Pendidikan Berwawasan Kemajemukan

ilustrasi

Oleh: Jumardi Putra

Agama sejatinya turun ke bumi dengan memanggul segudang pesan universal untuk sekalian umat manusia. Ia diyakini dan dipeluk erat sebagai kompas kehidupan (way of life). Namun, realitas historis kerap kali menampilkan wajah yang paradoks sekaligus menggetarkan: bagi jiwa-jiwa yang merindukan kedamaian, keharmonisan, dan tegaknya tatanan masyarakat sipil (civil society), agama justru kerap menjelma menjadi pedoman yang menakutkan dan menggenaskan. Atas nama keluhuran iman, darah manusia tidak jarang ditumpahkan.

Fenomena getir ini selaras dengan apa yang digugat oleh Charles Kimball dalam bukunya yang monumental, Kala Agama Jadi Bencana. Kimball mengingatkan bahwa ketika simpul-simpul kekerasan religius mulai mengoyak kemanusiaan, kita harus berani pulang pada kesetiaan iman yang autentik. Iman yang autentik bukanlah modus keberagamaan yang sekadar patuh pada doktrin skriptural yang statis dan kaku, melainkan sebuah iman yang hidup dan menghidupi kemanusiaan universal.

Di Indonesia, maraknya radikalisasi keagamaan—tanpa pandang bulu, baik yang melibatkan oknum penganut Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu—telah mencoreng wajah ramah bangsa ini. Ia perlahan mengikis habis sublimitas Pancasila yang merajut simpul Bhinneka Tunggal Ika. Luka sosial kita kian menganga karena sumbu pendek kekerasan tidak hanya dipicu oleh tafsir agama, melainkan juga sentimen suku, ras, dan antargolongan (SARA).

Jika dibiarkan, kecemasan kolektif ini akan berujung pada hilangnya eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi moralitas. Padahal, kemajemukan (pluralitas) bukanlah kutukan atau kesalahan sejarah yang harus kita hindari. Keberagaman adalah kehendak agung Sang Pencipta demi terciptanya harmoni dan tali kasih. Bukankah hidup dalam keseragaman total yang monoton justru menjemukan? Perbedaan bukan ruang gelap yang menyimpan misteri ancaman; ia adalah ladang subur untuk menyemai kesejahteraan bersama. Dalam tradisi Islam sendiri, perbedaan diakui secara teologis sebagai bagian dari rahmah (kasih sayang Tuhan). Maka, merawat keragaman ini adalah tanggung jawab profetik kita semua.

Salah satu instrumen paling strategis untuk menginternalisasikan nilai-nilai kemajemukan ini adalah sektor pendidikan—baik formal di bangku sekolah, maupun non-formal melalui majelis dakwah, pengajian, hingga tradisi yasinan di kampung-kampung. Pendidikan, pada hakikatnya, adalah proses memanusiakan manusia agar mencapai tingkat kesadaran kritis (conscientization) terhadap realitas sosialnya, atau yang kita kenal sebagai kesalehan sosial.

Namun, mari kita jujur menatap cermin: pendidikan kita hari ini (baik bercorak Islam maupun Nasional) belum sepenuhnya berwajah multikultural-multireligius. Kurikulum kita belum cukup berani untuk berdamai dengan perbedaan mendasar di ruang publik. Sosiolog dan pemikir pendidikan Islam, Abdul Munir Mulkhan, pernah melontarkan gugatan yang sangat provokatif namun reflektif:

Berani dan bersediakah pemeluk Islam dan guru agama mengubah rumusan keyakinan, rumusan tentang Allah dan ajaran-Nya? Atau, pemeluk Islam dan agama lain sebenarnya hanya mempunyai satu-satunya tujuan keagamaan yaitu menaklukkan semua orang untuk memeluk agamanya dengan menghalalkan segala cara?

Pertanyaan reflektif ini lahir karena praktik pengajaran agama kita masih terjebak pada metode konvensional yang bercorak indoktrinasi absolut. Ketika wilayah teologis dikunci oleh klaim kebenaran sepihak (truth claim) yang menutup ruang dialog, pendidikan agama sedang menanam bom waktu intoleransi yang eksklusif dan mengerikan bagi masa depan bangsa yang majemuk.

Rekonstruksi Kurikulum

Konflik bernuansa agama yang kerap meletus di sekeliling kita adalah alarm keras bahwa pendidikan agama harus segera direkonstruksi total. Kita harus menggeser paradigma dari indoktrinasi menuju relevansi. Pendidikan agama tidak boleh lagi sekadar dijejali dogma kering tentang pahala-dosa, surga-neraka, atau halal-haram secara hitam-putih, melainkan harus membumi dalam relevansi kehidupan sehari-hari agar dapat dihayati dan mengayomi seluruh kemajemukan yang ada.

Kelemahan paling mendasar hari ini, sebagaimana kerap dikritik oleh para pemikir pendidikan inklusif, adalah fokus kurikulum yang terlalu menumpuk pada aspek kognitif semata. Ukuran keberhasilan seorang anak didik diukur secara mekanis melalui angka-angka hafalan materi, bukan pada sejauh mana nilai-nilai substantif agama—seperti keadilan, kejujuran, tepo seliro, dan penghormatan atas hak orang lain—diejawantahkan dalam ranah afektif dan psikomotorik.

Oleh karena itu, materi pembelajaran harus dirombak total untuk mengedepankan nilai-nilai universal kemanusiaan tanpa menegasikan keyakinan teologis masing-masing. Di tengah kenyataan Indonesia, nilai-nilai kemanusiaan universal inilah yang akan membentuk cara pandang (mindset) generasi muda dalam memandang perbedaan bukan sebagai musuh, melainkan sebagai kawan seiring.

Ikhtiar membongkar-pasang pola pendidikan agama kita setidaknya harus bertumpu pada tiga poros perubahan:

  1. Sistem Pengajaran: Bergeser dari indoktrinasi yang kaku menuju relevansi yang dialogis.
  2. Substansi Materi: Bergeser dari kurikulum yang dikotomik-eksklusif menuju nilai-nilai universal yang inklusif.
  3. Output Didik: Bergeser dari sekadar penguasaan kognitif (hafalan) menuju kematangan afektif dan keteladanan psikomotorik dalam kehidupan sehari-hari.

Hanya dengan jalan inilah, pendidikan kita dapat diharapkan mampu merajut kembali rajutan kebersamaan yang sempat koyak. Ketika perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, permusuhan, atau sumbu pertengkaran, melainkan dirayakan sebagai kenikmatan dari Sang Pencipta, di situlah substansi beragama yang sejati mewujud.

Jika ruang-ruang kelas kita telah dipenuhi oleh anak-anak yang saling mengasihi dalam perbedaan, maka Tuhan pun pasti akan tersenyum. Sebab, hamba-hamba-Nya lintas iman telah berhasil mewujudkan jelmaan "surga" kecil di bumi, jauh sebelum mereka menduduki istana surga yang sesungguhnya di akhirat kelak.

Referensi:

  1. Charles Kimball, (2002). When Religion Becomes Evil (Kala Agama Jadi Bencana). Jakarta: BPK Gunung Mulia.
  2. Abdul Munir Mulkhan, (2005). Kesalehan Multikultural: Kebijakan Pendidikan Agama Kontemporer. Yogyakarta: Religious.
  3. Paulo Freire, (1970). Pedagogy of the Oppressed.


*Yogyakarta, 2008.

Posting Komentar

0 Komentar