Mengencangkan Ikat Pinggang, Apa Sebab?

ilustrasi. sumber: istockphoto.com




Oleh: Jumardi Putra*

APBD Jambi 2026 diprediksi mengalami penurunan tajam. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu merosotnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Padahal, selama ini postur APBD Jambi sangat bergantung pada dana perimbangan atau dana transfer tersebut. (Kondisi ini telah saya bahas dalam artikel sebelumnya: APBD Jambi Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026).

Kondisi keuangan yang kurang menggembirakan ini secara otomatis memaksa para kepala daerah memutar otak mencari solusi. Belum lama ini, belasan Gubernur se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bahkan mendatangi Menteri Keuangan RI, Purbaya, di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah menyampaikan kendala sekaligus keberatan mereka atas keputusan pemerintah pusat mengurangi dana transfer pada tahun 2026. Namun, alih-alih memenuhi tuntutan itu, Menteri Keuangan justru dengan tegas meminta pemerintah daerah terlebih dahulu memperbaiki prioritas belanja daerah. Pemerintah pusat memandang belanja daerah selama ini rawan penyalahgunaan dan dianggap belum sejalan dengan target capaian yang telah digariskan.

Bertolak dari pandangan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah pusat akan mengkaji ulang (bahkan berpotensi menambah) alokasi dana transfer ke daerah pasca Triwulan II di tahun mendatang, sejauh kondisi APBN terus membaik.

Setelah pupus harapan dari lobi di pusat, pemerintah daerah tidak punya pilihan lain selain memperbaiki kinerja keuangan daerah. Caranya adalah dengan mengoptimalisasi sumber PAD dan sumber-sumber sah lainnya, serta memanfaatkan berbagai skema kerja sama penguatan fiskal yang diatur dalam peraturan tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Sejalan dengan Instruksi Presiden mengenai efisiensi APBN/APBD, Gubernur Jambi, Al Haris, bersama seluruh perangkat daerah, sudah seharusnya  mengencangkan ikat pinggang pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam konteks ekonomi, "mengencangkan ikat pinggang" adalah metafora yang menunjukkan prinsip efisiensi, penghematan, dan pengendalian pengeluaran. Frasa ini merupakan kesadaran individu-kolektif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memastikan bahwa setiap rupiah atau sumber daya yang dimiliki dialokasikan secara optimal hanya untuk mencapai tujuan yang paling penting.

Itu berarti menghentikan kegiatan-kegiatan seremonial, memotong pengeluaran yang tidak perlu (untuk menyebut nilai manfaatnya sedikit), seperti perjalanan dinas atau proyek yang tidak mendesak, dan memfokuskan anggaran untuk pemenuhan belanja wajib mengikat dan kebutuhan mendasar masyarakat yang telah diatur dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Secara filosofis, ikat pinggang adalah alat kontrol untuk menjaga agar celana tidak melorot, yang diartikan sebagai pengendalian diri dan disiplin dalam menghadapi godaan berbelanja berlebihan. Mengencangkan ikat pinggang adalah tindakan yang disengaja dan harus dipastikan sejak tahap perencanaan anggaran disusun hingga dibahas bersama pemangku kepentingan terkait, untuk selanjutnya dilaksanakan secara konsekuen, seraya memegang teguh prinsip transparan dan akuntabel. Pada akhirnya, pilihan untuk benar-benar "mengencangkan ikat pinggang" adalah sebuah sikap sadar yang bertujuan menghasilkan stabilitas, ketahanan, dan pertumbuhan berkelanjutan bagi daerah. Langkah ini mudah diucapkan, tapi realitas di lapangan kerap menunjukkan situasi sebaliknya. 


*Kota Jambi, 13 Oktober 2025.


*Tulisan-tulisan saya lainnya dapat dibaca di link berikut ini:

1) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?

2) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025

3) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

4) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

5) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan

6) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026

7) Prabowo, Sang Bibliofil

8) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi

9) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

10) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

11) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

12) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

13) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

14) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

15Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan

16) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

17) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar

18) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini

19) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi

20) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi

21) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

22) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

23) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik

24) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

25) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi

26) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani

27) Menyingkap Tabir Disertasi Sekda Provinsi Jambi

0 Komentar