![]() |
| Gedung kantor Residen pertama Jambi, Ol. He.frick. |
Oleh: Jumardi Putra*
Selasa, 6 Januari 2026, Pemerintah Provinsi
Jambi merayakan hari jadi ke 69. Puncak perayaan saban tahun ini merujuk fakta sejarah yang dituangkan dalam deklarasi Badan Kongres Rakyat
Jambi dinihari, 6 Januari 1957 (de facto).
Ibarat diri (subjek)--dalam konteks
organisasi publik atau daerah--usia ini berada di titik "twilight zone"—sebuah fase senja yang matang sebelum memasuki fajar baru di usia 70
tahun. Saat bersamaan, tantangan terbesar psikologisnya adalah melawan "sklerosis birokrasi" atau kekakuan akibat
lama berada di zona nyaman (comfort zone) yang bisa menghambat inovasi di tengah arus perubahan yang
berlari kencang, terlebih lagi di tengah gejolak ekonomi politik global yang tak
menentu.
Pengibaratan sebagai “subjek” bukan bermaksud menggiring ke dalam ruang
“kedap suara”, walakin sebagai ruang refleksi seraya bertanya kembali di
usia yang hampir tujuh dekade ini, apa arti daerah Jambi bagi kita sebagai warga di
seantero Provinsi Jambi (begitu juga relevan bagi warga Jambi yang bermastautin
di luar tapal batas administrasi daerah Jambi)?
Sejak bekerja di DPRD Provinsi Jambi tahun 2012, boleh dikata saban hari saya melihat dan terkadang berkegiatan di kantor Gubernur Jambi, sejauh mendapat penugasan dari pimpinan. Jaraknya hanya sepelemparan batu dari Gedung Wakil Rakyat Provinsi Jambi, yang keduanya beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura. Bahkan, saat mendampingi Pimpinan beserta Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi membahas APBD induk maupun perubahan di tahun anggaran berjalan, saya bersama sejawat lainnya kerap pulang dinihari. Pada momen itulah, sebelum meninggalkan kantor, saya memilih menyisihkan waktu kisaran 15-20 menitan melihat-lihat sembari merefleksikan dari jarak terdekat gedung tempat sang Gubernur Jambi bekerja sehari-hari sejak masa Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fakhrori Umar hingga sekarang Al Haris, selain tentu Penjabat (Pj) Gubernur dalam kurun waktu itu.
Kali lain, tepat di sebelah patung gadis Jambi yang sedang memegang cerano (tempat menaruh sirih sebagai ungkapan selamat datang kepada tamu), tak jauh dari pintu masuk Gedung DPRD Provinsi Jambi, saya mengarahkan pandangan ke gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Jambi itu, tempat ASN bekerja mewujudkan janji-janji politik kepala daerah terpilih. Seketika itu terbesit macam-macam di kepala saya, penuh dengan kecamuk tentang Jambi kini dengan segala pernak-perniknya.
| Patung Gadis Melayu Jambi di DPRD Prov. Jambi. Dok. JP |
Jika di banyak daerah di Indonesia masih menempati istana peninggalan Belanda, kantor Gubernur Jambi sekarang di Telanaipura boleh dikata bangunan yang dibuat oleh anak bangsa sendiri.
Dahulu, Gubernur Jambi sempat berkantor di kantor
Residen berlokasi di Jalan Raden Mattaher No. 6, Kelurahan Pasar Jambi,
Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi. Gedung bergaya Indischee Empire ini didirikan
pada tahun 1908 hingga 1912 M sewaktu O.L. Helfrich menjabat sebagai Residen
Jambi yang pertama. Seiring berjalannya waktu, bangunan kantor ini telah
mengalami beberapa kali perubahan fungsi mulai sejak zaman Belanda (awal abad
ke-20 M), periode pendudukan Jepang, pasca kemerdekaan hingga saat ini difungsikan
sebagai Poliklinik Rumah Sakit Bhayangkara Kota Jambi.
