Menata Kota Jambi; Menolak Romantisasi Peran Kaum Muda

 

Slide 3 materi paparan Wakil Wali Kota Jambi


Oleh: Jumardi Putra

Beberapa hari lalu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyampaikan kuliah umum di JISIP Universitas Jambi (10/2/26). Paparannya bertajuk Menata Kota: Dari Imajinasi ke Realisme Anak Muda. Meski saya tidak hadir secara fisik, tapi gagasan pokok yang ia bentangkan di hadapan civitas akademika UNJA itu sampai ke tangan saya. Gagasan Wakil Wali Kota berusia muda ini menarik dan tentu saja tidak lahir di ruang “kedap suara”, sehinga relevan bagi publik untuk membedah wajah Kota Jambi saat ini secara lebih kritis.

Membaca patahan-patahan narasi Diza tentang urgensi Young Community Based Development (YCBD), The Impact Community, Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan Tujuan Berkomunitas (Purpose of Community) seraya memungkasinya dengan merujuk filosofi IKIGAI—rahasia hidup bahagia ala Jepang yang merupakan irisan dari empat elemen utama yaitu passion, mission, vocation, dan profession --perlu diletakkan dalam kerangka visi Jambi BAHAGIA: Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera. Itulah janji politik Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Jambi Diza lima tahun ke depan.   

Secara teknokratis, hal itu bisa dilacak melalui program prioritas Rumah Milenial (RUMEL)--satu dari sebelas (11) program kerja prioritas Maulana-Diza di Eks Terminal Rawasari sebagai pusat inovasi, UMKM, dan wadah seni-budaya bagi anak muda. Program yang secara nomenklatur di bawah tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi ini digadang-gadang akan menciptakan generasi muda yang tangguh, kreatif, dan berdaya saing, serta mampu berkontribusi secara positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Kemudian, merujuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi periode 2025-2029, diketahui bahwa pembangunan kawasan perkotaan, salah satunya, diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar, seperti sistem penyediaan air minum regional (SPAM), drainase dan pengendalian banjir, penataan kawasan kumuh, serta pembangunan perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, generasi muda, dan pekerja produktif. Upaya ini dilaksanakan bersamaan dengan pengembangan ruang terbuka hijau perkotaan dan revitalisasi kawasan perairan seperti Danau Sipin untuk memperkuat fungsi ekologi dan pariwisata kota.

Program Prioritas "Jambi Bahagia" Maulana-Diza

Langkah sadar mencantumkan entitas generasi muda dalam dokumen teknokratis RPJMD ini penting, mengingat masa depan Jambi saat ini bertumpu pada pundak generasi muda. Namun, implementasi dari misi ke 1 (huruf d) dan misi ke 4 (baca RPJMD Kota Jambi periode 2025-2029), yang secara spesifik diperuntukkan bagi anak muda di tengah arah pembangunan kewilayahan Kota Jambi yang difokuskan pada penguatan daya saing perkotaan, penataan ruang yang berkelanjutan, serta pemerataan kualitas layanan publik antar-kecamatan, masih menemukan jalan terjal. Sejurus hal itu, meletakkan tanggungjawab pembangunan kepemudaan hanya pada Dinas Pemuda dan Olahraga (itu artinya, belum terintegrasi dengan perangkat daerah lainnya di lingkup Pemerintah Kota Jambi) beresiko pada pelaksanaan kegiatan yang bersifat repetitif dan superfisial (baca RPJMD Kota Jambi, Bab III-32-35).


Kota sebagai Ruang Imajinasi yang Hidup

Pembangunan kota seringkali terjebak dalam “mitos kuantifikasi”-- angka-angka di dalam dokumen RPJMD untuk jangka waktu lima (5) tahun, lalu RKPD untuk jangka satu (1) tahun dan beberapa dokumen perencanaan pembangunan lainnya seperti keselarasannya dengan RPJPD Kota (jangka waktu 20 tahun), RPJMD Provinsi, RTRW dan RPJMN.

Publik kerap lupa (kalau bukan abai) bahwa sebelum angka-angka yang ditargetkan pada setiap program prioritas daerah itu dilaksanakan oleh perangkat daerah, ada imajinasi yang mendahuluinya. Sayangnya, imajinasi pembangunan selama ini masih berjarak dari napas warganya, terutama kaitannya dengan “ruang hidup” kaum muda perkotaan.

