Kartinem: Pupusnya Harapan di Gerbang Barat

 

Bu Kartinem


Oleh: Jumardi Putra

Halaman itu kini dipenuhi sampah. Bangku dan meja kayu hanya bisa bertumpuk bisu di sudut warung. Pemandangan lesu ini kontras dengan riuhnya suasana hari-hari biasanya. Perubahan mendadak ini terjadi sejak akses jalan yang menghubungkan Desa Sapen dengan gedung belakang Fakultas Syariah dan Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga ditutup rapat menggunakan seng.

Kebijakan penutupan ini tidak hanya menghambat akses mahasiswa, tetapi juga melumpuhkan nadi ekonomi warung-warung di sekitarnya. Salah satu yang paling terdampak adalah warung milik Bu Kartinem, sosok perempuan yang setia menjajakan ketupat dan lontong sayur.

Dua Minggu dalam Sunyi

Warung milik perempuan kelahiran Wonosari, 14 September 1961 ini sudah dua minggu tak beroperasi. Rutinitas memasak yang biasanya ia jalani kini terhenti total.

"Sejak pintu ditutup, pengunjung jadi sepi. Terpaksa saya tutup," ujar Kartinem lirih.

Profesi sebagai pedagang telah digeluti Kartinem selama lima tahun terakhir. Ia memulai langkahnya dengan berjualan nasi kuning dari kos ke kos, membuka angkringan, hingga akhirnya mendirikan warung lesehan di sebelah barat kampus. Ia menaruh harapan besar pada lokasi ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Sebelum kebijakan penutupan pintu gerbang barat berlaku, warung Kartinem selalu dipadati mahasiswa. Selain karena cita rasanya yang enak, harganya pun sangat bersahabat bagi kantong mahasiswa. Saat itu, Kartinem mampu mengantongi keuntungan sekitar Rp250.000 per hari—angka yang cukup untuk menghidupi keluarganya.

Perjuangan Kartinem tergolong berat. Sejak suaminya, Jumadi, merantau ke Lampung menjadi sopir truk, ia harus berjuang sendiri di Yogyakarta. Dari empat anaknya, si sulung belum mendapat pekerjaan, anak kedua bekerja sebagai cleaning service, sementara dua bungsunya masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

"Selama ini saya hanya berharap pada mahasiswa yang lewat dan singgah, tapi sekarang tidak bisa lagi," imbuhnya dengan suara tertahan.

Dilema Sewa dan Kerugian

Di tengah situasi sulit ini, Kartinem juga dihantui tanggungan sewa warung sebesar Rp1,5 juta per tahun. Ia sempat memaksakan diri untuk tetap berjualan meski pintu telah ditutup, namun hasilnya justru nihil.

Jika biasanya ia mampu menjual 5 kg nasi dan 50 buah ketupat setiap hari, setelah penutupan, mendapatkan uang Rp70.000 saja sangat sulit. Bukannya untung, ia justru terus merugi.

Langkah sepihak pihak kampus ini memicu reaksi keras dari warga Desa Sapen. Sebuah spanduk protes pun terbentang di depan gerbang: “PINTU DITUTUP RAPAT, WARGA JADI RIBET, MAHASISWA MUMET, REJEKI MAMPET.”

Warga bahkan melakukan aksi pengumpulan tanda tangan sebagai bentuk penolakan, mengingat jalan tersebut juga merupakan akses umum. Namun, saat Kartinem dan rekan-rekannya membawa petisi tersebut ke pihak birokrasi kampus, mereka hanya diminta menunggu.

"Tunggu dua bulan setengah lagi," kenang Kartinem menirukan jawaban pihak kampus dengan nada kecewa. Bagi Kartinem, dua bulan tanpa pemasukan adalah waktu yang sangat lama di tengah kebutuhan sekolah anak yang terus berjalan.

Keamanan yang Menjadi Tumbal

Kartinem mempertanyakan alasan keamanan yang kerap dijadikan dalih pihak kampus. "Kalau keamanan yang dipersoalkan, untuk apa ada satpam? Kenapa justru jalan mahasiswa dan kami yang berjualan di sini yang dijadikan tumbal?" cetusnya kritis.

Nasib Kartinem adalah potret dari banyak pedagang lain—seperti Mbah Sukir dan Pak Har sang penjual angkringan—yang menggantungkan hidup pada ekosistem kampus. Sayangnya, harapan mereka seringkali kandas di balik kemegahan bangunan UIN yang kian hari kian terasa tidak ramah terhadap masyarakat sekitar.

Kini, Kartinem hanya bisa menunggu. Ia berharap pintu gerbang barat segera dibuka kembali, karena baginya dan pedagang lainnya, pintu itu bukan sekadar kayu dan seng, melainkan satu-satunya jalan menuju mata pencaharian mereka.


*Tulisan ini terbit pertama kali di Newsletter Slilit LPM Arena, edisi November 2007. Pemuatan di sini telah mengalami penyuntingan tanpa mengubah substansi tulisan.

0 Komentar