Oleh: Jumardi Putra
Di banyak forum yang saya ikuti, pantun sering kali direduksi menjadi
sekadar pemanis pidato, ornamen bahasa, atau alat "basa-basi" politik
dalam acara formal kelembagaan. Sukar menyangkal di tangan pejabat dan elite,
baris-baris sampiran dan isi pantun kerap dipakai untuk melanggengkan citra,
memperhalus narasi kekuasaan, atau meredam rasa kritis publik dengan kelakar
bernada sopan. Padahal, jika dirunut dari akar sejarah dan tradisi lisan
Nusantara, pantun memiliki marwah yang jauh lebih dari sekadar medium penyampaian tunjuk ajar: ia adalah juga media kritik sosial yang tajam, lugas, dan
berpihak pada persoalan-persoalan rakyat di akar rumput.
Mengembalikan pantun ke ruangnya yang lebih terbuka berarti menguliti
pengkerdilan fungsi sastra lisan tersebut. Pantun tidak diciptakan untuk
melegitimasi kepentingan elite, melainkan menjadi ruang strategis untuk
menyampaikan beragam pesan, tidak terkecuali menjelma laksana lidah masyarakat
untuk menggugat ketidakadilan di hadapan podium kekuasaan.
Dalam kebudayaan Melayu dan Nusantara, selain tumbuh di lingkungan
istana, pantun juga tumbuh subur dari ruang-ruang terbuka—dari pematang sawah,
kedai kopi, hingga tepian sungai. Ia menjadi saluran nilai-nilai kebajikan, gagasan,
sindiran antarwarga, hingga kritik terbuka terhadap ketidakadilan penguasa
lokal secara tersirat namun menghujam.
Namun, kian ke sini ketika berpindah ke podium-podium formal, pantun kerap
kali mengalami pemiskinan makna. Ia seolah dijinakkan menjadi hiburan
seremonial belaka, penghias pembuka-penutup sambutan sebuah acara, atau alat
diplomasi citra agar pejabat berkesan "dekat dengan budaya" tanpa
pernah menyentuh substansi persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Pantun memiliki struktur unik—terdiri dari sampiran dan isi dengan rima
beraturan (a-b-a-b)—yang menjadikannya media satire paling ampuh, sebut saja
seperti rima dan keteraturan pola pantun menciptakan efek keindahan yang
menyamarkan tajamnya gugatan. Kritik yang disampaikan lewat pantun mampu
menembus tebalnya telinga penguasa tanpa terdengar seperti makian kasar, namun
pesannya tetap menusuk.
Selanjutnya, pantun menggunakan humor dan
metafora alam sebagai sampiran untuk memancing tawa sekaligus kesadaran publik.
Ketika publik tertawa mendengar isi pantun yang menyindir kebijakan keliru, di
situlah kekuasaan kehilangan keangkuhannya.
Menariknya lagi, pantun
tidak membutuhkan bahasa akademis yang rumit dengan pelbagai istilah (sehingga diperlukan glosarium) yang
mengernyitkan dahi siapa saja. Faktanya, diksi yang lugas dan akrab membuat
pesan kritik sosial mudah dipahami dan disebarluaskan oleh seluruh lapisan
masyarakat.
Oleh karena itu, guna merebut kembali pantun sebagai alat kontrol sosial
(di antara fungsi lainnya), diperlukan pergeseran cara pandang dalam merawat
tradisi pantun di tengah masyarakat dewasa ini.
Pertama, pantun harus terus dihidupkan di
ruang-ruang warga—panggung jalanan, mimbar mahasiswa, diskusi komunitas, hingga
media sosial—sebagai respons langsung atas isu-isu publik seperti korupsi,
kerusakan lingkungan, dan ketimpangan ekonomi.
Kedua, publik perlu kritis membaca
pantun-pantun seremonial elite di pelbagai forum kelembagaan. Pantun yang sekadar meminta masyarakat
"bersabar" atau "mendukung pemerintah tanpa syarat" harus
ditanggapi sebagai retorika politik, bukan keterwakilan budaya.
Setakat hal itu, para budayawan, penulis, dan penggerak literasi harus mengembalikan keberanian menulis pantun-pantun satire yang menyuarakan aspirasi warga dan hal-hal urgen lainnya.
Pada akhirnya, pantun adalah juga cermin kejujuran zaman. Ketika ia
hanya bergema untuk menyenangkan telinga para pejabat di gedung-gedung mewah,
pantun telah kehilangan jiwanya. Namun, ketika pantun dirawat sebagai suara
yang menggelitik nurani dan menantang kesewenang-wenangan, ia kembali menjadi
warisan peradaban yang mencerdaskan.
*Kota Jambi, 28 Agustus 2026. Ilustrasi tulisan ini bersumber dari:

0 Komentar