![]() |
| Tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo. Sumber: Kompas/Irma Tambunan |
Oleh: Jumardi Putra*
Idulfitri 1447 Hijriah ini,
saya memboyong istri dan anak-anak pulang ke Desa Empelu, Kecamatan Tanah
Sepenggal. Sebuah perjalanan menempuh lebih dari 250 kilometer dari Tanah Pilih Pusako
Betuah, Kota Jambi—tempat keluarga kecil kami bermukim sejak 2012—menuju
kampung halaman Emak--genah lahir dan bertumbuh--, berjarak sekira 30 kilometer dari pusat Kota, Kabupaten Bungo,
berjuluk Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
Pilihan mudik ke Empelu tahun
ini memang kami sepakati, setelah setahun sebelumnya kami merayakan momen
lebaran di rumah Mbah Uti/Mbah Kakung--orangtua dari istri saya, tepatnya di
Desa Sidogede, Kecamatan Belitang-Kabupaten Oku Timur-Sumatera Selatan. Daerah
ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional yang dicanangkan sejak era
Presiden Soeharto.
Mudik bagi saya (tentu saja
bagi muslim tanah air lainnya) selalu menjadi fragmen yang menggembirakan.
Selain kumpul bersama Emak yang telah lama ditinggal Bapak (meninggal sejak
2017), juga menenun tali silaturahmi dengan sanak saudara yang mulai renggang
oleh jarak, serta menziarahi pusara Bapak, kakak perempuan, kakek-nenek, dan
kerabat lainnya yang telah lama mangkat.
Galibnya lebaran, hari
pertama kami menunaikan shalat Idulfitri sekaligus mendengarkan
khutbah di Masjid Al-Falah, lalu berkeliling mengunjungi rumah sanak saudara.
Ritus ini berlanjut hingga hari kedua (diselingi pagi hari ziarah ke makam
keluarga) dan ketiga, melintasi batas Desa hingga ke pusat Kota Bungo dan Rimbo
Bujang. Lebaran tahun ini tidak ada acara khusus yang dibuat oleh kelompok
pemuda Desa seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu Buai Keliling dan Pacu Jalur atau balap perahu,
sehingga tampak sepi di malam hari. Beda halnya dengan tetangga Desa seperti
Tanah Bekali ramai oleh Pasar Malam dan seberang Lubuk Landai ramai oleh kejuaraan motocross dan balap perahu.
Di sela-sela keriuhan lebaran
tahun ini, saya menyelipkan agenda kecil yaitu mengajak kedua buah hati saya
menyusuri jalan tanah berbukit menuju Talang milik Kakek di Desa Empelu dan
talang milik Kakek-Nenek di tepi lintas Jalan Sumatera. Tidak hanya itu, saya
juga mengajak mereka melihat sungai empelu (mengaliri Batang Tebo) dari jarak
dekat yang menyimpan memori masa kecil saya, tiga dekade silam. Bahkan, momen
melewati Jembatan Gantung yang menghubungkan antara Desa Empelu dengan Desa
Sungai Mancur mengingatkan masa kecil saya yang tidak mudah. Bedanya, dahulu
selain dengan perahu, saya juga kerap berenang untuk sampai di daerah seberang.
Kendati tidak mudah dibanding sekarang, masa lalu itu pernah dilewati dengan
riang-gembira.
Nun, niat hati ingin
mengenalkan keindahan alam Desa, saya justru dihadapkan pada kenyataan yang
menyesakkan dada. Faktanya, di tengah lebatnya pohon karet dan sawit, kami
menemukan anak-anak sungai dalam kondisi yang memperhatinkan. Hal itu karena,
sungai yang dahulu kerap kami jadikan tempat mandi sambil melepas penat setelah
bekerja di kebun, kini keruh lantaran rusak oleh aktivitas Penambangan Emas
Tanpa Izin (PETI). Parahnya lagi, ketika kami melihat Sungai Empelu di
sepanjang aliran Batang Tebo. Kondisinya kini benar-benar memprihatinkan. Dari
sisi kepekatan telah jauh melampaui ambang batas. Air yang dulunya adalah napas
kehidupan bagi warga Desa, kini menjelma cairan cokelat pekat yang kental.
Sungai yang dulunya adalah pusat kehidupan sosial di Desa, kini hanya menjadi
saksi bisu keserakahan segelintor orang bermodal yang menyisakan tumpukan pasir
dan lubang-lubang maut.
Di sepanjang aliran Batang Tebo,
mesin-mesin "dompeng" bersuara parau, mengeruk dasar sungai tanpa
ampun. Aktivitas PETI telah menjadi rahasia umum di banyak kampung di Kabupaten
Bungo yang seolah tak tersentuh oleh pihak berwajib. Meski (katanya) razia
kerap dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini, aktivitas ini bukannya
sirna, malah kian menggila. Begitu juga kabar tentang hancurnya ekosistem
sungai di Kabupaten Bungo sudah memenuhi laman berita baik online maupun koran
cetak, namun seolah menguap begitu saja. Ironisnya, di balik deru mesin itu,
seringkali terselip keterlibatan oknum penegak hukum yang seharusnya menjadi
tameng alam.
