Quo Vadis Dewan Kesenian Jambi

Tari Piring Tujuh. Sumber foto: Antara

Oleh: Jumardi Putra*

Seminggu belakangan, lalu lalang di pikiran saya apa sesungguhnya yang dikehendaki oleh pengurus Dewan Kesenian Jambi (DK-Jambi) melalui Temu dan Dialog Seniman yang bertajuk “Art Talk Movement”, sebagaimana H-1 jelang perhelatan, 30 Januari 2016, terpampang di baliho di salah satu pertigaan Sungai Kambang, Kota Jambi.

Apakah itu sebuah usaha untuk kembali membicarakan (mungkin lebih tepat mendudukkan) posisi institusi seni (dalam hal ini DK-Jambi), Pemerintah Daerah (dalam hal ini SKPD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan UPTD Taman Budaya Jambi, serta Ex-Officio lainnya), serta seniman (kreator), yang kian ke sini seolah tabu dibicarakan secara kritis dan terbuka? 

Perkiraan saya lebih kepada tafsir bebas pada kalimat sloganistik di baliho itu berbunyi “Tak ada Negara yang besar tanpa seni dan budaya sebagai penopangnya.” Atau itu sekadar program yang bersifat eksekusional semata (untuk menyebut reaktif dan belum mencerminkan cara kerja sebuah lembaga), sebagaimana mengemuka belakangan ini.

Dua pertanyaan di atas menemukan titik-terangnya setelah saya menerima pesan elektronik berisi undangan menghadiri Dialog Seni langsung dari ketua pelaksana, Nukman Permindo, peneliti tradisi lisan Jambi.

Merujuk isi surat tersebut saya berkesimpulan, pertanyaan pertama di atas lebih mendekati apa yang menjadi nawaitu pengurus DK-Jambi, terlebih lagi dalam surat undangan digaris-bawahi “diharapkan lahirnya usulan dan saran program kerja kesenian untuk diteruskan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan tentang pembangunan kesenian”.

Hal itu bertalian dengan apa yang menjadi misi utama DK-Jambi, salah satunya sebagai lembaga “ide” yaitu dapat meneropong kerja artistik para seniman di seluruh Kabupaten/Kota dalam provinsi Jambi; mempromosikan kerja-kerja artistik yang bermutu; merekomendasikan dan menawarkan program kepada pemerintah atau pun stakeholder demi terciptanya iklim kreatif yang inovatif dan alternatif.

Sebelum menjurus pada soal usulan, saran program kerja, dan pembicaraan teknis lainnya, hemat saya terlebih dahulu masing-masing kita perlu membicarakan beberapa hal dengan dimulai dari pertanyaan dasar yang sesungguhnya menjadi usang dan menjadi klasik. 

Pertama, apa dasar kebutuhan/ide dari pertemuan/dialog semacam ini, yang sama-sama kita amini telah berulangkali dilakukan, baik secara kelembagaan sampai obrolan warung kopi? Kedua, mengapa institusionalisasi kesenian justru diperkuat? Ketiga, pengelolaan kesenian macam apa yang dibutuhkan di tingkat provinsi Jambi baik oleh masyarakat seni atau pemerintah, sementara pengelolaan kesenian di tingkat Kabupaten/Kota masih meninggalkan persoalan yang tak kalah rumitnya, dan menuntut segera ditemukan solusi?”

Selanjutnya, yang tidak kalah penting, bagaimana kita memaknai kewenangan DK-Jambi sebagai lembaga yang memberi saran dan rekomendasi pada eksekutif (dalam hal ini Gubernur) perihal tata kelola kesenian Jambi, sementara dalam praktiknya, dukungan anggaran, infrastruktur, dan regulasi belum berorientasi ke arah yang dimaksud.

Jawaban dari pertanyaan di atas, menurut hemat saya, dapat mengantarkan masing-masing kita pada apa yang dibahasakan dalam undangan resmi DK-Jambi yakni “menemukan pemahaman bersama untuk tujuan akhir membangun iklim berkesenian yang lebih baik”.

Sejurus hal itu, masing-masing kita dapat menilai secara obyektif, apakah DK-Jambi saat ini mengalami kendala baik secara internal maupun eksternal, karena hingga saat ini belum terlihat program-program kerja DK-Jambi di bawah kepemimpinan Fahmi Sabki secara organisatoris?

Hal demikian juga akan membuka tabir yang selama ini seolah dibiarkan tertutup rapat, apakah mereka yang “antipati”, pasif dan bahkan mendukung DK-Jambi (di luar kepengurusan) telah secara sungguh-sungguh turut berkontribusi bagi pemecahan masalah sekaligus memperkuat DK-Jambi secara kelembagaan, sehingga menjadi lebih baik dari DK-Jambi periode sebelumnya, sebagaimana tercermin dari nama sebuah grup bincang-bincang kesenian di jejaring sosial facebook yang umumnya berisi pengurus DK-Jambi, memproklamirkan agenda besar yaitu “DKJ Menjalankan Perubahan!” Betulkah demikian?

Akhirnya,  untuk tidak terjebak pada seremonial belaka, perlu kiranya masing-masing kita (seniman) memikirkan secara suntuk (paling tidak sebelum bertemu di arena dialog) perihal potret institusi pengelola kesenian Jambi dewasa ini, sehingga pada puncaknya dengan dukungan argumentasi plus data yang akurat, terbit semacam “Deklarasi Sungai Kambang” sebagai bentuk komitmen sekaligus pernyataan bersama masyarakat seni seprovinsi Jambi kepada pemerintah, apatahlagi dalam satu-dua bulan ke depan, Jambi dipimpin Gubernur Baru, Zumi Zola, yang katanya menaruh kepedulian yang tinggi pada kesenian.

*Tulisan ini dibuat pada tanggal 29 Januari 2016, sehari sebelum dialog seni Dewan Kesenian Jambi berlangsung di Taman Budaya Jambi.

0 Komentar