Gedung kantor Gubernur Jambi di Telanaipura--tempat Al Haris bekerja sekarang--dibangun awal tahun 1960 oleh kontraktor PT Bukit Siguntang ltd dengan
arsiteknya Ir. Indracaya dari Bengkulu pada masa pemerintahan Gubernur Jambi
Muhammad Yoesoef Singedekane hingga diresmikan pada 5 Januari 1965 oleh Menteri
Dalam Negeri Mayor Jenderal Dr. Soemarno. Selanjutnya, pada 1997 gedung ini
diperluas oleh Gubernur Jambi Abdurrahman Sayoeti dan puncaknya direnovasi
menyeluruh oleh Gubernur Zulkifli Nurdin, bapak dari Zumi Zola yang juga pernah
menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2018. Corak arsitektur modern pada
bangunan ini sangat kentara. Meski disebut-sebut salah satu kantor Gubernur
termegah di Pulau Sumatera, ciri khas Melayu Jambi hampir tidak tampak, kecuali
pada ujung atap bangunan yang diberi hiasan ornamen tanduk kambing.
Saya merasa perlu melihat gedung ini dari jarak terdekat, biasanya malam hari, karena sekira 38 tahun lalu atau saat masih di bangku sekolah dasar hanya saya ketahui melalui gambarnya di almanak di rumah orang tua saya di kampung halaman, Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal (sebelumnya masih tergabung di dalam wilayah administrasi Kecamatan Tanah Tumbuh), Kabupaten Bungo. Jarak tempuh sekira 7 sampai 8 jam untuk sampai ke pusat Kota Jambi adalah ukuran sekarang dari dusun saya, bukan jarak semasa saya kecil. Sudah barang tentu akan lebih lama dari itu. Sayangnya, kalender itu tidak tersimpan oleh saya, hilang bersamaan dengan pergantian tahun demi tahun.
![]() |
| Kantor Gubernur Jambi 1980an |
Bagi orang awam, kantor Gubernur Jambi nan megah itu dihuni orang-orang yang sehari-hari bertungkus lumus memikirkan hajat hidup masyarakat di seantero Provinsi Jambi. Sungguh mulia mereka, dan pantaslah bila mereka diberi fasilitas berupa gaji, tunjangan, kendaraan dinas dan kebutuhan lainnya yang melekat pada jabatan yang mereka emban dengan tujuan agar mereka bekerja secara optimal. Demikian pikiran saya dahulu, dan saya juga meyakini pikiran serupa terpatri dalam pikiran masyarakat di segala penjuru Jambi.
Dahulu, bila Gubernur Jambi atau pejabat teras
Provinsi Jambi berkunjung ke pelosok dusun, kehadiran mereka dielu-elukan (di
luar urusan protokoler), dan karenanya wajar masyarakat acapkali menyandarkan
harapan untuk kehidupan mereka yang lebih baik kepada sang Gubernur beserta
pejabat lainnya. Saya melihat pelbagai dokumentasi foto-foto tempo dulu yang menunjukkan antusiasme warga sejak Gubernur Jambi pertama hingga era Abdurrahman Sayoeti. Era 2000an Zulkifli Nurdin adalah Gubernur
Jambi yang pernah saya lihat secara langsung saat dirinya mengunjungi Pesantren
Modern Darussalam, Sungai Mancur, di Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Bungo,
tempat saya nyantri ketika itu. Sang Gubernur didampingi istrinya yaitu Ratu
Munawaroh, perempuan muda lagi cantik, yang ketika itu menjadi pusat perhatian
orang-orang di kampung kami.
Bekerja di Kota Jambi sama sekali tidak masuk dalam
angan-angan saya saat itu. Selain tidak pernah ke Kota Jambi sebelum menamatkan
bangku Sekolah Dasar, juga kehendak melanjutkan sekolah ke Pulau Jawa
adalah i’tikad saya masa itu yang didukung penuh oleh orangtua,
sebagaimana kakak kandung saya sudah terlebih dahulu nyantri di ujung timur
Pulau Jawa. Ringkasnya, Kota Jambi yang jauh lebih maju dari Bungo, terlebih lagi
dibanding dusun tempat saya lahir--hanya saya ketahui dari jarak terjauh
bersama kondisi serba terbatas saya pribadi baik segi pengetahuan, informasi
dan jaringan pertemanan masa itu.
