Ibu dalam situasi sulit itu didambakan warga.

Di hari yang baik ini, saya susun jari nan sepuluh, saya tundukkan kepala nan satu, saya hatur sembah nan sebuah. Ampun-ampun kepada yang tua, minta maaf kepada yang banyak.

Tidak lama lagi seluruh masyarakat di seantero tanah air, tidak terkecuali masyarakat di Provinsi Jambi, akan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif baik untukDPRD Kabupaten/Kota, Provinsi hingga DPR-RI. Momen lima tahunan ini merupakan kesempatan bagi setiap warga negara untuk memilih orang-orang yang dirasa layak memegang amanah sekaligus mampu menjawab permasalahan yang ada sesuai tugas dan fungsi tentunya.

Lega hati saya usai mendapati kabar terdapat 134 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Jambi. Kesemuanya itu datang mewakili 18 Partai Politik Dapil Jambi meliputi 11 wilayah dengan 10 Kabupaten dan satu Kota. Jelas itu bukan jumlah yang sedikit, dan itu menunjukkan betapa tinggi kehendak Bapak/Ibu Caleg untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

Dari hati yang paling dalam, saya ingin Bapak/Ibu semua bisa melenggang ke Senayan, tapi Undang-Undang Pemilu hanya menyediakan delapan kursi buat Caleg DPR-RI Dapil Jambi sehingga Bapak/Ibu harus bersaing memperebutkan kursi yang sedikit itu. Sulit menyangkal bahwa persaingan tidak saja antar Bapak/Ibu di internal partai, melainkan juga terhadap calon yang diusung partai lainnya. Jelas itu bukan perkara mudah, dan bisa jadi dalam perjalanannya muncul sikap sentimentil dan ingin menang sendiri seperti bunyi pepatah “menggunting kain dalam lipatan, menohok kawan seiring”. Walakin, saya percaya di situlah kesempatan berharga bagi Bapak/Ibu untuk menunjukkan kemampuan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan diperisai idealisme, visi-misi, rencana kerja, strategi kampanye serta sikap terbuka yang tidak menjatuhkan satu sama lain, sehingga akhirnya berhasil mengambil hati setiap warga.  

Saya cermati, Bapak/Ibu yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPR-RI Dapil Jambi datang dari pelbagai latar belakang maupun profesi, selain tentu saja anggota DPR-RI petahana periode 2019-2024 yang memilih ikut kontestasi lagi. Setidaknya, para Caleg DPR RI pada Pemilu kali ini, di antaranya pernah menjadi Gubernur, Ketua DPRD, Wali Kota, Bupati, Wakil Bupati, purnawirawan TNI dan Polisi, mantan birokrat, pengusaha, aktivis, tokoh agama, dan seabrek identitas maupun profil yang melekat maupun dilekatkan pada diri Bapak/Ibu. Termasuk kehadiran Caleg perempuan pada Pemilu kali ini, saya harapkan benar-benar mampu menghadirkan semangat kebaruan, selain bersandar pada pemenuhan kuota belaka.

Meski Undang-Undang Pemilu memberi kesempatan bagi setiap warga negara yang ingin mendaftarkan diri sebagai Caleg melalui kendaraan partai, nyatanya itu bukan perkara mudah. Dalam praktiknya, Bapak/Ibu tentu menyadari, niat yang tulus serta idealisme yang kokoh untuk memperjuangkan hajat hidup orang banyak tidaklah cukup. Kehendak menjadi Anggota DPR RI juga mesti dibarengi pengetahuan yang memadai, stamina fisik yang terjaga, logistik yang berkecukupan, jejaring dan kemampuan berkomunikasi dengan segmen masyarakat yang beragam dengan latar budaya yang plural, serta kesediaan menerima kritik dan bahkan sumpah serapah bila dalam perjalanannya nanti tidak bekerja sebagaimana mestinya

Bapak/Ibu Caleg DPR RI Dapil Jambi yang baik. Sebagai warga Jambi, saat waktu Pemilu terus berlari makin dekat, saya memberanikan diri menulis surat cinta ini seraya menitipkan harapan sekaligus beberapa pesan, mungkin saja berguna kelak saat Bapak/Ibu terpilih menjadi anggota DPR RI.

