Jurnalisme dan Politik Identitas

ilustrasi

Oleh: Jumardi Putra*

Meski Pemilihan Presiden baru akan dilaksanakan April 2019, tensi ritus politik lima tahunan ini terus memanas. Di media sosial tampak jelas, publik (nitizen) seolah terbelah menjadi dua kelompok mainstream, yakni antara Pro Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandigo Uno (untuk menyebut kelompok Kecebong vs Kampret).

Dalam proses itu, wacana keseharian yang menguat adalah isu politik identitas yang dikemas berdasarkan kesamaan latar belakang daerah, ras, etnis, maupun agama.

Meski dengan frekuensi yang berbeda, tetapi benang merahnya sama, wacana politik identitas juga menggejala dalam proses pemilihan kepala daerah serentak 2018, bahkan yang amat mencolok ketika pemilihan Gubernur Jakarta 2017.

Pertanyaannya kemudian, “Apakah menentukan pilihan politik berdasarkan kesamaan agama, ras, atau jenis kelamin, itu salah?”

Tentu tidak salah bila disertai cara yang menjunjung tinggi rasionalitas, data dan argumentasi, serta kesadaran kultural yang menjadikan Pilpres/Pilkada sebagai ruang publik yang mencerahkan dan mendewasakan. Bukan sebaliknya, menyebarluaskan berita bohong (hoax), memperluas episentrum kebencian, dan bahkan membangun ketidapercayaan antar sesama warga, yang ujungnya bisa memicu konflik horizontal.

Konflik di atas menjadi mungkin, bila kebencian dilibatkan dalam pembentukan identitas yang pada gilirannya dimobilisasi dalam panggung politik oleh kalangan elit dan partisan serta direproduksi melalui media dan karya jurnalistiknya.

Setakat hal itu, perkembangan sains dan teknologi membuat penyebaran “racun” kebencian tersebut makin menjadi. Fatalnya, teknologi ini seringkali memperbesar kemampuan indera kita, tetapi tidak memperbesar kemampuan emosi dan nalar kita. Suatu keadaan yang perlu kita refleksikan di era airbah informasi dewasa ini.

Peran media massa (media cetak dan online) diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih cermat membaca dan memaknai dinamika kontestasi pilpres, utamanya berkaitan politik identitas, melalui serangkaian kerja-kerja jurnalistik yang mensyaratkan independensi serta menjunjung tinggi prinsip dan etika jurnalistik. Nilai independensi dalam hal ini bukan hanya berguna sebagai ‘code of conduct’ bagi jurnalis, melainkan juga prinsip utama yang membuat profesi ini dipercaya oleh publik.

Bertolak dari hal demikian, portal berita dan pemikiran, kajanglako.com menginisiasi diskusi publik dengan tema Jurnalisme dan Politik Identitas. Sebuah diskusi kecil yang memberikan ruang sepenuhnya bagi sikap kritis terhadap beberapa hal utama, yaitu bagaimana isu politik identitas diartikulasikan oleh media dan jurnalis (dalam hal ini karya jurnalistik) ? Bagaimana efek politik identitas terhadap perspesi publik tentang demokrasi? Bagaimana pula wacana politik identitas (spesifik dalam kasus/peristiwa di Jambi) berlangsung, baik dalam mementum periodik, seperti Pileg, Pilkada maupun pemilihan pucuk pimpinan kelembagaan lainnya? Dan terakhir, apa yang mesti dilakukan oleh media, jurnalis, dan warga agar menempatkan politik identitas pada ‘ruangnya’ secara tepat, bukan sebaliknya, justru terseret turut menguatkan polarisasi politik sebagaimana sekarang kita saksikan.

*Tulisan ini merupakan TOR (Term of Reference) Diskusi Publik dengan tema: Jurnalisme dan Politik Identitas pada Hari Selasa, 16 Oktober 2018. Pukul 14.00 WIB-selesai. Bertempat di Kampus STISIP NH Jambi.

0 Komentar