Pantun Bukan Alat “Basa-Basi”



Oleh: Jumardi Putra

Di banyak forum yang saya ikuti, pantun sering kali direduksi menjadi sekadar pemanis pidato, ornamen bahasa, atau alat "basa-basi" politik dalam acara formal kelembagaan. Sukar menyangkal di tangan pejabat dan elite, baris-baris sampiran dan isi pantun kerap dipakai untuk melanggengkan citra, memperhalus narasi kekuasaan, atau meredam rasa kritis publik dengan kelakar bernada sopan. Padahal, jika dirunut dari akar sejarah dan tradisi lisan Nusantara, pantun memiliki marwah yang jauh lebih dari sekadar medium penyampaian tunjuk ajar: ia adalah juga media kritik sosial yang tajam, lugas, dan berpihak pada persoalan-persoalan rakyat di akar rumput.

Mengembalikan pantun ke ruangnya yang lebih terbuka berarti menguliti pengkerdilan fungsi sastra lisan tersebut. Pantun tidak diciptakan untuk melegitimasi kepentingan elite, melainkan menjadi ruang strategis untuk menyampaikan beragam pesan, tidak terkecuali menjelma laksana lidah masyarakat untuk menggugat ketidakadilan di hadapan podium kekuasaan.

Dalam kebudayaan Melayu dan Nusantara, selain tumbuh di lingkungan istana, pantun juga tumbuh subur dari ruang-ruang terbuka—dari pematang sawah, kedai kopi, hingga tepian sungai. Ia menjadi saluran nilai-nilai kebajikan, gagasan, sindiran antarwarga, hingga kritik terbuka terhadap ketidakadilan penguasa lokal secara tersirat namun menghujam.

Namun, kian ke sini ketika berpindah ke podium-podium formal, pantun kerap kali mengalami pemiskinan makna. Ia seolah dijinakkan menjadi hiburan seremonial belaka, penghias pembuka-penutup sambutan sebuah acara, atau alat diplomasi citra agar pejabat berkesan "dekat dengan budaya" tanpa pernah menyentuh substansi persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Pantun memiliki struktur unik—terdiri dari sampiran dan isi dengan rima beraturan (a-b-a-b)—yang menjadikannya media satire paling ampuh, sebut saja seperti rima dan keteraturan pola pantun menciptakan efek keindahan yang menyamarkan tajamnya gugatan. Kritik yang disampaikan lewat pantun mampu menembus tebalnya telinga penguasa tanpa terdengar seperti makian kasar, namun pesannya tetap menusuk.

Selanjutnya, pantun menggunakan humor dan metafora alam sebagai sampiran untuk memancing tawa sekaligus kesadaran publik. Ketika publik tertawa mendengar isi pantun yang menyindir kebijakan keliru, di situlah kekuasaan kehilangan keangkuhannya.

Menariknya lagi, pantun tidak membutuhkan bahasa akademis yang rumit dengan pelbagai istilah (sehingga diperlukan glosarium) yang mengernyitkan dahi siapa saja. Faktanya, diksi yang lugas dan akrab membuat pesan kritik sosial mudah dipahami dan disebarluaskan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, guna merebut kembali pantun sebagai alat kontrol sosial (di antara fungsi lainnya), diperlukan pergeseran cara pandang dalam merawat tradisi pantun di tengah masyarakat dewasa ini.

Pertama, pantun harus terus dihidupkan di ruang-ruang warga—panggung jalanan, mimbar mahasiswa, diskusi komunitas, hingga media sosial—sebagai respons langsung atas isu-isu publik seperti korupsi, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan ekonomi.

Kedua, publik perlu kritis membaca pantun-pantun seremonial elite di pelbagai forum kelembagaan. Pantun yang sekadar meminta masyarakat "bersabar" atau "mendukung pemerintah tanpa syarat" harus ditanggapi sebagai retorika politik, bukan keterwakilan budaya.

Setakat hal itu, para budayawan, penulis, dan penggerak literasi harus mengembalikan keberanian menulis pantun-pantun satire yang menyuarakan aspirasi warga dan hal-hal urgen lainnya.

Pada akhirnya, pantun adalah juga cermin kejujuran zaman. Ketika ia hanya bergema untuk menyenangkan telinga para pejabat di gedung-gedung mewah, pantun telah kehilangan jiwanya. Namun, ketika pantun dirawat sebagai suara yang menggelitik nurani dan menantang kesewenang-wenangan, ia kembali menjadi warisan peradaban yang mencerdaskan.


*Kota Jambi, 28 Agustus 2026. Ilustrasi tulisan ini bersumber dari: http://pinterest.com

Posting Komentar

0 Komentar