Amuk Dompeng

Tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo. Sumber: Kompas/Irma Tambunan



Oleh: Jumardi Putra*

Idulfitri 1447 Hijriah ini, saya memboyong istri dan anak-anak pulang ke Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal. Sebuah perjalanan menempuh lebih dari 250 kilometer dari Tanah Pilih Pusako Betuah, Kota Jambi—tempat keluarga kecil kami bermukim sejak 2012—menuju kampung halaman Emak--genah lahir dan bertumbuh--, berjarak sekira 30 kilometer dari pusat Kota, Kabupaten Bungo, berjuluk Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.

Pilihan mudik ke Empelu tahun ini memang kami sepakati, setelah setahun sebelumnya kami merayakan momen lebaran di rumah Mbah Uti/Mbah Kakung--orangtua dari istri saya, tepatnya di Desa Sidogede, Kecamatan Belitang-Kabupaten Oku Timur-Sumatera Selatan. Daerah ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional yang dicanangkan sejak era Presiden Soeharto.

Mudik bagi saya (tentu saja bagi muslim tanah air lainnya) selalu menjadi fragmen yang menggembirakan. Selain kumpul bersama Emak yang telah lama ditinggal Bapak (meninggal sejak 2017), juga menenun tali silaturahmi dengan sanak saudara yang mulai renggang oleh jarak, serta menziarahi pusara Bapak, kakak perempuan, kakek-nenek, dan kerabat lainnya yang telah lama mangkat.

Galibnya lebaran, hari pertama kami menunaikan shalat Idulfitri sekaligus mendengarkan khutbah di Masjid Al-Falah, lalu berkeliling mengunjungi rumah sanak saudara. Ritus ini berlanjut hingga hari kedua (diselingi pagi hari ziarah ke makam keluarga) dan ketiga, melintasi batas Desa hingga ke pusat Kota Bungo dan Rimbo Bujang. Lebaran tahun ini tidak ada acara khusus yang dibuat oleh kelompok pemuda Desa seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu Buai Keliling dan Pacu Jalur atau balap perahu, sehingga tampak sepi di malam hari. Beda halnya dengan tetangga Desa seperti Tanah Bekali ramai oleh Pasar Malam dan seberang Lubuk Landai ramai oleh kejuaraan motocross dan balap perahu.

Di sela-sela keriuhan lebaran tahun ini, saya menyelipkan agenda kecil yaitu mengajak kedua buah hati saya menyusuri jalan tanah berbukit menuju Talang milik Kakek di Desa Empelu dan talang milik Kakek-Nenek di tepi lintas Jalan Sumatera. Tidak hanya itu, saya juga mengajak mereka melihat sungai empelu (mengaliri Batang Tebo) dari jarak dekat yang menyimpan memori masa kecil saya, tiga dekade silam. Bahkan, momen melewati Jembatan Gantung yang menghubungkan antara Desa Empelu dengan Desa Sungai Mancur mengingatkan masa kecil saya yang tidak mudah. Bedanya, dahulu selain dengan perahu, saya juga kerap berenang untuk sampai di daerah seberang. Kendati tidak mudah dibanding sekarang, masa lalu itu pernah dilewati dengan riang-gembira.

Nun, niat hati ingin mengenalkan keindahan alam Desa, saya justru dihadapkan pada kenyataan yang menyesakkan dada. Faktanya, di tengah lebatnya pohon karet dan sawit, kami menemukan anak-anak sungai dalam kondisi yang memperhatinkan. Hal itu karena, sungai yang dahulu kerap kami jadikan tempat mandi sambil melepas penat setelah bekerja di kebun, kini keruh lantaran rusak oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Parahnya lagi, ketika kami melihat Sungai Empelu di sepanjang aliran Batang Tebo. Kondisinya kini benar-benar memprihatinkan. Dari sisi kepekatan telah jauh melampaui ambang batas. Air yang dulunya adalah napas kehidupan bagi warga Desa, kini menjelma cairan cokelat pekat yang kental. Sungai yang dulunya adalah pusat kehidupan sosial di Desa, kini hanya menjadi saksi bisu keserakahan segelintor orang bermodal yang menyisakan tumpukan pasir dan lubang-lubang maut.

Di sepanjang aliran Batang Tebo, mesin-mesin "dompeng" bersuara parau, mengeruk dasar sungai tanpa ampun. Aktivitas PETI telah menjadi rahasia umum di banyak kampung di Kabupaten Bungo yang seolah tak tersentuh oleh pihak berwajib. Meski (katanya) razia kerap dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini, aktivitas ini bukannya sirna, malah kian menggila. Begitu juga kabar tentang hancurnya ekosistem sungai di Kabupaten Bungo sudah memenuhi laman berita baik online maupun koran cetak, namun seolah menguap begitu saja. Ironisnya, di balik deru mesin itu, seringkali terselip keterlibatan oknum penegak hukum yang seharusnya menjadi tameng alam.