Pertama, mendung tebal masih menyelimuti lembaga legislatif, lantaran terbongkarnya pelbagai skandal tindakan suap atau korupsi yang melibatkan anggota DPR RI. Tak syak, kepercayaan publik kepada lembaga ini seperti terjun bebas. Merujuk hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara pada medio Desember 2023, diketahui bahwa DPR berada di urutan kesembilan dengan nilai sebesar 56,2 persen, atau berada jauh di bawah TNI (91,2%), Presiden (86,1%), Kejaksaan Agung (73,8%), Mahkamah Agung  (73,5%), Mahkamah Konstitusi (67,3%), Polisi (65,5%), DPD (60,4%), dan KPK (58,8%).

Betolak dari hal itu, muncul pertanyaan, apa motivasi Bapak/Ibu mengajukan diri sebagai Caleg, apa pun kendaraan partai dalam perjalanan menuju Pemilu kini? Andai Bapak/Ibu bermotivasi mencari uang, menambah pundi-pundi kekayaan, maka, mohon maaf, betapa orientasi yang demikian itu bertentangan dengan maksud, tujuan, tugas dan fungsi lembaga legislatif itu sendiri. Bukan tanpa alasan itu penting dipertanyakan sedari awal kepada semua Caleg DPR-RI. Sebagai lembaga yang membuat/menentukan Undang-Undang, membahas dan menyetujui anggaran bersama pemerintah, dan mengawasi jalannya kebijakan, program dan kegiatan Kementerian di lingkup pemerintah pusat, jelas godaan uang sangat besar ada pada lembaga legislatif.

Pertanyaan awal ini merupakan penentu keberhasilan Bapak/Ibu sebagai wakil rakyat. Itu sebabnya dalam proses perjalanan Pemilu yang sedang berlangsung sekarang ini, hendaklah Bapak/Ibu tidak terlalu boros mengeluarkan uang untuk memajang alat raga kampanye dalam pelbagai jenis maupun bentuk di pelbagai lokus dan tempat. Belum lagi jika harus mencari orang-orang yang bertugas sebagai pengumpul suara, yang jelas jasa mereka ada harganya. Artinya, kian besar pengeluaran ada kecenderungan makin besar pula niatan untuk tidak hanya mengembalikan modal, tapi juga mengeruk keuntungan selama menjadi anggota DPR RI.

Sebagai warga, saya berharap Bapak/Ibu yang terpilih nanti, di Komisi apa pun bertugas, adalah Bapak/Ibu yang mempunyai jiwa pelayan masyarakat, yang peka terhadap detak jantung rakyat. Termasuk, rajin ke desa-desa mengunjungi masyarakat yang tertimpa pelbagai masalah, sebagaimana saat Bapak/Ibu dalam masa kampanye. Sehingga apa harapan saya demikian besar kepada Bapak/Ibu Caleg? Andai pun Bapak/Ibu sering membolos, ngantukan, bahkan tidur di tengah persidangan, uang rakyat tetap dipakai menggaji Bapak/Ibu selama masih berstatus sebagai Anggota DPR RI. Oleh karena itu, buatlah kami, rakyat Jambi, bangga dengan kerja-kerja produktif dan bermartabat Bapak/Ibu selama berada di Senayan.

Kedua, jika Bapak/Ibu terpilih, jadilah anggota DPR RI yang visioner, berani memperjuangkan kebenaran, tetapi juga berada dalam kebenaran. Bersedia sendirian ketika memperjuangkan kebenaran itu, bahkan jika harus ditinggalkan teman-teman dekat sekalipun. Berkaca dari banyak kasus suap atau korupsi yang melibatkan anggota DPR-RI, hal itu jarang dilakukan sendiri, melainkan berjamaah.  

