Jambi dalam Pandangan Saya: Sebuah Refleksi

Kantor Gubernur Jambi. Dok. JP

Oleh: Jumardi Putra*

6 Januari 2024, Provinsi Jambi tepat berusia ke 67 tahun sejak pertama kali dideklarasikan pada 5 Januari 1957 (de facto). Ibarat diri (subjek), usia 67 jelas telah melewati perjalanan yang panjang, lengkap dengan segala macam rintangan. Apa di tengah semua ini sebagai bahan refleksi saya selaku warga Provinsi Jambi?

Bekerja di DPRD Provinsi Jambi sejak 2012 membuat saya saban hari melihat dan bahkan sesekali berkegiatan di kantor Gubernur Jambi, sejauh mendapat penugasan. Jaraknya hanya sepelemparan batu dari Gedung DPRD Provinsi Jambi, yang keduanya beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura. Bila sibuk-sibuknya mendampingi Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi membahas anggaran baik murni maupun perubahan di tahun anggaran berjalan, saya kerap pulang dini hari. Pada momen itulah, sebelum meninggalkan kantor, saya meluangkan waktu hampir 30 menitan melihat-lihat sembari merefleksikan dari jarak terdekat gedung tempat sang Gubernur Jambi hari-hari bekerja.

Jika bangunan kantor Gubernur di banyak daerah di Indonesia adalah bangunan istana peninggalan Belanda, kantor Gubernur Jambi boleh dikata termasuk bangunan yang dibuat oleh anak bangsa sendiri. Dulu Gubernur Jambi berkantor di kantor Residen yang dibangun tahun 1928, tapi kantor Residen itu sekarang digunakan sebagai kantor Samapta Polda Jambi.

Gedung kantor Gubernur Jambi mulai dibangun tahun 1960 pada masa Pemerintahan Gubernur Jambi Muhammad Yusuf Singedekane hingga diresmikan pada 1965. Pada tahun 1997, gedung ini diperluas oleh Gubernur Jambi Abdurrahman Sayoeti dan puncaknya direnovasi menyeluruh oleh Gubernur Zulkifli Nurdin, bapak dari Zumi Zola yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2018. Corak arsitektur modern pada bangunan ini sangat kentara. Meski disebut-sebut salah satu kantor Gubernur termegah di Pulau Sumatra, ciri khas Melayu Jambi hampir tidak tampak, kecuali pada atap bangunan yang diberi hiasan ornamen ujung atap.

Saya merasa perlu melihat gedung ini dari jarak terdekat, biasanya malam hari, karena sekira 36 tahun lalu hanya saya ketahui melalui gambarnya di kalender di rumah orang tua saya di kampung halaman, Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal (sebelumnya masih tergabung di dalam wilayah administrasi Kecamatan Tanah Tumbuh), Kabupaten Bungo. Jarak tempuh sekira 8 sampai 9 jam untuk sampai ke pusat Kota Jambi adalah ukuran sekarang dari dusun saya, bukan jarak semasa saya kecil hampir 40 tahun yang lalu. Sudah barang tentu akan lebih lama dari itu. Sayangnya, kalender itu tidak tersimpan oleh saya, hilang bersamaan pergantian tahun baru. Begitu seterusnya. 

Kantor Gubernur Jambi (1985)

Bagi orang awam, kantor Gubernur Jambi nan megah beserta orang-orang di dalamnya bertungkus lumus memikirkan hajat hidup masyarakat di Provinsi Jambi. Sungguh mulia mereka, dan pantaslah bila mereka diberi fasilitas, seperti gaji, tunjangan, kendaraan dan kebutuhan lainnya yang melekat pada jabatan yang mereka emban dengan tujuan agar mereka bekerja optimal. Demikian pikiran saya pada masanya, dan saya juga yakin hal serupa terpatri dalam hati maupun pikiran umumnya masyarakat di pelosok-pelosok Jambi.

Tak syak, bila Gubernur Jambi atau pejabat teras Provinsi Jambi berkunjung ke pelosok dusun, kehadiran mereka dielu-elukan (di luar urusan protokoler), dan karenanya wajar masyarakat kerap menyandarkan harapan untuk kehidupan mereka yang lebih baik kepada sang Gubernur beserta pejabat lainnya. Pada masa itu, sekira 2000an, Zulkifli Nurdin adalah Gubernur Jambi yang pernah saya lihat secara langsung saat dirinya mengunjungi Pesantren Darussalam, Sei Mancur, di Jalan Lintas Sumatra di Kabuupaten Bungo, tempat saya nyantri saat itu. Sang Gubernur didampingi istrinya, Ratu Munawaroh, perempuan muda tur cantik yang ketika itu menjadi pusat perhatian orang-orang di kampung kami.

