![]() |
| ilustrasi. sumber: djkn.kemenkeu.go.id |
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Bapak Sudirman yang terhormat,
Dini hari tadi, saya membaca berita perihal Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPS-LB) Bank 9 Jambi resmi menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi
Jambi, Sudirman, sebagai Komisaris Utama Bank Jambi periode 2026-2030. Saya
urungkan mengucapkan selamat kepada bapak atas amanah baru ini di tengah
tanggung jawab selaku SEKDA Provinsi Jambi cum
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam kondisi APBD kempas-kempis,
melainkan menaruh harapan bagi perbaikan bank plat merah ini.
Di sepanjang tepian Batanghari, dari hulu yang tenang hingga ke hilir
yang menderu, nama "Bank Jambi" selama puluhan tahun telah berdiri
sebagai mercusuar harapan--sebuah kehendak berdiri sejajar dengan ekonomi maju
daerah lainnya sejak 12 Februari 1959. Bank daerah ini adalah rumah bagi
simpanan para pegawai kantor dan guru (mayoritas ASN di lingkup Pemerintah
Provinsi Jambi/Kabupaten/Kota), sandaran modal bagi pedagang-pedagang kecil di
pasar tradisional, dan lumbung bagi masa depan pembangunan daerah. Namun, kabar
duka yang menyiarkan raibnya 143 miliar rupiah dan berdampak pada lebih dari
6.000 rekening nasabah akibat serangan siber belum lama ini (22/2/26), telah
menghantam nurani kita seperti badai di tengah musim tenang.
Bagi sebagian orang, uang sebesar itu mungkin hanya deretan nol di atas
kertas kerja. Namun bagi kami, rakyat Jambi, angka itu adalah tumpukan peluh,
hasil panen yang ditabung sedikit demi sedikit, dan cita-cita yang dititipkan
dalam ruang-ruang digital yang kami percayai aman. Saat peretas menembus
dinding pertahanan siber Bank Jambi, mereka tidak hanya mencuri uang; mereka
sedang mencuri rasa aman sekaligus menjadi ancaman potensial bagi infrastruktur
keuangan daerah.
Melalui surat terbuka yang lahir dari kegelisahan ini, izinkan saya
menyampaikan beberapa poin esensial, mungkin saja mengandung arti sebagai
pengingat bagi Dewan Komisaris beserta Direksi Bank Jambi:
Pertama, teknologi hanyalah alat, namun manusia adalah penjaganya.
Kehilangan dana dalam skala sebesar itu menguatkan dugaan adanya celah yang
menganga—sebuah pintu yang mungkin lupa dikunci atau dinding keamanan digital
yang sengaja dibiarkan rapuh. Publik Jambi mendesak transparansi yang seadil-adilnya.
Apakah ini murni serangan luar yang tak terduga, ataukah ada kelemahan dalam
sistem pengawasan internal (Good Corporate Governance) yang selama ini kita
banggakan? Publik berhak tahu siapa yang berdiri di barisan depan pertahanan
saat pencuri digital itu masuk tanpa permisi. Ibarat rumah yang dibangun dengan
keringat ribuan orang, maka bank Jambi tak boleh rusak hanya karena satu pintu
yang dibiarkan tak terkunci.
Kedua, etika publik, tanggungjawab dan beban moral merupakan piranti utama bagi pemajuan bank daerah ini. Kerugian sebesar 143 miliar bukan hanya masalah teknis perbankan, melainkan masalah etika kepemimpinan. Bagaimana mungkin dana yang begitu besar bisa lenyap tanpa sistem peringatan dini yang efektif? Publik menuntut pertanggungjawaban yang nyata, bukan sekadar apologi. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap manajemen yang bertanggung jawab atas keamanan siber agar kejadian memilukan ini tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
Bak kato pepatah, "Uang bisa dicari, namun marwah yang luruh ke tanah adalah piutang sejarah yang tak akan pernah lunas dibayar oleh waktu."
Ketiga, keresahan belum sepenuhnya sirna di hati para nasabah. Mereka
bertanya-tanya: "Apakah data saya aman? Apakah hasil jerih-payah saya akan
hilang besok pagi?" Tugas Bapak/Ibu di manajemen Bank Jambi ini bukan lagi
sekadar mengelola angka, melainkan mengelola hati dan kepercayaan publik.
