Malam Keagungan Melayu Jambi dan Hal-hal yang Belum Selesai

Pergelaran Malam Keagungan Melayu Jambi 2014. Dok. DK-Jambi

Oleh: Jumardi Putra*

Malam Keagungan Melayu Jambi (selanjutnya disingkat MKMJ), meminjam istilah budayawan Yusmar Yusuf (Parade Tari, dalam bukunya Melayu Juwita: Renjis Riau Sebingkai Perisa, 2006), merupakan gerakan simbolik. Dia dibuat di dalam gedung tertutup, tapi dia bagian dari peristiwa terbuka. Dia dibuat dengan hajat eksklusif, tapi menjadi bagian dari inklusivisme. Dia dilakukan malam hari, tapi ia menusuk ke ubun malam, bahkan ia diracik berkali-kali, bahkan berbulan-bulan melintasi siang hari. Dia disebut seni tradisi, tetapi ia hidup dalam ruang dan waktu yang bergerak dari generasi ke generasi. Dan begitu seterusnya kiasan terhadap peristsiwa kebudayaan tahunan itu, yang diselenggarakan bertepatan pada perayaan hari jadi Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah (Provinsi Jambi) saban 6 Januari.

Agar tidak jatuh (kalau bukan terbuai) pada hal-hal teknis/instrumentalis (yang seringkali memudarkan substansi pemanggungan seni Melayu itu sendiri), persoalan fundamental di seputar MKMJ adalah sikap abai kita (kalau bukan pura-pura lupa) terhadap gagasan awal dan dinamikanya hingga kini (untuk menyebut MKM 2012 sampai 2015).

MKMJ diprakarsai Dewan Kesenian Jambi (DK-Jambi) periode 2011-2014, sebagai bagian dari apa yang kelak disebut “Menuju Industri Budaya”. Pro-kontra di seputar gagasan itu lumrahnya adanya. Industri, sebagaimana termaktub dalam orasi budaya Ketua Dewan Kesenian Jambi (DK-Jambi), Aswan Zahari, Januari 2013, bukan sesuatu yang jelek. Industri bertujuan menjamin agar seni dan budaya mampu berbuat dengan dirinya sendiri.

Dalam bahasa sekarang mampu otonom. Otonomi dalam bidang seni dan budaya harus ada agar seni dan budaya bebas dari banyak kepentingan yang melingkupinya. Tentu saja industri juga kepentingan, tetapi kepentingan untuk seni dan budaya itu sendiri, bukan untuk yang lain.

Sehingga apa hal itu menjadi urgen? MKMJ adalah hilirisasi seni tradisi Melayu Jambi. Karena di hulunya sebagai bagian dari pelacakan anatomi kesenian tradional telah dilakukan revitalisasi tahap I oleh DK-Jambi. Keadaan ini mengingatkan kita, untuk menyebut contoh, pada hasil penelitian Tom Ibnur pada tahun 1995 hingga 1998 tentang kondisi tari tradisional Jambi, yang menunjukkan hampir 40 % tarian tradisional Jambi punah. 20% selebihnya dalam kondisi kritis atau nyaris punah, 20% lagi mulai terlihat gejala sakit dan 20% sisanya masih eksis dan bertahan (Antara/11/12). Singkatnya, tidak saja pada cabang seni tari yang mulai punah, tetapi hampir di semua cabang seni tradisi lainnya, seperti sastra, musik, dan teater.

Karena itu, sebagaimana tertulis dalam pengantar revitalisasi tahap I DK-Jambi periode 2011-2014, bahwa jawaban atas ancaman kepunahan seni-budaya Jambi dewasa ini adalah revitalisasi. Hal itu sangat beralasan dan mendesak dilakukan, sebagaimana juga bunyi dari amanat Musyawarah Besar (MUBES) DK-Jambi tahun 2011.

Secara teoritis, revitalisasi yang perlu dilakukan itu bukan dalam pengertian sempit, yaitu menghidupkan kembali budaya Jambi dalam keadaannya seperti pada masa lalu. Tetapi, pada bagian-bagian tertentu revitalisasi mesti dilakukan dengan pembaharuan (modifikasi) sehingga relevan dengan konteks waktu, tempat, dan semangat zaman (zeitgeist).

