Bencana Alam, Investasi dan Malapetaka Lainnya yang Menghantui


Gempa

Oleh: Jumardi Putra*

Belum genap bulan Januari 2021 kita lewati, mendapat kabar banyak saudara setanah air meninggal dunia maupun luka-luka karena bencana alam menjadi sesuatu yang sering kita alami, dan malapetaka lainnya masih terus menghantui.

Di saat pandemi Covid-19 belum berakhir, ribuan warga di Sulawesi Barat harus melewati hari-hari penuh trauma pasca diguncang gempa berkekuatan magnitudo 6,2. Begitu juga banjir besar yang melanda 10 kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Selatan. Infrastruktur fisik yang memudahkan proses distribusi bantuan porak-poranda. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan rela mengungsi sampai waktu yang belum ditentukan. Mesin birokrasi tidak bisa bekerja cepat menanggulangi.

Berselang hari sebelumnya publik dikejutkan peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tujuan Jakarta-Pontianak di perairan Kepulauan Seribu. Pilot dan awak kabin serta seluruh penumpang meninggal dunia. Jagad penerbangan dirundung mendung tebal. Doa dan ucapan belasungkawa datang dari segala penjuru mata angin.

Di layar kaca kita menyaksikan kesedihan yang begitu mendalam dari pihak keluarga korban. Di linimaya kita membaca penggalan-penggalan kisah inspiratif para korban semasa hidup bersama orang-orang terdekatnya. Sebuah tragedi yang mungkin tidak dikehendaki sesiapa saja. Tetapi di hadapan ketetapan Tuhan kita tidak bisa berbuat di luar batas kemampuan sebagai manusia, kecuali berserah diri sembari memohon pertolongan kepada Tuhan Yang Maha Pengasih Lagi Penyayang untuk mereka semua.

Kita sebut sebagai apa peristiwa memilukan ini? Pelajaran apa yang dapat kita petik terhadap musibah yang sejatinya berulang kali ini? Kritik perlu kita sampaikan kepada pihak/lembaga yang memiliki otoritas yang mengurusi untuk meminimalisirnya. Cukuplah peristiwa mencekam ini untuk yang terakhir kalinya. 

Dunia penerbangan bukan keahlian saya, karena itu saya tak akan menyinggungnya, kecuali menaruh harapan besar kepada pemerintah dan pihak terkait terutama kementerian perhubungan serta otoritas bandara untuk memastikan kelayakan pesawat sebelum terbang dengan menempatkan keselamatan penumpang sebagai tolak ukur utama. Masih segar ingatan kita tentang hilang maupun jatuhnya pesawat di lintasan udara selama ini. Dunia mencatat potret buram tersebut. Meski pahit, publik tanah air juga akan selalu mengenangnya.

Merujuk citra satelit NASA, Februari 2019, kita dibuat tercengang, kalau bukan terkejut, yaitu luas hutan Indonesia menyusut 23% dalam kurun 25 tahun (1990-2015). Sementara pada kurun yang sama, China, India, dan beberapa negara tetangga seperti Vietnam, Filipina dan Laos menghijaukan kembali kawasan mereka.

Deforestasi dengan akibat terburuknya, sebagaimana jamak bencana alam terjadi di daerah-daerah di tanah air, selain disebabkan oleh eksploitasi alam secara berlebihan oleh perusahaan-perusahaan besar, juga bersamaan dengan tindakan-tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjarah kekayaan hutan.

Sedari tahun 1970an, saat hutan tidak lagi semata urusan alam dan lingkungan, tapi juga menjadi urusan ekonomi, politik dan bisnis global, maka alam berada dalam keterancaman. Alih fungsi lahan terjadi secara besar-besaran, kebijakan ekstraktif negara yang berkolaborasi dengan kelompok pemodal (investor), apatahlagi dengan mengatasnamakan menggenjot pertumbuhan ekonomi  (ingat peristiwa Malari, 15 Januari 1974), konflik antara negara dan warga masyarakat yang berujung pada hilangnya hak pengelolaan atas tanah serta tercerabutnya pengetahuan lokal, makin membuat malapetaka ekonomi, sosial dan politik menghantui kita sampai sekarang. Singkatnya, “fundamentalisme ekologi” yang mengakar kuat dalam kearifan tradisional selama beratus tahun telah digantikan dengan modernitas (sebagai agama dan spiritualitas baru), yang justru membuat hutan yang rimbun, hijau, dan riak air yang mengalirkan cahaya jatuh sebagai peristiwa ekonometrik belaka.

Menurut A. Sonny Keraf (Etika Lingkungan Hidup, Kompas, 2010), yang merujuk dua pemikir bidang etika lingkungan, yaitu Arne Naess melalui bukunya, Ecology, Community and Lifestyle (1993), dan karya Joseph R. Des Jardins, Environmental Ethics: An Introduction to Environmental Philosophy (1993), paling tidak, ada dua jawaban yang  dapat diketengahkan di sini.

