PUSKEP: Center for Educational Policy Studies

ilustrasi

Oleh: Jumardi Putra*

Pendidikan itu niscaya. Lembaga Pendidikan sama pentingnya. Akses masyarakat pada setiap jenjang institusi pendidikan dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal demikian menunjukkan pendidikan adalah instrumen yang dapat mengolah kemampuan seseorang melakukan mobilitas vertikal secara cepat sekaligus melihat kemungkinan-kemungkinan terbaik di masa depan.

Namun, di tengah upaya pemerintah baik pusat maupun daerah membangun tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel serta proses pembelajaran yang berkualitas-berkeadaban, realitas faktual menunjukkan potret sebaliknya yakni mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT) menyembulkan wajahnya yang buram.

Keadaan itu tidak saja disebabkan problem struktural, seperti belum terpenuhinya anggaran 20% (dari total APBN dan APBD) untuk pendidikan, ganti menteri ganti kurikulum, outcome serftifikasi Guru dan Dosen, pro-kontra Ujian Nasional (UN), Kompetensi dan kualifikasi Guru, distribusi guru yang tidak merata, penerimaan siswa dan mahasiswa baru sarat korupsi, dan sarana-prasarana pendidikan di bawah standar minimum nasional pendidikan, tetapi juga fenomena kultural seperti lemahnya etos kerja, pudarnya profesionalisme dan kerjasama, maraknya pungutan liar (pungli), jual-beli kursi, tauran antar anak-anak sekolah, seks bebas, kriminalisasi guru, rabun literasi, dan rapuhnya tradisi ilmiah yang membuat masing-masing kita menyoal kembali urgensi hakikat, tujuan dan strategi pendidikan nasional dalam abad run-away sekarang ini.

Sejurus hal itu, evaluasi terhadap dua hal mendasar di atas (struktural dan kultural) belum menunjukkan perubahan fundamental dalam tata kelola kelembagaan pendidikan maupun peningkatan derajat kualitas proses pembelajaran di setiap jenjang satuan pendidikan.

Justru perubahan kebijakan atau program dalam bidang pendidikan dewasa ini lebih dikarenakan tekanan opini massa, serba tergesa-gesa dan ingin rampung dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga hasilnya tambal sulam. Sedangkan evaluasi menyeluruh (based on research) selain gagap terhadap realitas pendidikan dan kondisi sosial yang kompleks, juga tidak aplikatif (untuk menyebut tidak siap pakai). Dengan kata lain, usaha tungganglanggang (kalau bukan serba reatif) tersebut bertolak belakang dengan visi-misi pendidikan yang mensyaratkan “Hasil yang baik hanya bisa diraih manakala prosesnya juga baik”.

Bertolak dari hal itu, Sabtu, 26 November tahun 2016, didukung Program Magister Manajemen Pendidikan, Pascasarjana Universitas Jambi, mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Angkatan IV (MMP4) bersepakat membentuk Pusat Studi Kebijakan Pendidikan (PUSKEP-Center for Educational Policy Studies) sebagai lembaga yang bergerak di bidang riset, kajian, pusat informasi dan kerjasama, serta konsultasi dan asistensi pendidikan.

Kelahiran Pusat Studi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari pemecah masalah (problem solver) atas pelbagai persoalan yang menimpa dunia pendidikan kita dewasa ini.

Berikut misi-strategis PUSKEP: Center for Educational Policy Studies, Program Magister Manajemen Pendidikan, Pascasarjana Universitas Jambi:

  • Sebagai lembaga riset, PUSKEP menyelenggarakan riset unggulan berkaitan penyusunan sekaligus implementasi kebijakan pendidikan mulai dari tingkat lokal, nasional dan internasional.
  • Sebagai lembaga kajian, PUSKEP menjadi “titik temu” bagi lembaga/institusi (pemeritah-non pemerintah)  maupun individu-individu yang menaruh perhatian serius terhadap pembangunan sumber daya manusia, yang dialogis, kritis, dan transpormatif. Karena itu, PUSKEP menyelenggarakan diskusi tematik, pelatihan, seminar, dan konferensi.
  • Sebagai pusat informasi dan kerjasama, PUSKEP menyediakan sumber literatur (referensi) mengenai pendidikan, informasi mutakhir berkaitan kebijakan maupun program pendidikan baik lokal, nasional dan internasional, membangun kerjasama antar lembaga yang senafas (pemerintah-non pemerintah), serta menyebarluaskan hasil riset PUSKEP kepada khalayak luas melalui pelbagai media kreatif (cetak dan online).
  • Sebagai pusat konsultasi dan asistensi pendidikan, PUSKEP menjadi lembaga yang memfasilitasi pelbagai persoalan, kendala dan kebutuhan para stakeholder pendidikan (terutama dosen, guru, mahasiswa, siswa, dan warga) kepada instansi yang mengurusi pendidikan baik Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat.

0 Komentar