![]() |
| ilsutrasi. sumber: blogs.timesofisrael.com |
Oleh: Jumardi Putra
Dunia sedang berada dalam fase kegilaan yang akut. Sebuah negara
berdaulat kini dapat diinvasi tanpa tedeng aling-aling oleh negara lainnya dengan
dalih "perang preventif"—sebuah eufemisme untuk agresi militer demi
kepentingan nasional sepihak. Tragedi yang kita saksikan belakangan ini, di
mana Israel bersama Amerika Serikat menginvasi Iran hingga menewaskan pemimpin tertinggi Ayatullah Ali Khamenei dan beberapa jenderal serta ratusan warga sipil
(28/2/26), adalah lonceng kematian bagi tatanan global. Pembalasan Iran yang
meluas ke pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah kini menyeret dunia ke ambang
kekacauan absolut.
Iran bukanlah entitas yang mudah ditaklukkan. Sejarah mencatat bahwa di
bawah tekanan sanksi dan embargo AS selama hampir 47 tahun sejak Revolusi Islam
1979, Teheran justru berhasil mencapai kemandirian (self-sufficiency)
yang signifikan. Ketangguhan Iran di bidang militer, sains high-tech,
medis, hingga ketahanan infrastruktur membuat eskalasi perang ini tidak akan
selesai dalam hitungan hari alias akan berjalan panjang,
dan tentu saja warga sipil akan terus menjadi tumbal utama di altar ambisi kekuasaan.
Bertolak dari situasi ini, warga dunia tidak sedang melihat kemajuan
peradaban, melainkan kemunduran yang memuakkan. Amerika Serikat yang selama ini
memosisikan diri sebagai "kampiun demokrasi" justru bertindak sebagai
perusak hukum internasional. Retorika demokrasi mereka terbukti omong kosong (bullshit).
Saat panggung diplomasi global yang seharusnya menjadi instrumen
resolusi konflik seketika runtuh, dunia kehilangan kompas moralnya. Ironisnya,
agresi ini terjadi di bulan Ramadan—oase kedamaian bagi umat Muslim—yang kini
justru ternoda oleh dentuman bahan peledak tingkat tinggi (high explosives). Serangan Israel dan AS di tengah bulan suci ini
bukan sekadar operasi militer, melainkan penghinaan terhadap nilai kemanusiaan
universal di saat proses perundingan sejatinya masih berjalan.
![]() |
| Ayatollah Ali Khamenei gugur dalam serangan Isarel-Amerika di Teheran (28/2/26) |
Melalui "Operasi Epic Fury", Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Presiden Donald Trump secara terang-terangan menormalisasi kekerasan terhadap kedaulatan negara lain. Di tangan mereka, hukum internasional yang dulu menjadi benteng pelindung dunia dibuat tak lagi bertaji. PBB pun kehilangan legitimasi, dan pelbagai kesepakatan multilateral dianggap sebagai "barang usang".
Pernyataan Trump di The New York Times awal tahun ini—"Saya
tidak butuh hukum internasional"—adalah proklamasi keangkuhan yang
merusak tatanan global. Ia menegaskan bahwa batas kekuasaannya hanyalah pikiran
dan moralitas pribadinya demi elit Amerika, bukan rakyatnya. Protes masif warga
agar Amerika Serikat tidak digunakan untuk terlibat lebih jauh dalam konflik
Israel-Iran menjadi bukti nyata adanya jurang pemisah antara ambisi penguasa
dengan nurani publik.
Dulu, kekuatan militer adalah last resort (pilihan terakhir).
Kini, perang bergeser menjadi instrumen politik yang dianggap
"normal". Doktrin ius ad bellum (hukum perang) telah direduksi
menjadi sekadar saran yang bisa diabaikan kapan saja oleh negara adikuasa.
Dampak dari megalomania ini menciptakan efek domino global. Buktinya, di Front Timur, ambisi Rusia di Ukraina telah mengubah perang menjadi ajang adu ketahanan industri pertahanan di tengah stagnasi perundingan menuju perdamaian. Begitu juga ketegangan antara China dengan Taiwan belum sepenuhnya reda. Sementara itu, serangan Israel bersama Amerika ke Iran telah memicu "serangan jantung" bagi ekonomi global dengan terancamnya Selat Hormuz yang selama ini menyumbang sekitar 20% hingga lebih dari 30% dari total lalu lintas energi dunia, terutama minyak bumi dan Gas Alam Cair (LNG) yang diangkut melalui laut, berisiko menyumbat jalur logistik global dan melambungkan harga energi ke titik yang tak terjangkau.
Inilah puncak dari megalomania yang menjelma menjadi kebijakan luar
negeri. Ambisi Netanyahu dan Trump telah mengangkangi kedaulatan bangsa-bangsa
lainnya. Bahkan, inisiasi pembentukan Board of Peace oleh Trump (yang diikuti Indonesia) kini
patut diragukan eksistensinya, karena dalam praktiknya, ia lebih tampak sebagai
Board of War.
Jika Hard Power terus menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan,
maka tahun 2026 akan dicatat sejarah bukan sebagai tahun perdamaian, melainkan
sebagai awal berakhirnya tatanan dunia berbasis aturan (rules-based order).
Keamanan kini menjadi barang mewah yang hanya dimiliki oleh penguasa militer terkuat.
Pada akhirnya, membiarkan hukum internasional mati di tangan para penguasa
megalomania adalah kekejaman yang tak termaafkan bagi generasi mendatang.
*Kota Jambi, 2 Maret 2026.
*Tulisan-tulisan terbaru saya lainnya di link berikut ini:
1) Paradoks Daya Saing Daerah Jambi 2025
2) Anomali MCP dan SPI KPK RI untuk Provinsi Jambi 2025
3) Indeks Pelayanan Publik Jambi 2025, Sebuah Autokritik
4) Menata Kota Jambi, Menolak Romantisasi Peran Kaum Muda
5) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun
6) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?
7) Potret Buram Pendidikan Jambi
9) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026
10) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi
11) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?
12) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik
13) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi
14) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025
15) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi
16) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
17) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang
19) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
20) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
21) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
22) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
23) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
24) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
25) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022
27) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
28) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar
29) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini
30) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi
31) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi
32) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
33) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
34) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik
35) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park
36) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi



0 Komentar