![]() |
| ilustrasi. sumber: mengeja.id. |
Oleh:
Jumardi Putra
Apa
sejatinya saripati dari terminologi "berdikari"? Presiden pertama
Republik Indonesia, Soekarno, adalah orator ulung yang menggelorakan istilah
tersebut di tengah perjuangan rakyat melawan kolonialisme (kapitalisme) saat
itu. Tidak hanya Soekarno, Tan Malaka pun menegaskan bahwa kemerdekaan 100%
hanya bakal terwujud manakala pengelolaan sumber daya strategis bangsa—seperti
tanah, air, dan udara—berada di tangan sendiri. Pendeknya, berdikari dalam
ranah ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pendidikan merupakan syarat mutlak
untuk berdaulat dalam makna yang sesungguhnya.
Persoalannya,
di tengah remuknya ekonomi Indonesia akibat terpaan resesi global, istilah
tersebut kian sepi dari diskursus para akademisi, apalagi politisi. Di tengah
kondisi yang pelik ini, pemerintah dituntut berpikir besar serta bertindak
cepat dan tepat agar bangsa ini bisa bangkit dari keterpurukan yang seolah tak
berkesudahan.
Kita
menyadari bahwa pendidikan adalah landasan pacu (to build a nation)
untuk melahirkan generasi masa depan. Pertanian adalah lahan strategis
sekaligus laku kehidupan mayoritas masyarakat. Begitu pula dengan nelayan yang
menjadi ruh dari negara yang lahir dari rahim kepulauan. Pertanyaannya: apakah
ketiga sektor tersebut telah menjadi skala prioritas pemerintah untuk segera
diejawantahkan secara serius?
Pada saat
yang sama, masyarakat telah bekerja pontang-panting sekadar untuk bertahan
hidup, namun tetap saja dibayang-bayangi hantu kemiskinan. Apa yang salah
dengan mereka? Bukankah secara personal mereka sudah "berdikari"?
Selama
ini, istilah berdikari cenderung eksklusif karena tidak dipijakkan di atas
kebutuhan masyarakat akan kedaulatan, serta tidak tercermin dalam pelbagai kebijakan
publik. Berdikari seringkali hanya dimaknai sebagai sikap aktif warga untuk
bertahan hidup mandiri. Lalu, di mana keberadaan negara yang diamanahi
konstitusi untuk menciptakan masyarakat yang berdikari?
Sudah
saatnya tanggung jawab berdikari diletakkan di pundak negara (pemerintah pusat
maupun daerah). Ketika negara mampu membangun sektor strategis seperti
pendidikan, pertanian, kelautan, serta supremasi hukum, maka hakikat berdikari
dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat di seantero negeri.
Berdikari
bukan sebatas terminologi; ia adalah cara pandang sekaligus sikap hidup dalam
bernegara untuk merebut kedaulatan. Berdikari adalah harga diri sebuah bangsa
di mata dunia. Lantas, sudahkah para pejabat maupun elite politik di negeri ini
bersungguh-sungguh mewujudkannya? Entahlah.
*coretan lama, 2007.


0 Komentar