Waktu terus menggelinding. Dalam kurun waktu hampir sebelas tahun (1999-2010) saya menimba ilmu dan pengalaman lintas kampus, pelbagai komunitas, pusat studi dan individu-individu hebat pada masanya di pulau Jawa (Jawa Timur dan Yogyakarta). Barulah 2011 saya memutuskan bekerja di Tanah Pilih Pusako Betuah, Kota Jambi, jantungnya pemerintahan Provinsi Jambi. Dalam pada itu, sejak Gubernur Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, beberapa penjabat sementara Gubernur Jambi hingga Al Haris sampai sekarang, saya mulai intensif melihat dari jarak terdekat dinamika pembangunan Provinsi Jambi mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD--dasar bagi pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu tahun anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.
Galibnya tupoksi DPRD Provinsi sebagai penyelenggara pemerintah daerah, maka
laju pembangunan dapat saya cermati ke mana sejatinya pembangunan Jambi hendak
ditambatkan baik secara tahunan (RKPD), lalu per lima tahun (RPJMD) dan jangka
panjang 20 tahun (RPJPD), sejurus menyelaraskannya dengan
rencana pembangunan nasional baik jangka pendek, menengah dan panjang. Saya menyadari, roda pemerintahan bergerak tidak otomatis
segaris linear dengan desain pelbagai dokumen teknokratis itu, tapi dalam realitasnya
selalu berkelindan dengan realitas ekonomi, politik, budaya dan bahkan situasi
nasional-global yang membuatnya menjadi kompleks, sehingga tidak sesederhana mengulasnya di laman-laman media massa. Namun, sebagai organisasi
pemerintahan, kesiapan sedari perencanaan adalah suatu keniscayaan agar hal-hal
yang dituju (visi-misi-program prioritas) tidak akan jauh meleset dengan capaian
kongkrit yang dikerjakan.
![]() |
| Komplek Kantor Gubernur Jambi sekarang |
Dalam proses itu pula, seperti yang saya kemukakan di atas, imajinasi saya tentang kinerja Gubernur Jambi beserta seluruh perangkatnya mulai menemukan potret kebalikannya. Saya mulai melihat secara langsung sekaligus menilai realitas di sekitar saya berdasarkan visi-misi-progam dan hal-hal terukur lainnya, bukan berbasis pandangan dengan kesadaran naif-magis seperti pikiran saya dahulu di kampung halaman--yang hanya melihat kantor Gubernur Jambi dari jarak terjauh dan melalui lembar-lembar gambar berwarna baik di kalender maupun dokumentasi kegiatan kepala daerah dengan kemegahan tempatnya bekerja serta dukungan fasilitas mewah.
Sejak Jambi resmi menjadi daerah tingkat I atau lepas dari Provinsi Sumatera Tengah (defacto 6 Januari 1957—de jure (de jure) pembentukannya merujuk Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 19 Tahun 1957 dan UU No. 61 Tahun 1958), jabatan Gubernur Jambi telah berganti berkali kali, mulai dari Acting Gubernur Djamin gr. Datuk Bagindo (1957), Gubernur M. Joesoef Singadekane (1957-1966); Abdul Manap sebagai penjabat Gubernur (1966-1967); R.M. Noer Ahmad Dibrata (1967-1974); Djamaludin Tambunan (1974-1979); Edy Sabara sebagai Penjabat Gubernur (1979); Masjchun Sofwan (1979-1989); Abdurrahman Sayoeti (1989-1999); Zulkifli Nurdin (1999-2004 dan berlanjut 2005-2010); Sudarsono Hardjosukarto sebagai Penjabat Gubernur (2005); Hasan Basri Agus (2010-2015); Irman sebagai Penjabat Gubernur (2015-2016); Zumi Zola (2016-2018); Fachrori Umar (2018-2021), dan sampai sekarang Al Haris (2021-2024-2029).
