Berdikari Bukan Sebatas Terminologi

ilustrasi. sumber: mengeja.id.




Oleh: Jumardi Putra

Apa sejatinya saripati dari terminologi "berdikari"? Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, adalah orator ulung yang menggelorakan istilah tersebut di tengah perjuangan rakyat melawan kolonialisme (kapitalisme) saat itu. Tidak hanya Soekarno, Tan Malaka pun menegaskan bahwa kemerdekaan 100% hanya bakal terwujud manakala pengelolaan sumber daya strategis bangsa—seperti tanah, air, dan udara—berada di tangan sendiri. Pendeknya, berdikari dalam ranah ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pendidikan merupakan syarat mutlak untuk berdaulat dalam makna yang sesungguhnya.

Persoalannya, di tengah remuknya ekonomi Indonesia akibat terpaan resesi global, istilah tersebut kian sepi dari diskursus para akademisi, apalagi politisi. Di tengah kondisi yang pelik ini, pemerintah dituntut berpikir besar serta bertindak cepat dan tepat agar bangsa ini bisa bangkit dari keterpurukan yang seolah tak berkesudahan.

Kita menyadari bahwa pendidikan adalah landasan pacu (to build a nation) untuk melahirkan generasi masa depan. Pertanian adalah lahan strategis sekaligus laku kehidupan mayoritas masyarakat. Begitu pula dengan nelayan yang menjadi ruh dari negara yang lahir dari rahim kepulauan. Pertanyaannya: apakah ketiga sektor tersebut telah menjadi skala prioritas pemerintah untuk segera diejawantahkan secara serius?

Pada saat yang sama, masyarakat telah bekerja pontang-panting sekadar untuk bertahan hidup, namun tetap saja dibayang-bayangi hantu kemiskinan. Apa yang salah dengan mereka? Bukankah secara personal mereka sudah "berdikari"?

Selama ini, istilah berdikari cenderung eksklusif karena tidak dipijakkan di atas kebutuhan masyarakat akan kedaulatan, serta tidak tercermin dalam pelbagai kebijakan publik. Berdikari seringkali hanya dimaknai sebagai sikap aktif warga untuk bertahan hidup mandiri. Lalu, di mana keberadaan negara yang diamanahi konstitusi untuk menciptakan masyarakat yang berdikari?

Sudah saatnya tanggung jawab berdikari diletakkan di pundak negara (pemerintah pusat maupun daerah). Ketika negara mampu membangun sektor strategis seperti pendidikan, pertanian, kelautan, serta supremasi hukum, maka hakikat berdikari dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat di seantero negeri.

Berdikari bukan sebatas terminologi; ia adalah cara pandang sekaligus sikap hidup dalam bernegara untuk merebut kedaulatan. Berdikari adalah harga diri sebuah bangsa di mata dunia. Lantas, sudahkah para pejabat maupun elite politik di negeri ini bersungguh-sungguh mewujudkannya? Entahlah.

*coretan lama, 2007.


0 Komentar