Maka, beranikah Bapak/Ibu memiliki spirit dan nyali seperti itu, yang meski ditinggalkan rekan-rekan dekat tetap teguh berjuang demi kebenaran? Selamat berjuang Bapak/Ibu. Jika pun Bapak/Ibu gagal menjadi anggota DPR RI, tidak perlu depresi, apalagi bunuh diri. Pengabdian kepada Indonesia tidak terbatas di gedung parlemen. Di bawah kolong langit ini, selalu ada tempat untuk kerja-kerja kebaikan bagi orang banyak.

Sebagaimana poin pertama, pertanyaan kedua di atas, merupakan pijakan awal untuk memastikan keberadaan Bapak/Ibu di jalan politik yang sesungguhnya. Jika kedua tapal batas itu jebol, maka sangat mungkin lahir pandangan sekaligus sikap Bapak/Ibu yang bertolak belakang daripada tujuan pentingnya Bapak/Ibu menjadi wakil rakyat, yang disumpah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai tupoksi yang melekat pada lembaga perwakilan rakyat.

Ketiga, bila Bapak/Ibu terpilih, jadilah anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi yang berani tampil di forum-forum publik yang melesatkan gagasan kritis sekaligus bernas sebagai bagian dari kontrol terhadap jalannya program/kegiatan pemerintah yang kesemuanya dibiayai melalui APBN. Tampillah dalam ruang-ruang debat penuh ide baik di dalam maupun di luar Senayan. Bukan sebatas menjadi anggota DPR RI yang merasa besar di dalam tempurung yakni hanya datang dan pulang mengkuti rapat-rapat rutin, dan puncaknya terjebak dalam aktivisme tanpa visi. Sekali lagi, hadirlah di ruang-ruang terbuka sebagai bagian dari teladan bagi anggota parlemen lainnya. Harus saya katakan, Provinsi Jambi sangat kekurangan sosok anggota parlemen yang demikian itu.  

Keempat, di tengah Kafasitas Fiskal Daerah (KFD) Provinsi Jambi yang rendah serta beban belanja daerah yang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, APBD Provinsi Jambi sejauh ini belum mampu menjawab seluruh permasalahan yang terjadi di daerah-daerah, terutama memastikan kehadiran infrastruktur pelayanan publik yang memadai sekaligus tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Dengan demikian, jadilah Bapak/Ibu sebagai anggota Parlemen yang berpengetahuan, elegan dan piawai meyakinkan anggota parlemen lainnya di Komisi masing-masing, serta pelbagai Kementerian untuk menggelontorkan dana APBN ke Kabupaten/Kota maupun Provinsi Jambi, apapun skemanya, sejauh sesuai peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara, sehingga permasalahan utama seperti peningkatan mutu sumber daya manusia melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan insfrastruktur serta dapat membuka lapangan pekerjaan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kelima, berkaitan dana bagi hasil sektor sumber daya alam, terutama minyak, gas, mineral dan batu bara. Terlintas di pikiran saya, disebut sebagai apa dilema saat ini selain menegaskan paradoks Provinsi Jambi di tengah rezim pembangun(isme) yang masih bergantung sedemikian besar pada energi tak terbaharukan. Provinsi Jambi yang oleh Tuhan telah diberkati karena hasil bumi yang berlimpah justru dihadapkan pada sistem bagi hasil yang belum sepadan dibandingkan efek domino yang ditimbulkan, terutama bagi keberlanjutan alam dan lingkungan serta keselamatan manusia, apatahlagi selama ini Jambi, sebut saja  sebagai daerah penghasil batu bara (bisa jadi mencerminkan hal serupa di daerah-daerah lain di tanah air) berbesar hati demi memastikan neraca perdagangan nasional yang ditopang sektor minyak, gas dan batu bara agar tidak terkoreksi. Dengan kata lain, demi menggenjot mesin pertumbuhan (engine of growth) yang menciptakan kinerja perekonomian provinsi Jambi maupun nasional, yang terjadi pada akhirnya kembali mengandalkan sektor primer yang berorientasi ekspor. Maka, segendang sepenarian, kewenangan untuk mengkaji ulang sistem maupun besaran dana bagi hasil terhadap daerah penghasil berada pada lembaga DPR RI bersama Pemerintah Pusat. Itu artinya, kecakapan anggota DPR RI Dapil Jambi ikut ambil bagian soal ini menjadi niscaya, jika tidak ingin disebut sebatas menjadi penonton saja di lembaga terhormat itu. Sementara, bila balik kampung, seolah-olah berlagak telah memperjuangkan pembangunan bagi Provinsi Jambi. Susah cakap.