David Harvey (2008) dalam konsepnya tentang The Right to the City menegaskan bahwa hak atas kota bukan sekadar akses terhadap sumber daya, melainkan hak untuk mengubah diri kita dengan cara mengubah kota. Maka, saat pemerintah menawarkan visi “Jambi Kota Bahagia,” warga patut bertanya: Bahagia seperti apa yang hendak dituju, khususnya mencakup aspek peran pemuda sebagai target (objek) dan pelaku (subjek) pembangunan? Jika imajinasi kota hanya milik segelintir elite muda (mereka yang secara sosial-ekonomi memiliki akses pada sumber ekonomi dan kebijakan), maka kota akan menjadi ruang yang asing bagi penghuninya sendiri, terlebih bagi kaum muda kebanyakan.

Kehadiran gagasan Youth Community-Based Development (YCBD) harus dimaknai dalam kerangka antitesis pembangunan top-down Kota Jambi. Hal ini sejalan dengan perkembangan demografi penduduk kota Jambi saat ini. Berdasarkan data tahun 2024, jumlah penduduk Kota Jambi mencapai sekitar 635 hingga 641 ribu jiwa dengan laju pertumbuhan 1,4% per tahun—tertinggi di Provinsi Jambi. Menariknya, struktur kependudukan ini didominasi oleh usia produktif; rentang usia 20–29 tahun mencapai lebih dari 16% total populasi. Secara akumulatif, populasi muda (Gen Alpha, Z, dan Milenial) menguasai lebih dari 56% demografi kota.

Besarnya populasi ini adalah modal sekaligus tantangan bagi Maulana-Diza menahkodai kapal pembangunan Kota Jambi lima tahun ke depan. Bukan lagi rahasia bahwa anak muda memiliki "kapasitas bercita-cita" (capacity to aspire) sebagaimana diungkapkan Arjun Appadurai (2004) untuk melihat potensi pembangunan warga Kota yang terabaikan seraya memanfaatkan konektivitas digital. Ketika pemuda tumbuh dan meluas dalam banyak komunitas, mereka menanamkan harapan bahwa perubahan itu mungkin—sebut saja seperti mengubah gang sempit menjadi galeri seni warga, atau menghidupkan taman yang "mati" menjadi ruang literasi dan kemungkinan-kemungkinan menghidupkan ruang-ruang  publik lainnya.

Wakil Wali Kota Jambi mengamini potensi komunitas kaum muda melalui kalimat berbahasa Inggris yang disampaikannya secara terbuka di hadapan civitas akademikan JISIP UNJA, berikut ini:


After such a long time of feeling like i had seen little impact from my own social activities.. i could now see the impact of community.


Pangkal masalahya adalah apakah desain program RUMEL di kota Jambi saat ini benar-benar telah berdampak luas? Ambil contoh, Pemerintah Kota Jambi telah menginisiasi Festival Tumpah Ruah dan Diberanda Kota di eks Taman Remaja Kota Jambi—keduanya melengkapi Festival Keris Siginjai yang telah ada sebelumnya, yang di dalamnya melibatkan kaum muda perajin, seniman, pelaku UMKM dan komunitas budaya, tetapi nyatanya hal itu belum menunjukkan simpul pergerakan kaum kreatif muda secara masif-berkelanjutan dan terhubung ke seluruh sudut kecamatan/kelurahan di Kota Jambi.

Sayangnya, Wakil Wali Kota Jambi dalam materi paparannya tidak menguraikan secara gamblang output-outcome program seperti RUMEL serta koherensinya dengan program bahagia berbudaya berbasis pada pelestarian potensi budaya dan identitas daerah yang juga menyasar kaum muda. Padahal, memasuki usia dua tahun kepemimpinan Maulana-Diza (sejak dilantik Februari 2024 sampai sekarang), penjelasan soal ini relevan diketengahkan.


Romantisasi dan Tantangan Struktural

Pemberdayaan kaum muda kota Jambi ke depan harus dimaknai dalam kerangka partisipatif-antisipatoris baik sebagai target (objek) kegiatan perangkat daerah maupun pelaku (subjek) pembangunan. Jangan sampai pengarus-utamaan kaum muda kota terjebak dengan "romantisasi" dalam pemberdayaan pemuda aksikh sebagai objek. Pelbagai inisiatif komunitas YCBD sebagai subjek jangan pula dijadikan "kosmetik" untuk menutupi lubang kebijakan pemerintah Kota.