Dalam usaha itu, merujuk pendapat budayawan Yudistira AN. Massardi (Kompas, 2009), “Kepada seni budaya yang masih hidup, berikan energi baru (berdayakan, lahirkan kembali, pertahankan orisinalitasnya sambil ciptakan varian baru dengan warna dan kemasan baru). Untuk yang sudah punah dan terkubur, lakukan penelitian dan penggalian, petakan anatominya, tuliskan sejarahnya, lantas ciptakan replikanya, agar bisa menjadi sumber inspirasi bagi generasi baru.

Melalui revitalisasi itu pula diusahakan hasilnya memberi nilai tambah secara ekonomis bagi pemilik kebu dayaan itu sendiri. Dengan kata lain, melalui revitalisasi, kondisi seni-budaya Jambi yang diibaratkan “kain kusut di gantungan” dapat diurai dan ditata rapi sehingga terlihat indah dan menginspirasi. Lebih lanjut baca dokumen hasil revitalisasi Tahap I “Krinok” dan Orasi Budaya Ketua DK-Jambi periode 2011-2014 bertajuk Keagungan Melayu Jambi Menuju Industri Budaya, 7 Januari 2013 serta rekomendasi Musyawarah Dewan Kesenian Jambi tahun 2011.

Buah dari revitaliasi (tahap I) itu dapat dilihat hasilnya melalui MKMJ 2012 (dilaksanakan awal tahun 2013) dan 2013 (awal tahun 2014), dimana aroma seni tradisi begitu menonjol. Krinok adalah menu utama, dengan harmonisasi bersama cabang dan bentuk seni lainnya, seperti tari, sastra, musik, dan racikan audio visual yang senafas dengan tema. Pendeknya, ia hadir bukan sebagai barang antik kehidupan modern, tetapi sebagai cermin proses sejarah, sehingga membantu masyarakat saat ini menemukan kembali kesadarannya. Namun begitu, tentu pergelaran MKMJ 2013 dan 2014 perlu dievaluasi agar menghasilkan pergelaran yang baik dan tetap terpandang di masa mendatang. Lebih lanjut, untuk mengetahui seisi tubuh pemanggungan MKMJ 2012 dan 2013, dapat merujuk buku kecil bertajuk Uiquely of Swarnabhumi 2013 dan Spritualitas Swarnamelayu, 2014.

MKMJ 2014

Memungkasi kepengurusan DK-Jambi periode 2011-2014, sembari menunggu terbentuknya kepengurusan DK-Jambi yang baru (setahun kevakuman), MKMJ 2014 (awal tahun 2015) dikomandoi oleh Taman Budaya Jambi (TBJ). Sampai di situ kita mulai kehilangan tempat sekaligus momentum untuk bertaut dan bergelayut di dahan-dahan pohon kesenian (untuk menyebut kegelisahan estetis). Kenapa?

Konsepsi hulu-hilir pada MKMJ 2014, sebagaimana nawaitu DK-Jambi, yang tercermin pada MKMJ 2013 dan 2014, gagal menunjukkan bentuknya. Ia hadir bak pementasan seni pada umumnya, seperti Festival Batanghari atau Pertunjukan seni di TMII.  Jatuh sebagai romantisme dan klise.  

Saya menerka, persoalan itu difaktori oleh ketidakhadiran kita (seniman) untuk membincangkan secara serius seputar MKMJ 2014, mulai dari hal-hal mendasar, seperti dari tema/gagasan, sampai pada hal-hal teknis serta dunia industri yang digadang-gadang menjadi hilirnya. Yang tampak dan mengemuka, masing-masing kita, terutama praktisi seni, disibukkan soal biaya penyelenggaraan, kemitraan dan pembagian kerja (siapa dan apa). Tak heran, bila praktisi seni, kehilangan ruang kontemplasi dan dimensi reflektifnya.

Apa sebab? Semua berpacu (mungkin lebih tepat dipacu) oleh sang penyelenggara (SKPD Disbudpar-melalui UPTD TBJ) dalam waktu dan ruang yang serba reaktif-reduktif. Tak heran, bila kita diperlihatkan ketidaksiapan, terutama soal gagasan tema yang menyertai MKMJ 2014 itu sendiri, yang sempat berubah-ubah. Ada inkosistensi di di tahap itu (kalau bukan kegalauan).