Setiap dari mereka, dengan segala kelebihan dan kekurangannya telah berbuat untuk pembangunan Jambi. Tentu masih jauh dari harapan ideal kita sebagai masyarakat, kendati konsepsi ideal tentang daerah yang maju sekaligus sejahtera warganya tidak pernah sirna sebagai sebuah harapan (hope). Kapan itu benar-benar menjadi suatu kenyataan? Agaknya itu sangat bergantung pada hasil penjumlahan dari yang kita pilih dan perjuangkan dari periode yang panjang. Apa sebab? Sejatinya keberadaan kepala daerah di setiap periode pemerintahan sejak Provinsi Jambi resmi berdiri sampai saat ini juga akibat (salah satu faktor turutan) dari pilihan-pilihan kita sebagai warga, entah apapun motif di balik setiap keputusan saat memilih seseorang sehinga terpilih menjadi Gubernur Jambi. Di sini, demokrasi per lima tahun, memberi ruang kepada segenap warga untuk berpikir kritis, bukan hanya menjadi bagian pasif—atau bahkan justru menjadi bagian dari orang-orang yang membuat makin buruknya kualitas calon kepala daerah—hanya karena rayuan jabatan dan politik uang dan atau apapun istilah lainnya yang membuat pesta demokrasi tuna-substansi. Demikian itu patut menjadi renungan bersama.
Bertolak dari situ, saya mulai membaca kembali
dokumen-dokumen berupa kerja-kerja pemeritahan yang relevan dari rekam jejak kepemimpinan para
kepala daerah yang pernah memimpin Provinsi Jambi. Tidak ada pretensi apapun di
baliknya, selain belajar memahami laju pembangunan daerah yang sama-sama
kita cintai ini. Barangkali dengan cara itu, setidaknya imajinasi saya tentang
kepemimpinan tingkat daerah I Provinsi Jambi menemukan ruang yang memadai untuk
menyigi pembangunan Jambi dari yang telah lewat hingga berjalan sampai sekarang,
dan ke depannya menjadi bekal untuk menimbang-nimbang kualitas Gubernur Jambi seperti
apa yang dibutuhkan bagi masa depan daerah ini.
Apa sebab? Kepala daerah berserta seluruh
perangkatnya bersama DPRD Provinsi adalah sama-sama sebagai
penyelenggara pemerintah daerah. Kepada merekalah percepatan pembangunan
Provinsi Jambi dimandatkan. Jika bukan kepada mereka, kepada siapa lagi?
Meskipun capaian pembangunan Provinsi Jambi di Pulau Sumatera tidak buruk-buruk amat (Sila baca artikel-artikel saya seputar dinamika pembangunan Jambi di website www.jumardiputra.com), tapi harus kita akui tidak imun dari pelbagai masalah, dan bahkan Provinsi Jambi masih jauh tertinggal dibanding daerah-daerah maju di Pulau Jawa. Fakta pahitnya lagi adalah peristiwa “ketok palu” APBD 2017/2018 yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola dan pejabat lainnya beserta anggota DPRD Provinsi Jambi ternyata bukan yang terakhir kali, tapi justru terulang lagi melalui kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum lama ini, bersamaan dengan penetapan tiga tersangka baru (dua di antaranya adalah pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Jami), setelah sebelumnya ditetapkan beberapa tersangka lainnya. Sungguh ironi.
Dalam konteks itu, hal-hal sederdana seperti saya kemukakan di awal tulisan yaitu selama 15-20 menit di beberapa kesempatan dinihari saya gunakan untuk melihat-lihat kantor Gubernur Jambi dari jarak terdekat--menemukan titik relevansinya. Melihat-lihat itu semacam langkah mini untuk melampaui perkara simbolik dan hal-hal artifisial yang tampak melalui Gedung kantor Gubernur Jambi yang megah secara fisik.
