ilustrasi |
Oleh: Jumardi Putra*
Waktu melaju begitu cepat. Tidak terasa jabatan Gubernur Jambi Al-Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani akan berakhir November tahun ini, seiring pemilihan kepala daerah serentak secara nasional. Di luar warna-warni wicarana nama-nama tokoh yang digadang-gadang meramaikan gelanggang Pilkada kali ini, saya mengajak publik, utamanya kelompok sipil intelektual untuk mencermati permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan di wilayah Provinsi Jambi sesuai linimasa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang telah dimulai sedari Januari sampai penetapan pada Juni 2024.
Selama kurang lebih 3,5 tahun Gubernur Al-Haris memimpin Jambi (Juli
2021-November 2024), tidak bisa kita mungkiri banyak yang sudah dilakukan,
terutama pembangunan infrastruktur jalan baik melalui skema tahun jamak
(multi-years) maupun reguler dan beberapa program prioritas lintas perangkat
daerah di bawah tagline Dumisake
(bukan akronim Dua Miliar Satu Kecamatan yang sempat mendapat protes dari
kalangan masyarakat di awal pemerintahan Al-Haris).
Walakin, selain gegap gempita pembangunan infrastruktur fisik disertai
polemik yang menyertainya, Provinsi Jambi di bawah visi-misi Jambi MANTAP masih
menghadapi pelbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan,
pembangunan sumber daya manusia, pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar,
kesehatan, dan perekonomian. Bahkan, sebagian kemudian menjadi persoalan
ekstrem yang belum terselesaikan hingga saat ini seperti pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dan
Pertimbangan lainnya sehingga penyusunan RKPD 2025 perlu dicermati
karena forum Musrenbang RKPD yang dilaksanakan saban tahun secara berjenjang
mulai dari Desa sampai ke tingkat Provinsi Jambi dalam praktiknya masih
didominasi pendekatan atas-bawah (top-down) dan berjalan formal, sehingga
pendekatan teknokratik, politik, partisipatif dan bawah-atas (bottom-up)
menemukan bentuknya yang kurang optimal sehingga terkesan rutinitas asal jalan.
Saya teringat adigium populer dari Benjamin Franklin berbunyi, “Jika
Anda gagal merancang rencana, berarti Anda merencanakan kegagalan (If you fail
to plan, you are planning to fail). Dengan demikian, arah pembangunan Provinsi
Jambi ke depan sangat bergantung pada perencanaan yang dirumuskan secara
transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, dan
berkeadilan sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Begitu juga korelasinya dengan tantangan global yang akan merubah paradigma
pembangunan, seperti kebijakan afirmasi lingkungan, pemutakhiran dan adaftasi
teknologi, konektivitas pembangunan infrastruktur kawasan hijau, dan tantangan
sistem keuangan digital.
Memasuki tahun terakhir masa jabatan Al-Haris-Sani bukan tanpa koreksi,
untuk menyebut masih jauh dari ideal. Beberapa persoalan mendasar dan isu-isu
strategis Provinsi Jambi antara lain, pertama, tata kelola pemerintahan yang
belum optimal. Beberapa indikator berikut ini menunjukkan yaitu Tingkat Capaian
Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi (40), Tingkat Kepatuhan Standar
Pelayanan Publik (90), Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE:
69), Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP: 60),
Tingkat Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas (10), Survei Kepuasan
Masyarakat (80), Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP:70), Survei Penilaian Integritas (70), Indeks Perencanaan Pembangunan (80),
Indeks BerAkhlak (60), Tingkat Implementasi Kebijakan Arsitektur Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE: 20), Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
(70), Tingkat Digitalisasi Arsip (90), Opini BPK (100), Indeks Kualitas
Kebijakan (0), Indeks Pelayanan Publik (60), Indeks Sistem Merit (40), Indeks
Reformasi Hukum (60), Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral
(40), dan Indeks Tata Kelola Pengadaan (80).