Bekerja di Kota Jambi sama sekali tidak masuk dalam angan-angan saya saat itu. Selain tidak pernah ke Kota Jambi sebelum menamatkan bangku Sekolah Dasar, juga kehendak melanjutkan sekolah ke Pulau Jawa adalah i’tikad saya masa itu yang diamini orang tua, sebagaimana kakak kandung saya sudah terlebih dahulu nyantri di ujung timur Pulau Jawa. Ringkasnya, Kota Jambi yang jauh lebih maju dari Bungo hanya saya ketahui dari jarak terjauh bersama kondisi serba terbatas saya pribadi baik segi pengetahuan, informasi dan jaringan pertemanan tentunya.

Waktu terus menggelinding. Dalam kurung waktu hampir sebelas tahun (1999-2010) saya belajar dan menimba pengalaman dari lintas kampus, pelbagai komunitas, pusat studi dan individu-individu hebat pada masanya di pulau Jawa (Jawa Timur dan Yogyarta). Barulah 2011 saya memutuskan bekerja di Tanah Pilih Pusako Betuah, Kota Jambi, jantungnya pemerintahan Provinsi Jambi. Dalam pada itu, sejak Gubernur Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, beberapa penjabat sementar Gubernur Jambi hingga Al Haris sampai sekarang, saya mulai intensif melihat dari jarak terdekat dinamika pembangunan Provinsi Jambi mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD, dasar bagi pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu tahun anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat dan diharapkan mendorong pertumbuhan perekonomian di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah. Galibnya tupoksi DPRD Provinsi sebagai penyelenggara pemerintah daerah, maka laju pembangunan dapat saya cermati ke mana sejatinya pembangunan Jambi hendak ditambatkan.

Dalam proses itu, seperti yang saya kemukakan di atas, imajinasi saya tentang kinerja Gubernur Jambi beserta seluruh perangkatnya mulai menemukan potret kebalikannya. Saya mulai melihat secara langsung sekaligus dapat menilai realitas di sekitar saya berdasarkan visi-misi-progam dan hal-hal terukur lainnya, bukan berbasis semata pandangan dengan kesadaran naif-magis seperti dulu pikiran saya di kampung halaman, yang hanya melihat kantor Gubernur Jambi dari jarak terjauh dan melalui lembar-lembar gambar berwarna baik di kalender maupun dokumentasi kegiatan kepala daerah dengan kemegahan tempatnya bekerja serta dukungan fasilitas mewah.

Faktanya, Gubernur Jambi telah berganti berkali kali, mulai dari Acting Gubernur Djamin gr. Datuk Bagindo (1957), Gubernur M. Joesoef Singadekane (1957-1967); Abdul Manap sebagai penjabat Gubernur (1966-1967); R.M. Noer Ahmad Dibrata (1967-1974); Djamaludin Tambunan (1974-1979); Edy Sabara sebagai Penjabat Gubernur (1979); Masjchun Sofwan (1979-1989); Abdurrahman Sayoeti (1989-1999); Zulkifli Nurdin (1999-2004 dan berlanjut 2005-2010); Sudarsono Hardjosukarto sebagai Penjabat Gubernur (2005); Hasan Basri Agus (2010-2015); Irman sebagai Penjabat Gubernur (2015-2016); Zumi Zola (2016-2018); Fachrori Umar (2018-2021), dan sampai sekarang Al Haris (2021-2024).

Setiap dari mereka, dengan segala kelebihan dan kekurangnnya telah berbuat untuk pembangunan Jambi. Bertolak dari situ, saya mulai membaca kembali dokumen-dokumen masa lalu yang relevan dari masa kepemimpinan mereka di Provinsi Jambi. Barangkali dengan cara itu, setidaknya imajinasi saya tentang kepemimpinan tingkat daerah I Provinsi Jambi menemukan ruang yang memadai untuk menyigi pembangunan Jambi dari yang telah lewat sebagai bekal melihat Gubernur Jambi sekarang menggapai masa depan bagi daerah yang dipimpinnya.

Sekalipun Provinsi Jambi terus berbenah, harus kita akui Provinsi Jambi masih tertinggal dibanding daerah-daerah maju lainnya di Pulau Sumatra, apatah lagi kota-kota besar di Pulau Jawa. Dengan demikian, peralihan kepemimpinan di Jambi harus menjadi ruang strategis bagi kaum cerdik cendekia untuk mensemestakan gagasan alternatif yang mencerdaskan (bangun dari kesadaran naif-magis) bagi masyarakat umum di Provinsi Jambi agar dalam memilih Gubernur 2024 mendatang benar-benar didukung dengan kesadaran rasional sekaligus berpegang pada prinsip mendasar yaitu treck record bersih dari persoalan korupsi, memiliki kafasitas ilmu yang memadai, berpengalaman dan jago berdiplomasi, meletakkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan kelompoknya, serta berani mengambil keputusan-keputusan strategis meski tidak populer untuk melakukan percepatan pembangunan Provinsi Jambi ke depan.