Kondisi Batang Tebo saat ini
adalah antitesis dari apa yang saya rekam dalam ingatan masa sekolah dasar,
tiga dekade silam. Dalam kenangan yang jauh, saya masih bisa merasakan sensasi dingin
air sungai yang jernih. Saya masih ingat betapa mudahnya melihat batu kerikil
di dasar sungai dan jamban selalu dipenuhi orang dewasa mencuci pakaian sampai
anak-anak mandi saban hari. Begitu juga Pulau Indah, yang dahulunya membelah
sungai Empelu, tempat kanak-kanak mengisi sore hari di sungai yang jernih.
Bagi saya, sungai adalah guru
kehidupan; ia tenang, memberi tanpa pamrih, dan selalu menyegarkan. Agaknya
tidak berlebihan menyebutkan masa kecil saya adalah album yang penuh dengan
fragmen Sungai Empelu seperti menyelam bersama kawan-kawan sejawat hingga ke
dasar kali, melompat bebas dari tebing, berlomba naik-turun tangga dari
ketinggian hingga ke bibir jamban, berperahu ke hulu (terutama musim panen
padi) hingga bersama-sama menunaikan shalat Istisqa’ di Pulau Indah--sebuah
pulau berpasir saat kemarau panjang. Saya dan sejawat lainnya pun pernah
menjadi saksi perjuangan ikan saluang melawan arus.
Kini, bersama kedua putra
saya, Kaindra Gafna Al Farisi dan Agrata Rendra Raffasya, kebahagiaan ini terasa
getir—sebuah oase mahal yang terancam punah.
Kepulangan lebaran kali ini
benar-benar membawa sesak yang berbeda. Raungan mesin dompeng yang menderu dari
arah sungai seolah menjadi pemandangan biasa di Desa-Desa saat ini. Sungai itu
seolah telah kehilangan jati dirinya. Tidak ada lagi kejernihan; yang ada
hanyalah lumpur sisa pencucian emas (tailing) yang menimbun segala bentuk
kehidupan. Pun tanah di tepiannya berangsur-angsur runtuh, seperti luka yang
enggan sembuh.
Kondisi ini boleh dikata perwujudan nyata dari The Tragedy of the Commons—sebuah nestapa akibat kerakusan dalam merebut sumber daya bersama. Yang paling mengerikan adalah ancaman yang tak kasat mata, seperti merkuri, logam berat yang mematikan, mengendap di daging ikan, dan masuk ke tubuh anak-anak. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi krisis kesehatan publik. Kita seolah sedang mewariskan bom waktu kesehatan kepada generasi yang bahkan belum sempat melihat jernihnya air sungai di kampung mereka sendiri.
Melihat kerusakan ekosistem
sungai, saya merasa seperti orang asing di tanah sendiri. Ekosistem sungai tak
lagi mengusik hati warga. Warga jelas kesal melihat kondisi sungai sekarang,
tapi mereka tak bisa berbuat apa-apa. Toh, pemerintah Desa juga tidak mengambil
sikap apapun. Tak syak, pulang kampung lebaran kali ini bukan lagi semata
tentang melepas rindu terhadap orang-orang tercinta, melainkan menyaksikan duka
ekologis yang mendalam. Secara tidak langsung, mereka yang getol “mendompeng”
telah menukar napas bumi (tempat kita lahir dan bertumbuh) dengan emas (yang
hanya dininikmati segelitir orang bermodal), dan kini kita meratapi kampung
halaman yang perlahan mati di tangan anak-anaknya sendiri.
Kerusakan akibat PETI
menggunakan alat berat (termasuk mendompeng) ini tidak bisa lagi dipandang
sebelah mata, karena harganya adalah kehancuran ekologis yang tak ternilai
untuk jangka waktu yang panjang di waktu mendatang.
Pemerintah
Kabupaten Bungo di bawah komando Bupati Dedy Putra dan Wakil Bupati Tri wahyu
Hidayat (hasil Pilkada serentak 2024) harus bertindak dengan nyali yang penuh
untuk menetapkan persoalan masifnya tambang emas ilegal sebagai kondisi darurat
yang harus dientaskan dengan cepat dan terpadu pada seluruh sungai primer di
Bungo, mulai dari Batang Bungo, Batang Tebo, Batang Jujuhan, Batang Senamat,
dan Pelepat.
Sejurus hal itu, menindak
tegas aparat yang abai dan terlibat di dalamnya. Hal ini bukan tapa sebab,
faktanya kita menyalahkan masyarakat kecil yang mendompeng, namun kita lupa
bahwa ada "pemain besar" di balik layar—penyuplai alat berat, bahan
kimia, hingga penadah hasil tambang emas. Tanpa ketegasan hukum terhadap aktor
intelektualnya, penertiban di lapangan hanya akan menjadi aksi kucing-kucingan.
*Kota Jambi, 27 Maret 2026.
*Tulisan-tulisan terbaru saya lainnya di link berikut ini:
1) Paradoks Daya Saing Daerah Jambi 2025
2) Anomali MCP dan SPI KPK RI untuk Provinsi Jambi 2025
3) Indeks Pelayanan Publik Jambi 2025, Sebuah Autokritik
4) Menata Kota Jambi, Menolak Romantisasi Peran Kaum Muda
5) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun
6) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?
7) Potret Buram Pendidikan Jambi
9) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026
10) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi
11) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?
12) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik
13) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi
14) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025
15) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi
16) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
17) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang
19) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
20) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
21) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
22) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
23) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
24) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
25) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022
27) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
28) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar
29) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini
30) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi
31) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi
32) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
33) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
34) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik
35) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park
36) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi


0 Komentar