Faktanya, Kota Jambi saat ini menghadapi tantangan struktural yang nyata yaitu krisis lingkungan seperti Indeks Kualitas Air (IKA) Kota Jambi rata-rata selama 5 tahun terakhir berada di nilai 35-43 dengan kategori sedikit memenuhi (kualitas air sering buruk dan tidak memenuhi standar). Sementara itu, penanganan sampah selama 5 tahun terakhir mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 jumlah sampah yang ditangani sebanyak 117.445 ton (79,24%) meningkat menjadi 133.995 ton (82,54%) pada tahun 2024. Hal ini seiring dengan volume produksi sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun di tengah sistem manajemen TPA yang mengalami overload serius. Warga Kota Jambi berharap pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah menggunakan sistem sanitary landfill di TPA Sampah Talang Gulo benar-benar menjadi solusi jitu menjawab kekhawatiran tersebut, selain tentu saja secara kultur (non struktural) mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. 

Wakil Wali Kota Jambi menyampaikan kuliah umum di JISIP UNJA

Begitu juga Kota Jambi yang merupakan pusat regional Provinsi Jambi terus mengalami perkembangan sosial dan ekonomi, yang mendorong peningkatan pertumbuhan penduduk dan tentunya diikuti oleh pesatnya perkembangan pemanfaatan ruang fisik kota, ekonomi, dan sosial sehingga berpotensi menimbulkan indikasi-indikasi ketidakseimbangan pembangunan aspek-aspek perkotaan seperti laju pertumbuhan penduduk berbanding terbalik dengan ketersediaan lahan, yang berpotensi menurunkan daya dukung lingkungan dan produktivitas ekonomi. Selanjutnya, urbanisasi yang masif tanpa lapangan kerja formal (menjamurnya pekerja sektor informal tanpa jaminan sosial) memicu tumbuhnya hunian kumuh. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi pada Agustus 2025, tercatat sekitar 900 hektare wilayah di Kota Jambi masuk dalam kategori kumuh.


Kota yang Memanusiakan Warganya

Imajinasi kota bahagia hanya lahir jika anak muda diberi ruang seluas-luasnya untuk bereksperimen. Kota bukan lagi sekadar tempat mencari kerja (apalagi bila terjadi capital plight), melainkan sebuah laboratorium sosial.

Pembangunan kewilayahan Kota Jambi ke depan—sebagai inti Kawasan Perkotaan Jambi–Muaro Jambi—harus mampu mensinergikan infrastruktur dasar (SPAM, drainase, penataan kumuh) dengan kebutuhan ruang kreatif bagi generasi muda. Sebuah kota yang hebat tidak dibangun oleh satu pemimpin besar, melainkan oleh ribuan komunitas kecil yang percaya bahwa lingkungan mereka layak diperjuangkan untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.

Pada akhirnya, kota masa depan bukan tentang seberapa banyak gedung yang menjulang tinggi, melainkan tentang seberapa luas ruang yang tersedia bagi warganya untuk bermimpi dan mewujudkannya secara kolektif. Karena sesungguhnya, kota yang bahagia adalah kota yang memanusiakan mimpi warganya. Demikian itu Kota yang pantas disebut bahagia.


*Penulis adalah warga Kota Jambi.

*Daftar Pustaka: Appadurai, A. (2004). The Capacity to Aspire: Culture and the Terms of Recognition. Dalam buku Culture and Public Action. Stanford University Press; Harvey, D. (2008). The Right to the City. New Left Review; Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Periode 2025-2029; dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi (2024/2025).

*Tulisan saya lainnya di link berikut ini:

1) Menyoal Populisme Calon Wali Kota Jambi (2024)

2) Politik Programatik Pilkada Jambi 2024

3) Gurita Mal di Kota Jambi

4) Kota Jambi Hanya Menyisakan Satu Sudut Pandang: "Nilai Tukar"

5) Polemik di Sekitar Pedestrian Jomblo Kota Jambi

6) Melampaui "Kekisruhan" FIB Universitas Jambi

7) Quo Vadis Pelayanan Publik Jambi 2025

8) Rumah Batu Olak Kemang: Puing-puing Ingatan Masa Silam

9) Bengawan Kekasih dalam Balutan Realisme Magis

10) Eksotika Danau Sipin

11) Crito Kito: Kekayaan Kultural Seberang Kota Jambi

12) Jambi di Simpang Jalan: Keragaman yang Dipertaruhkan

13) Sisi Lain Pilkada Jambi 2024

14) Membaca Ulang Persinggungan Cendekiawan dan Politik

15) Di Balik Tren Malas Bekerja Profesional Muda

0 Komentar