| Patung Sultan Taha Saifuddin di depan kantor Gub Jambi. Sumber: SAW |
Begitu juga kala berangkat atau pulang kerja, saya juga kerap mengarahkan pandangan ke arah patung Sultan Taha Saifuddin di laman depan kantor Gubernur Jambi. Kini, patung tersebut telah berganti dengan yang baru—selain ditambah patung burung Garuda di belakangnya terpajang di tiang tengah dari ketiga tiang tercacak di halaman berjuluk lapangan Garuda. Sosok pria yang gagah itu adalah Sultan terakhir dari Kesultanan Melayu Jambi yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena keberaniannya berperang melawan penjajah Belanda dan bahkan, tercatat dalam sejarah sebagai pejuang yang benar-benar membuat sulit pihak Belanda pada masanya. Tidak jauh dari situ, masih dalam kawasan komplek Kantor Gubernur Jambi, tepatnya di sebelah kanan terdapat taman Mayang Mangurai dan Rumah Adat Melayu Jambi, Kajang Lako, yang dibangun masa Gubernur Jambi Dajamaluddin Tambunan pada 1978.
Jayalah Jambiku! Daerah yang diharapkan tidak semata berbenah pada hal-hal administratif, permukaan dan artifisial. Masyarakat Jambi sampai sekarang tiada henti menagih hasil kinerja kepala daerah bersama para pembantunya. Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi kudu kerja cerdas, tangkas dan inovatif, selain tentu saja memegang teguh asas transaparansi dan akuntabilitas. Publik juga sudah cerdas dan memiliki banyak instrumen canggih untuk memantau sekaligus menilai kinerja birokrasi pemerintah sekarang, selain kehadiran lembaga-lembaga pemerintah baik di level daerah maupun pusat yang bertugas melakukan pengawasan. Sulit menyangkal bahwa hampir semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi telah menjadi obrolan sehari-hari bagi warganet di pelbagai kanal sosial. Hal ini menjadi tantangan yang tidak mudah bagi Gubernur Jambi Al Haris di tengah kafasitas fiskal daerah yang terbatas.
Menutup catatan reflektif ini, izinkan saya
menganggit kembali pesan dua tokoh Jambi, tidak lama setelah daerah
ini dideklarasikan sebagai Provinsi Jambi tahun 1957, sebuah daerah yang
berdiri sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang terhubung secara
langsung kepada pemerintah Republik Indonesia.
Usman Meng dalam bukunya berjudul Napak Tilas
Provinsi Jambi, 1957-2007, berpesan “Seyogyanya, untuk memperoleh hasil dan
daya guna dalam melaksanakan kesinambungan pembangunan daerah tingkat I
Provinsi Jambi ini pada masa yang akan datang, kiranya patut dan wajar jika
kita telaten, mawas diri dan melihat contoh pada yang sudah. Bak kato pepatah,
“mencari tuah pada yang menang; baju berjahit yang dipakai, jalan berambah yang
diturut, baik yang ada di daerah Jambi maupun yang berada di daerah lainnya,
yang sesuai dengan keadaan dan iklim daerah Jambi, yang baik kita pakai dan
yang buruk kita campakkan".
Masih dalam satu tarikan nafas, berikut pesan H.
Hanafie, Ketua Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD), wakil Acting Gubernur
Jambi dan Ketua DPRD-P Provinsi Jambi pertama, pada 8 Februari 1957, "Rakyat Jambilah atau orang-orang yang berada di
Jambilah, utamanya pemuda-pemuda harus siap sedia menyumbangkan derma baktinya
demi menyelamatkan cita-cita rakyat Jambi untuk bangun sejajar dengan
kemajuan-kemajuan yang dicapai saudara-saudara kita di daerah-daerah lain.
Sekali Provinsi tetap Provinsi!".
*Kota Jambi, 6 Januari 2026.
*Tulisan-tulisan saya lainnya di link berikut ini:
1) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun
3) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026
4) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi
5) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?
6) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025
7) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi
8) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
9) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan
10) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi
11) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
12) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
13) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
14) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
15) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
16) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
17) Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan
18) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
19) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar
20) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini
21) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi
22) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi
23) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
24) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
25) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik
26) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park
27) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi
28) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani
29) Menyingkap Tabir Disertasi Sekda Provinsi Jambi
30) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?




0 Komentar