Keenam, persoalan konflik lahan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. DPRD Provinsi Jambi sudah memulai dengan membentuk Pansus Konflik Lahan dua tahun lalu, tapi harus diakui belum bisa menyelesaikan seluruhnya, lantaran berbenturan dengan kewenangan baik itu dalam hirarkis kelembagaan maupun kewenangan pengurusan lintas kementerian hingga level pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, sehingga peran DPR-RI, sesuai kewenangan Komisi-Komisi, menjadi penting untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik lahan. Lebih-lebih, secara nasional Provinsi Jambi termasuk salah satu daerah penyumbang konflik lahan terbanyak. Angka-angka yang mengkhawatirkan seputar konflik lahan baik di sektor kehutanan, perkebunan maupun pertambangan, yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi jelas meniscayakan peran DPR-RI bersama Pemerintah Pusat bertindak tegas untuk menyelesaikan silang sengkarut konflik lahan yang terjadi.

Merujuk hasil kerja Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, diketahui bahwa anatomi konflik selalu tidak bersifat tunggal dan melibatkan banyak pihak yang sudah teridentifikasi maupun yang belum teridentifikasi. Bahkan, selain tumpang tindih peran antar lembaga, dalam perjalannya juga kerap melibatkan pejabat pemerintah baik yang masih aktif maupun sudah berpindah kerja dan bahkan pensiun serta ada yang sudah wafat. Dengan demikian, kelak bila Bapak/Ibu terpilih menjadi Anggota DPR RI, maka penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi menghendaki keberanian dari Bapak/Ibu, dan itu tergolong pekerjaan mulia karena berkait erat dengan hak hidup masyarakat di akar rumput yang terang-terangan selama ini berhadapan dengan pengusaha yang memiliki kemampuan finansial yang besar, yang dalam banyak kasus acapkali bermain mata dengan para mafia penegak hukum.

Demikian surat terbuka saya buat Bapak/Ibu Caleg DPR RI Dapil Jambi. Sebagai warga Jambi, saya mendoakan semoga Bapak/Ibu termasuk dari mereka yang dilantik menjadi Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 dan seluruh tindak tanduk Bapak/Ibu kelak adalah bagian dari upaya memperluhur derajat sebagai bangsa dan mempertinggi kualitas sebagai manusia berdedikasi, lantaran dengan sedar mewakafkan diri sebagai penyambung lidah rakyat, bukan menjadi majikan rakyat yang hanya berorientasi pada kerja-kerja penumpukan pundi-pundi yang diproleh berasal dari pajak dan keringat rakyat.

Kepemimpinan yang baik, dan itu dicatat oleh sejarah, pada level dan tingkatan apapun, terutama dalam masyarakat Jambi, keberadaan Bapak/Ibu Caleg DPR RI Dapil Jambi perlu memedomani Seloko Jambi berikut ini, “Kayu gedang di tengah padang/Daun rindang tempat berteduh/Dahannya tempat bergantung/Batang gedang tempat bersandar/Akarnyo kukuh tempat besilo/Kok pergi tempat betanyo/Kok balik tempat beberito”. Jadi, sekali lagi, buatlah kami rakyat Jambi bangga atas capaian Bapak/Ibu selama bekerja di lembaga yang terhormat itu, bukan sebaliknya.

*Kota Jambi, 31 Januari 2024. Tulisan ini terbit pertama kali di portal jamberita.com

0 Komentar