Disrupsi AI: Pers di Simpang Jalan

 

ilustrasi


Oleh: Jumardi Putra*

Setiap tanggal 9 Februari, insan pers tanah air merayakan Hari Pers Nasional (HPN). Saat ini, narasi mengenai "senjakala media" telah bergeser; pembicaraan tidak lagi sekadar soal transisi dari media cetak ke platform digital, melainkan tentang pertarungan mempertahankan relevansi jurnalisme di hadapan disrupsi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).

Pola akses dan konsumsi informasi masyarakat telah berubah total. Generasi Z dan Alpha, misalnya, hampir tidak pernah lagi menyentuh surat kabar, bahkan antusiasme mereka terhadap berita televisi kian memudar. Sebagai generasi native digital, mereka lebih akrab dengan informasi dari media daring dan jejaring sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Fakta pahitnya, mereka sering kali lebih memercayai konten viral atau opini pemengaruh (influencer) daripada mendalami laporan komprehensif dari media arus utama.

Perubahan perilaku ini memicu pertanyaan yaitu sejauh mana jurnalis mampu bertahan ketika platform digital dan layanan AI mulai mendominasi distribusi informasi hingga ke bilik perpesanan pribadi warga tanpa jeda waktu? Fenomena zero-click—di mana pengguna mendapatkan ringkasan berita langsung di mesin pencari tanpa perlu mengunjungi situs sumber—telah memangkas trafik media secara signifikan. Di satu sisi kita merayakan pers sebagai "pilar demokrasi", namun di sisi lain, ekosistem ekonomi media sedang sekarat akibat ketergantungan pada algoritma global yang jarang berpihak pada jurnalisme berkualitas.

Kondisi ini menempatkan jurnalis pada persimpangan jalan yang terjal. Berita yang digali dengan riset mendalam kini harus bersaing ketat dengan informasi viral di media sosial. Para jurnalis ditantang apakah mereka akan tetap teguh mengedepankan nilai-nilai jurnalisme, atau justru ikut hanyut dalam arus viralitas demi sekadar bertahan hidup?

Tajuk HPN 2026, "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat", tidaklah hadir tanpa masalah. Di tengah pers yang kerap terjebak dalam "banjir konten sintetis", publik kini sedang mengalami kelelahan informasi (news fatigue). Padahal, esensi utama pers adalah verifikasi. Jika pers menyerah pada algoritma, maka ia tidak ada bedanya dengan akun anonim di media sosial. Refleksi kritisnya adalah apakah pers tetap mampu menjadi "penyuling air bersih" di tengah limbah informasi, atau justru ikut menjadi penyumbang polusi disinformasi?

Secara struktural, pers juga menghadapi ancaman yang lebih senyap yakni kekerasan digital dan konsentrasi kepemilikan. Data menunjukkan bahwa independensi jurnalisme acapkali harus berkompromi dengan kepentingan pemilik media yang terafiliasi secara politik maupun ekonomi. Selain itu, ancaman keamanan digital—mulai dari peretasan hingga pengawasan berbasis AI terhadap jurnalis kritis—menunjukkan bahwa ruang gerak pers sejatinya kian menyempit.

HPN 2026, menurut hemat saya, harus menjadi momentum untuk "pulang" ke khitah asalnya. Bagaimanapun, teknologi AI dan disrupsi hanyalah alat; perangkat lunak tersebut tidak memiliki nurani, naluri verifikasi, apalagi tanggung jawab sosial. Pers Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengekor teknologi. Ia harus berani menjadi entitas yang berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar mengejar angka klik. Jika pers mampu menawarkan kedalaman dan kebenaran yang tidak bisa diberikan oleh algoritma, maka keberadaannya akan selalu relevan untuk tetap tegak berdiri.


*Kota Jambi, 9 Februari 2026.

*Tulisan saya lainnya di link berikut ini:

1) Jurnalisme Sastrawi: Liputan Mendalam dan Memikat

2) Jurnalisme dan Politik Identitas

3) Setengah Abad ARENA: Kancah Pemikiran Alternatif

4) Mengenang Sakti Alam Watir

5) Samsul Watir dan Pers Jambi (Tanpa) Pusat Dokumentasi

6) Pers Jambi Era Stensilan

7) Selamat Jalan Bung Fahmy

8Kegenitan Intelektual

9) Kemalasan Intelektual

0 Komentar