Paradoks Daya Saing Daerah Jambi 2025

ilustrasi. 


Oleh: Jumardi Putra

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belum lama ini meluncurkan laporan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025. Bagi Provinsi Jambi, instrumen strategis ini bukan sekadar barisan angka rutin tahunan, melainkan sebuah "cermin retak" yang memaksa kita melihat realitas objektif, sejauhmana produktivitas dan inklusivitas pembangunan daerah ini diakui di level nasional.

Dalam sistem ekonomi yang terdesentralisasi, kinerja nasional adalah agregasi dari kinerja daerah. Pemahaman ini sejalan dengan Teori Pertumbuhan Endogen dari Paul Romer, yang menegaskan bahwa kemakmuran jangka panjang tidak lagi bertumpu pada modal fisik semata, melainkan pada akumulasi pengetahuan dan inovasi yang diciptakan dari dalam (endogenous) oleh daerah itu sendiri.

Secara kuantitatif IDSD Jambi merangkak naik dari skor 2,99 (2022), 3,25 (2023), 3,38 (2024), hingga mencapai 3,46 pada tahun 2025. Namun, tren positif ini menyimpan paradoks yang menyesakkan, karena Jambi masih di bawah rata-rata nasional (3,50) atau berada dalam urutan dua puluh empat (24) daerah di antara tiga puluh delapan (38) Provinsi se Indonesia. Bahkan, skor IDSD Provinsi Jambi 2025 terpuruk ke urutan ketiga terbawah di pulau Sumatera. 

Kondisi ini mengonfirmasi bahwa Jambi masih terjebak dalam "kutukan" keunggulan komparatif (comparative advantage) yang hanya mengandalkan komoditas mentah. Mengacu pada model Porter’s Diamond, Jambi lamban (kalau bukan gagal) mengoneksikan empat pilar utama yaitu kondisi faktor (SDM/Infrastruktur), kondisi permintaan, industri pendukung, serta strategi persaingan. Daerah Jambi kaya secara alamiah, namun miskin secara kompetitif karena kehilangan daya untuk mengolah kekayaan tersebut menjadi kesejahteraan berkelanjutan.

Struktur IDSD 2025, yang berakar pada Global Competitiveness Index (GCI) dari Klaus Schwab (World Economic Forum), memotret 12 pilar mulai dari institusi, infrastruktur, adopsi TIK, stabilitas ekonomi makro, kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamika bisnis hingga kafabilitas inovasi. Jika Jambi terus berada di papan bawah IDSD, ada pesan tersirat yang perlu digarisbawahi bahwa birokrasi kita mungkin belum cukup efisien, pasar kita belum cukup dinamis, dan inovasi didukung teknologi masih tertinggal dibanding daerah-daerah lain.

Skor IDSD 2025.

Secara teoritis, melalui kacamata Teori Pertumbuhan Endogen Paul Romer, kemajuan jangka panjang lahir dari akumulasi pengetahuan dan inovasi internal. Jambi tidak bisa lagi menggantungkan nasib pada "keajaiban" fluktuasi harga komoditas global seperti sawit atau batubara. Jambi harus menciptakan "keajaiban internal" melalui otak dan kreativitas SDM-nya.

Untuk memecah sumbatan ini, pendekatan Triple Helix—sinergi antara Pemerintah, Akademisi, dan Industri—menjadi faktor kunci. Dalam konteks ini, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) harus diposisikan sebagai "dirigen" dalam Sistem Inovasi Regional (Regional Innovation Systems). BRIDA bukan sekadar unit administratif, melainkan motor yang memastikan riset dan ilmu pengetahuan dikonversi menjadi kebijakan pembangunan (evidence-based policy) dan nilai ekonomi.

Kondisi ini merupakan alarm keras bagi kepemimpinan Gubernur Al Haris di periode kedua. Mengingat IDSD mengukur kesiapan daerah menghadapi perubahan global, maka reorientasi kebijakan harus diarahkan pada penguatan kapasitas inovasi yaitu meningkatkan belanja litbang dan fasilitas riset terapan. Segendeng sepenarian, dinamisme bisnis berupa mempermudah ekosistem kewirausahaan berbasis teknologi (ekonomi baru) dan peningkatan kualitas SDM yaitu menyelaraskan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri modern. Upaya demikian itu harus dibarengi dengan transformasi tata kelola pemerintah daerah yaitu memastikan birokrasi menjadi fasilitator bagi inovasi, bukan justru menjadi penghambat.

Menjadi nomor tiga terbawah di Sumatera adalah sinyal bahwa Jambi perlu berlari lebih cepat. Tanpa keberanian untuk melakukan transformasi dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis inovasi, Jambi berisiko hanya menjadi penonton di tengah pesatnya kemajuan teknologi global. Sejurus hal itu, diperlukan kemauan politik (political will) yang kuat untuk merombak strategi pembangunan daerah yang selama ini mungkin terlalu nyaman di jalur konvensional yaitu mengandalkan sumber daya alam semata menuju jalur keunggulan kompetitif yaitu inovasi dan sumber daya manusia.


*Kota Jambi, 1 Maret 2026. BRIN meluncurkan Laporan IDSD 2025 di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2025.

*Tulisan-tulisan saya lainnya di link berikut ini:

1) Anomali di Balik MCP Provinsi Jambi 2025

2) Indeks Pelayanan Publik Jambi 2025, Sebuah Autokritik

3) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun

4) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang

5) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?

6) Potret Buram Pendidikan Jambi

7) Turbulensi APBD Jambi 2026

8) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026

9) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi

10) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?

11) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025

12) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

13) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

14) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan

15) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

16) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

17) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

18) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

19) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

20) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

21) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022

23) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

24) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar

25) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini

26) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi

27) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi

28) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

29) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

30) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik

31) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

32) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi

33) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani

0 Komentar