MKMJ 2015

Meski dalam intensitas yang rendah, MKMJ 2015 (dilaksanakan awal tahun 2016), mulai dipercakapkan kembali di jejaring sosial, facebook. Katanya, MKMJ akan diselenggarakan oleh Taman Budaya Jambi (hanya karena anggaran DK-Jambi dititipkan ke TBJ dengan mata anggaran menjalankan fungsi Taman Budaya Jambi). Sementara DK-Jambi, meski telah terbentuk dengan kepengurusan baru (2015), di bawah kepemimpinan Fahmi Sabki, kembali disibukkan dengan urusan dan pertanyaan teknis, seperti kepastian sebagai penyelenggara atau sekedar panitia, yang pada gilirannya memperlihatkan gagasan atau pokok pemikiran yang melandasi MKMJ kali keempat ini terpinggirkan.

Terlepas soal siapa yang menjadi penyelenggara, paling tidak, wilayah konsepsi, dengan tetap merujuk nawaitu awal dibuatnya MKMJoleh DK-Jambi perlu dipercakapkan kembali dalam forum yang memadai (diskusi) dengan mengundang stakeholder terkait. Tidak di facebook!

Kemudian, polemik munculnya status (baca: statemen) Firdaus al-Khatami, selaku Sekretaris Umum DK-Jambi, tertanggal 10 September 2015, pukul 18,58, berbunyi, “Malam Keagungan Melayu Jambi merupakan suatu agenda kesenian yang dicetus oleh Dewan Kesenian Jambi untuk menempatkan kesenian tradisional Jambi pada posisi yang bermartabat. Oleh karena itu, semestinya pelaksanaan MKMJ itu dikembalikan kepada Dewan Kesenian Jambi yang sebetulnya menguasai konsep awal agenda ini,” menjadi relevan untuk diketengahkan.

Saya memandang, sebagaimana dikatakan Yudhistira di atas, revitalisasi seni tradisi merupakan pekerjaan besar yang tidak bisa selesai dan dipersingkat oleh satu kepengurusan DKJ-Jambi periode 2011-2014. Tetapi berlanjut dan berkesinambungan pada pengurus berikutnya. Dan betul, MUBES 2015 kembali merekomendasikan revitalisasi seni tradisi, dengan melihat skala perioritas cabang seni dalam rentang waktu lima tahun ke depan. Dan tidak bisa tidak, MKMJ merupakan satu bagian dari bagian lainnya yang menandai keberadaan DK-Jambi secara organisasional.

Di samping itu, terhadap hal-hal teknis (bahkan sentimentil), yang Sekum DK-Jambi itu sampaikan seputar MKMJ 2015 di jejaring sosial (facebook), anggaplah, di satu sisi, pertanda kelalaian kita untuk memisahkan secara tegas antara pemikiran yang perlu diperdalam dengan statemen-statemen yang tidak perlu diterus-seriuskan. 

Melalui jalan kesenian, sebagaimana telah dicontohkan mendiang alm.Rendra, tugas kita, seniman, (juga DK-Jambi) adalah mendewasakan simbol-simbol kebudayaan (juga MKMJ), yang tertuang dalam berbagai agenda seni budaya dari berbagai kalangan masyarakat di Bumi Pucuk Jambi Semblan Lurah.

Di situlah, DK-Jambi bertitimangsa. Sebagai lembaga kesenian yang dicirikan berpikir-bertindak dalam bilik konsepsional. Tidak bergerak sporadis dan parsial. Dengan begitu, DK-Jambi dalam makna literal-referensial, meminjam istilah Yusmar Yusuf, tidak direnggut oleh kehilangan secara perlahan dan sistematis selari umur kalender, sejulur tahun kabisat, dan sependek satuan minggu, bulan, dan tahun, sebagaimana terjadi pada DK-Jambi sebelum-sebelumnya. Semoga.

*Catatan ini merupakan pendapat pribadi (18 September 2015). 

0 Komentar