Publik menuntut langkah pemulihan (recovery) yang cepat—terlebih lagi layanan mobile banking maupun mesin ATM belum
pulih 100 persen--, perlindungan data nasabah yang tak tertawar, dan jaminan
bahwa setiap rupiah milik rakyat Jambi terlindungi oleh sistem yang tak
tertembus.
Keempat, dunia berlari kencang, dan ancaman pun bermutasi sedemikian
rupa. Kejadian ini harus menjadi lonceng peringatan bagi Bank Jambi untuk
melakukan transformasi digital yang fundamental. Jangan biarkan keamanan siber
menjadi urusan sampingan. Jadikan ia napas utama dalam operasional bank. Publik
butuh Bank Jambi yang tangguh, yang tidak hanya pandai menjaring laba, tapi
juga perkasa menjaga amanah dari para nasabah.
Sejarah mencatat betapa lumpuhnya Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei
2023 akibat serangan ransomware LockBit 3.0. Kala itu, jutaan nasabah
kehilangan akses pada hak mereka selama berhari-hari, memicu kepanikan massal
dan krisis kepercayaan nasional. Begitu juga peristiwa serangan phishing massal
sempat mengguncang Bank Sentral pada tahun 2025 yang lalu. Pelajaran mahal dari
peristiwa tersebut sangat nyata yaitu keamanan siber bukan lagi sekadar urusan
teknis IT, melainkan pilar kedaulatan sebuah institusi. Kegagalan mitigasi pada
bank-bank besar tersebut seharusnya menjadi cermin bagi Bank Jambi untuk
memperkuat bentengnya, bukan justru menjadi pengikut dalam daftar panjang
korban kelalaian.
Rakyat Jambi adalah rakyat yang sabar, namun itu bukan berarti
membiarkan kelalaian berlalu tanpa evaluasi. Kami ingin melihat Bank Jambi
kembali tegak, bukan dengan pembelaan diri, melainkan dengan perbaikan nyata
yang bisa dirasakan nasabah. Kembalikan marwah bank ini. Kembalikan rasa tenang
para nasabah saat menitipkan masa depan di sana. Jangan biarkan sejarah
mencatat bahwa di masa kepemimpinan saat ini, sebuah bank modern harus tunduk
dan terhina oleh serangan tanpa wajah, hanya karena terlambat waspada.
Semoga keberanian dan integritas selalu menyertai setiap keputusan
Komisaris Utama selaku pimpinan tertinggi Dewan Komisaris yang bertugas
mengawasi kebijakan direksi Bank Jambi.
Menutup surat ini, pandangan ekonom Raghuram Rajan yang juga mantan
Gubernur Reserve Bank of India ke 23, relevan menjadi renungan bersama, berikut
ini: "Dalam dunia perbankan modern, kepercayaan adalah mata uang yang jauh
lebih berharga daripada modal. Sekali sebuah bank gagal melindungi data dan
aset digital nasabahnya, ia tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga kehilangan
hak moralnya untuk mengelola harapan masyarakat."
Akhirul kalam. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
*Tulisan ini terbit pertama kali di portal jamberita.com pada tanggal 21 April 2026.
*Tulisan-tulisan saya lainnya di link berikut ini:
2) Menyoal "Obesitas" Belanja Pegawai Daerah
3) Paradoks Daya Saing Daerah Jambi 2025
4) Indeks Pelayanan Publik Jambi 2025, Sebuah Autokritik
5) Menata Kota Jambi, Menolak Romantisasi Peran Kaum Muda
6) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun
7) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?
8) Salah Kaprah Transformasi Budaya Kerja ASN
10) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026
11) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi
12) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?
13) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik
14) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi
15) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025
16) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi
17) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
18) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang
20) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
21) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
22) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
23) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
24) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
25) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
26) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022
28) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
29) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar
30) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini
31) Amuk Dompeng
32) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi
33) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
34) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
35) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik
36) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park


0 Komentar