Kedua, terbatasnya infrastruktur pelayanan dasar dan perekonomian. Beberapa indikator menunjukkan kondisi jalan mantap provinsi 2023 sebesar 81,21, 2022 sebesar 77,37, 2021 sebesar 76,29, dan 2020 sebesar 76,81; presentase luas baku daerah irigasi yang terairi 2023 terealisasi 69,37 dari target sebesar 86,01; rumah tangga dengan akses hunian layak dan terjangkau 2023 sebesar 64,12, 2022 sebesar 60,85, dan 2021 sebesar 62,54; rumah tangga dengan akses terhadap air minum layak 2023 sebesar 80,02, 2022 sebesar 79,19, dan 2021 sebesar 79,7; rumah tangga dengan akses sanitasi layak 2023 sebesar 83,04, 2022 sebesar 79,54, dan 2021 sebesar 80,36, indeks ketahanan pangan 2023 sebesar 72,17, naik dari 2022 sebesar 69,50, dan penurunan Kawasan pemukiman kumuh tahun 2023 belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Ketiga, masih rendahnya kualitas sumber daya manusia. Beberapa indikator
menunjukkan yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2023 sebesar 73,73% (masuk
kategori tinggi), tetapi jika dibandingkan dengan Provinsi lain di Indonesia,
IPM Provinsi Jambi 2023 berada di urutan ke-17, sedangkan di lingkup Sumatra
berada di urutan ketujuh; rata-rata lama sekolah 2023 sebesar 8,81 tahun dan
harapan lama sekolah 2023 sebesar 13,13 tahun; penurunan stunting 2023 sebesar
13,5 persen atau mengalami penurunan dibanding 2022 sebesar 18 persen; Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) 2023 sebesar 4,53 persen. Capaian TPT itu
menempatkan Provinsi Jambi berada di posisi keenam terendah atau masih berada
di bawah TPT Nasional sebesar 5,32%; Indeks Pembangunan Gender (IPG) 2022
sebesar 88,95% atau masih di bawah capaian nasional sebesar 91,63%, dan Indeks
Pemberdayaan Gender (IDG) 2022 sebesar 67,86% atau masih di bawah nasional
sebesar 76,59% (2022);
Keempat, masih rendahnya daya saing daerah. Pada 2022 Indeks Daya Saing
Daerah (IDSD) Provinsi Jambi yaitu 2,99 dan meningkat pada 2023 menjadi sebesar
3,25. Sayangnya, peningkatan itu masih menempatkan Provinsi Jambi di klasemen
bawah secara nasional dan berada di atas sedikit dari Maluku Utara (3,23),
Papua Barat (3,03), dan Papua (2,91). Adapun 12 pilar IDSD Provinsi Jambi 2023
yaitu Indeks Pilar Institusi (4,36), Indeks Pilar Infrastruktur (2,38), Indeks
Pilar Adaptasi TIK (3,45), Indeks Pilar Kestabilan Ekonomi Makro (3,18), Indeks
Pilar Kesehatan (3,88), Indeks Pilar
Keterampilan (3,74), Indeks Pillar Pasar Produk (1,81), Indeks Pilar Pasar
Tenaga Kerja (3,78), Indeks Pilar Sistem Keuangan (2,22), Indeks Pilar Ukuran
Pasar (4,38), Indeks Pilar Dinamisme Bisnis (3,25), dan Indeks Pillar
Kapabilitas Inovasi (2,53).
Saat yang sama, Indeks Inovasi Daerah Provinsi
Jambi mengalami penurunan drastis dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021
Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat inovatif sehingga berapa pada urutan
ketujuh secara nasional, lalu pada tahun 2022 menurun ke peringkat 17 secara
nasional, dan pada tahun 2023 terjun ke urutan 28 secara nasional, seperti
termuat di dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.10.11-6287
Tahun 2023 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun
2023.
Indeks Inovasi Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam SK
Kemendagri tersebut merupakan laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan
hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang telah divalidasi dan dilakukan
quality control oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam
Negeri dengan melibatkan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat
(UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-
Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia dan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.