Begitu juga terhadap pemilihan Calon Anggota Legislatif tahun depan, masyarakat juga harus kritis terhadap rekam jejak, kompetensi, pengalaman, keilmuan dan visi-misi yang hendak mereka perjuangkan setelah terpilih nantinya. Peristiwa “Ketok Palu” APBD 2017/2018 yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola dan pejabat lainnya beserta anggota DPRD Provinsi Jambi harus menjadi i’tibar bersama sehingga jangan sampai terulang kembali. Apa sebab? Kepala daerah berserta seluruh perangkatnya bersama Anggota DPRD Provinsi adalah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah. Kepada merekalah percepatan pembangunan Provinsi Jambi dimandatkan. Jika bukan kepada mereka, kepada siapa lagi?

Maka, dalam konteks itulah saya kerap menghabiskan waktu hampir 30 menit melihat-lihat kantor Gubernur Jambi dari jarak terdekat dini hari. Melihat-lihat itu semacam langkah mini untuk melampaui perkara simbolik dan hal-hal artifisial yang tampak melalui Gedung kantor Gubernur Jambi yang megah secara fisik. Seraya hal itu, saya juga kerap mengarahkan pandangan ke arah patung Sultan Taha Saifuddin yang tegak gagah di laman depan kantor Gubernur Jambi. Beliau adalah Sultan terakhir dari Kesultanan Melayu Jambi yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena keberaniannya berperang melawan penjajah Belanda, pribadi yang benar-benar membuat sulit pihak Belanda pada masanya. Tidak jauh dari situ, masih dalam Kawasan komplek Kantor Gubernur Jambi, tepatnya di sebelah kanan terdapat taman Mayang Mangurai dan Rumah Adat Melayu Jambi, Kajang Lako, yang dibangun masa Gubernur Jambi Dajamaluddin Tambunan pada 1978.

Patung Sultan Taha di laman Kantor Gub. Jambi. Foto karya Sakti Alam Watir

Majulah Jambiku! Daerah yang diharapkan tidak semata berbenah pada hal-hal administratif, permukaan dan artifisial, melainkan berbenah untuk kebangunan mentalitas maju, melayani dan pantang mundur menjemput perubahan yang lebih fundamental untuk kebaikan masyarakat di seantero Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah, dan karenanya menjadi tanggungjawab bersama merawatnya hingga dapat dinikmati oleh anak, cucu, buyut yang lahir kelak.

Menutup catatan reflektif ini, izinkan saya menganggit kembali beberapa pesan tetua Jambi tidak lama setelah daerah tingkat I ini dideklarasikan sebagai Provinsi Jambi, sebuah daerah yang berdiri sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang terhubung secara langsung kepada pemerintah Pusat Republik Indonesia.

Usman Meng dalam bukunya, Napak Tilas Provinsi Jambi, 1957-2007, berpesan berikut ini, “Seyogyanya, untuk memperoleh hasil dan daya guna dalam melaksanakan kesinambungan pembangunan daerah tingkat I Provinsi Jambi ini pada masa yang akan datang, kiranya patut dan wajar jika kita telaten, mawas diri dan melihat contoh pada yang sudah. Bak kato pepatah, “mencari tuah pada yang menang; baju berjahit yang dipakai, jalan berambah yang diturut, baik yang ada di daerah Jambi maupun yang berada di daerah lainnya, yang sesuai dengan keadaan dan iklim daerah Jambi, yang baik kita pakai dan yang buruk kita campakkan".

Masih dalam satu tarikan nafas, berikut pesan H. Hanafie, Ketua Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD) sekaligus wakil Acting Gubernur Jambi, 8 Februari 1957, "Rakyat Jambilah atau orang-orang yang berada di Jambilah, utamanya pemuda-pemuda harus siap sedia menyumbangkan derma baktinya demi menyelamatkan cita-cita rakyat Jambi untuk bangun sejajar dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai saudara-saudara kita di daerah-daerah lain. Sekali Provinsi Tetap Provinsi!".

Tidak kalah menarik dari kedua tokoh itu, berikut saya sertakan pesan dari Sjamsu Bahrun, Wakil Ketua BKRD Prov. Jambi, 8 Februari 1957, “Setelah diresmikan berdirinya otonom Provinsi  Jambi hari ini, mungkin ada orang berpendapat bahwa kita sudah senang-senang. Cita-cita kita telah sampai. Kalau ada orang yang berpendapat demikian, katakanlah pada mereka itu bahwa dengan terbentuknya provinsi ini bukanlah kita bertambah senang, tapi malahan bertambah berat tanggung jawab kita dan cita-cita kita belum tercapai. Otonom Provinsi ini hanyalah sebagai jembatan untuk cita-cita pembangunan dalam segala lapangan guna kesejahteraan rakyat seluruhnya. Oleh sebab itu, telah terbayang di hadapan kita, sebagaimana beratnya pikulan pemimpin-pemimpin dalam Provinsi ini nanti untuk dapat membuktikan pada rakyat sedaerah ini yakni pembangunan yang nyata dan langsung, yang dapat dirasa dan dapat dilihat mamfaatnya oleh rakyat dalam waktu yang singkat. Untuk dapat mencapai tujuan ini, sudah tentu kita memerlukan syarat mutlak, dan sangat mengharap menjadi perhatian masyarakat dan rakyat seluruhnya".


*Kota Jambi, 26 Agustus 2023. 

0 Komentar