Pertama, desakralisasi alam akibat invasi ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Desakralisasi alam terjadi melalui perubahan makna ruang (space). Ruang yang sakral (semesta alam), pusat segala makna dan kehidupan, sumber ekologis dari keberlangsungan hidup, perlahan-lahan diubah menjadi sekedar tempat (site), lokasi dalam pengertian Cartesian.

Paradigma ilmu pengetahuan modern yang mekanistik-reduksionistis itu telah menjauhkan manusia dari alam, sekaligus menyebabkan sikap eksploitatif dan tidak peduli terhadap alam. Kalaupun pemanfaatan hasil pengetahuan mendapat perhatian,yang sangat dipentingkan oleh ilmu pengetahuan modern adalah nilai instrumentalnya, yang dikaitkan dengan kegunaan ekonomis, material dan kuantitatif. Sementara nilai dan kegunaan moral, spiritual, kultural, ekologis, estetis, dan sosial tidak mendapat tempat.

Kedua, alam tidak lagi bernilai sakral, tetapi bernilai ekonomis sangat tinggi. Seturut hal itu, modernisasi menawarkan pola hidup baru yang bertentangan secara diametral dengan pola hidup masyarakat tradisional. Tak heran bila hidup selaras dengan alam dalam kesederhanaan alam dikutuk sebagai keterbelakangan yang harus ditinggalkan (hal.374-375).

Investasi

Memasuki periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, publik makin familiar dengan istilah investasi asing. Sebuah usaha pemerintah untuk mendatangkan modal segar dari luar negeri untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan harapan terbukanya lapangan pekerjaan baru, bertambahnya jumlah angkatan kerja produktif, dan transfer pengetahuan dan manajemen, serta terwujudnya infrastruktur secara besar-besaran yang membuka jalur distribusi sekaligus memutus matarantai keterisolasian antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.Pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada Oktober 2019 yang sempat mendapat penolakan besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat, dapat dipastikan adalah bagian dari kebijakan Jokowi untuk memudahkan masuknya arus modal asing ke dalam negeri.  

Investasi asing hal lumrah, sebagaimana terjadi di banyak negara di planet bumi ini. Apatahlagi dalam era tanpa sekat sekarang ini, sehingga tindakan mengisolasikan diri jelas bukan pilihan kebijakan yang tepat. Tetapi, bahwa investasi asing kerapkali mendatangkan problem baru yang membawa efek buruk bagi kemandirian sebuah negara, juga bukan pepesan kosong. Sistem pertanian nasional ambruk, kita tak beranjak jauh dalam bidang manufaktur. Obsesi bahwa investasi asing akan menularkan kemampuan teknologi dan manajemen hanya tinggal janji. Ketergantungan pada impor masih terus berlanjut hingga sekarang, bahkan dalam soal kebutuhan dasar seperti pangan, obat, dan vaksin.

Studi yang dilakukan Dierk Herzer, asisten profesor ekonomi di Universitas Goethe, Frankfurt, mengungkapkan bahwa investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) banyak mendatangkan efek buruk ketimbang manfaatnya, terutama bagi Indonesia yang kurang prasyarat untuk bisa memanfaatkan investasi demi tujuan pertumbuhan secara fundamental, sebagaimana kerap digembor-gemborkan para elit politik dan kaum pemodal dalam banyak kesempatan. Di samping kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tidak sedikit investor asing tergiur memasukkan modal dalam jumlah besar ke negeri ini semata sebagai pasar, mengingat jumlah penduduknya yang besar. Sementara sumberdaya manusia kita tergolong lemah, bahkan tertinggal dibanding Vietnam. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia untuk 2018 adalah 0,707 - yang menempatkan negara ini di peringkat 111 dari 189 negara dan wilayah.

Selain bencana alam yang terus terjadi dan pagebluk korona yang merusak sistem kesehatan dan ekonomi nasional kita sedari Februari 2020 hingga mengawali tahun 2021 ini, dapat dimaknai suatu tempaan keras bagi pemantapan masa depan, seperti dikatakan Albert Schweitzer, pemenang Nobel perdamaian1952, yaitu perlunya sikap hormat sedalam-dalamnya terhadap kehidupan (reverence for life). Dalam pada itu, haluan negara yang semata mementingkan aspek ekonomi, perlu kita ingatkan agar tetap tegak lurus mewujudkan cita-cita nasional, yaitu merdeka, bersatu, adil dan makmur dengan tanpa menggadaikan sumber daya alam. Apa sebab? kita bisa membayangkan Bumi macam apa yang akan ditinggalkan kepada anak cucu kita nanti?

*Tulisan ini terbit pertama kali di portal jamberita.com pada tanggal 19 Januari 2021.

Referensi:

https://earthobservatory.nasa.gov/images/144540/china-and-india-lead-the-way-in-greening?fbclid=IwAR0wQjkPpaV3bXsn_ZjslUvMrikpnBlCPspd7y2D1uPEpIJ9FJMfrGlejA0

https://www.politico.eu/article/the-fdi-mantra-is-based-on-an-economic-myth/

-       https://www.id.undp.org/content/indonesia/id/home1/presscenter/pressreleases/2019/Indonesia-masuk-ke-dalam-kelompok-kategori-pembangunan-manusia-tinggi.html

0 Komentar