Kelima, degradasi lingkungan hidup dan perubahan luas hutan. Analisis
seri waktu tutupan lahan Provinsi Jambi menunjukkan terjadi perubahan tutupan
lahan dari Kawasan hutan menjadi lahan terbuka dalam 10 tahun terakhir. Hal tu
disampaikan Abdul Malik Sadat Idris, Direktur Regional I Kementerian
PPN/Bappenas pada 28 Maret 2024 dalam forum Musrenbang Perubahan RPJPD dan
Perubahan RPJMD. Hasil analisis terbaru KKI WARSI merujuk citra satelit
sentinel 2 dipadukan pengamatan dari google earth, citra spot 6, dan SAS Planet
menunjukkan sepanjang tahun 2023 terjadi pembukaan hutan dan lahan secara
besar-besaran di Jambi yaitu areal terbuka terpantau seluas 160.105 ha di
berbagai fungsi kawasan. Terbesar berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dengan
luas 51.904 ha, disusul di areal restorasi seluas 41.116 ha, dan Hutan Tanaman
Industri (HTI) seluas 16.255 ha. Pembukaan hutan juga terpantau di kawasan Taman
Nasional seluas 13.097 ha dan Hutan Lindung seluas 1.725 ha.
Selanjutnya, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi 2023 sebesar 4,66%
atau berada di posisi keempat tertinggi di Pulau Sumatera, tepatnya di bawah
Kepulauan Riau (5,20%), Sumatera Selatan (5,08%), dan Sumatera Utara (5,01%).
Selain menurun dibanding pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 5,13%, juga masih
di bawah capaian Nasional 2023 sebesar 5,05%. Sementara tingkat Kemiskinan
Provinsi Jambi tahun 2023 berada di angka 7,58 persen atau berada di bawah
rata-rata kemiskinan nasional sebesar 9,36. Meski kemiskinan mengalami
penurunan sebesar 0,04 dari maret 2022 sebesar 7.62% menjadi Maret 2023 sebesar
7.58%, itu bukan berarti zero masalah.
Persoalan kemiskinan sejatinya bukan sekedar berapa jumlah dan
persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang tidak boleh dilupakan yaitu
tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks Kedalaman kemiskinan
mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis
kemiskinan. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan
pengeluaran di antara penduduk miskin. Faktanya, indeks kedalaman kemiskinan
Provinsi Jambi naik dari 1,193 pada September 2022 menjadi 1,195 pada Maret
2023, sedangkan indeks keparahan kemiskinan juga mengalami kenaikan dari 0,237
menjadi 0,287 pada periode yang sama. Karena itu, pelibatan multi aktor dan
sektor dengan mengacu pada basis data kemiskinan yang presisi menjadi tidak
terelakkan. Begitu juga pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program
pemberdayaan dan perlindungan sosial secara berkelanjutan.
Saat yang sama ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Jambi (gini
ratio) justru tertinggi di Sumatera (Maret 2023: 0,443). Angka ini naik 0,008
poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2022 sebesar 0,335 dan naik
0,015 poin dibandingkan dengan gini ratio Maret 2022 sebesar 0,320. Dengan kata
lain, gini ratio 0,343 merupakan angka tertinggi selama periode Maret
2017-Maret 2023.
Mengurai kompleksitas permasalahan mendasar sekaligus mengatasi pelbagai
isu-isu strategis pembangunan di atas meniscayakan kepemimpinan Jambi yang
futuristik, berani, solutif, efektif dan didukung sumber daya aparatur
Pemerintah Provinsi Jambi yang unggul sekaligus berdedikasi. Seraya hal itu,
yang tidak kalah penting adalah optimalisasi peran dan fungsi Aparat Pengawas
Internal Pemerintah (APIP) dalam rangka penguatan pencegahan korupsi, karena
risiko integritas terdapat pada seluruh area strategis pengelolaan keuangan dan
pembangunan daerah.
*Kota Jambi, 30 Maret 2024. Tulisan ini terbit pertama kali di portal jamberita.com. Data di dalam tulisan ini merujuk Badan
Pusat Statistik (BPS), LKPJ Gubernur Jambi TA 2023, dan Indeks Daya Saing Daerah
2023 (BRIN).
*Berikut tulisan-tulisan saya lainnya:
1) Surat Terbuka Untuk Caleg DPR RI Dapil Jambi
2) Kritik, Demokrasi dan Kekuasaan Pasca Pemilu
3) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi
4) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
5) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
6) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
7) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
8) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
9) Meneroka Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
10) Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan
11) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
12) Mengantar Al Haris-Sani Ke Gerbang Istana
13) Surat Terbuka untuk Wo Haris, Gubernur Terpilih Jambi
14) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi
15) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
16) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
17) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Otokritik
0 Komentar