Kondisi Batang Tebo saat ini adalah antitesis dari apa yang saya rekam dalam ingatan masa sekolah dasar, tiga dekade silam. Dalam kenangan yang jauh, saya masih bisa merasakan sensasi dingin air sungai yang jernih. Saya masih ingat betapa mudahnya melihat batu kerikil di dasar sungai dan jamban selalu dipenuhi orang dewasa mencuci pakaian sampai anak-anak mandi saban hari. Begitu juga Pulau Indah, yang dahulunya membelah sungai Empelu, tempat kanak-kanak mengisi sore hari di sungai yang jernih.

Bagi saya, sungai adalah guru kehidupan; ia tenang, memberi tanpa pamrih, dan selalu menyegarkan. Agaknya tidak berlebihan menyebutkan masa kecil saya adalah album yang penuh dengan fragmen Sungai Empelu seperti menyelam bersama kawan-kawan sejawat hingga ke dasar kali, melompat bebas dari tebing, berlomba naik-turun tangga dari ketinggian hingga ke bibir jamban, berperahu ke hulu (terutama musim panen padi) hingga bersama-sama menunaikan shalat Istisqa’ di Pulau Indah--sebuah pulau berpasir saat kemarau panjang. Saya dan sejawat lainnya pun pernah menjadi saksi perjuangan ikan saluang melawan arus.

Kini, bersama kedua putra saya, Kaindra Gafna Al Farisi dan Agrata Rendra Raffasya, kebahagiaan ini terasa getir—sebuah oase mahal yang terancam punah.

Kepulangan lebaran kali ini benar-benar membawa sesak yang berbeda. Raungan mesin dompeng yang menderu dari arah sungai seolah menjadi pemandangan biasa di Desa-Desa saat ini. Sungai itu seolah telah kehilangan jati dirinya. Tidak ada lagi kejernihan; yang ada hanyalah lumpur sisa pencucian emas (tailing) yang menimbun segala bentuk kehidupan. Pun tanah di tepiannya berangsur-angsur runtuh, seperti luka yang enggan sembuh.


Kondisi ini boleh dikata perwujudan nyata dari The Tragedy of the Commons—sebuah nestapa akibat kerakusan dalam merebut sumber daya bersama. Yang paling mengerikan adalah ancaman yang tak kasat mata, seperti merkuri, logam berat yang mematikan, mengendap di daging ikan, dan masuk ke tubuh anak-anak. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi krisis kesehatan publik. Kita seolah sedang mewariskan bom waktu kesehatan kepada generasi yang bahkan belum sempat melihat jernihnya air sungai di kampung mereka sendiri.


Melihat kerusakan ekosistem sungai, saya merasa seperti orang asing di tanah sendiri. Ekosistem sungai tak lagi mengusik hati warga. Warga jelas kesal melihat kondisi sungai sekarang, tapi mereka tak bisa berbuat apa-apa. Toh, pemerintah Desa juga tidak mengambil sikap apapun. Tak syak, pulang kampung lebaran kali ini bukan lagi semata tentang melepas rindu terhadap orang-orang tercinta, melainkan menyaksikan duka ekologis yang mendalam. Secara tidak langsung, mereka yang getol “mendompeng” telah menukar napas bumi (tempat kita lahir dan bertumbuh) dengan emas (yang hanya dininikmati segelitir orang bermodal), dan kini kita meratapi kampung halaman yang perlahan mati di tangan anak-anaknya sendiri.

Kerusakan akibat PETI menggunakan alat berat (termasuk mendompeng) ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, karena harganya adalah kehancuran ekologis yang tak ternilai untuk jangka waktu yang panjang di waktu mendatang.

Pemerintah Kabupaten Bungo di bawah komando Bupati Dedy Putra dan Wakil Bupati Tri wahyu Hidayat (hasil Pilkada serentak 2024) harus bertindak dengan nyali yang penuh untuk menetapkan persoalan masifnya tambang emas ilegal sebagai kondisi darurat yang harus dientaskan dengan cepat dan terpadu pada seluruh sungai primer di Bungo, mulai dari Batang Bungo, Batang Tebo, Batang Jujuhan, Batang Senamat, dan Pelepat. 

Sejurus hal itu, menindak tegas aparat yang abai dan terlibat di dalamnya. Hal ini bukan tapa sebab, faktanya kita menyalahkan masyarakat kecil yang mendompeng, namun kita lupa bahwa ada "pemain besar" di balik layar—penyuplai alat berat, bahan kimia, hingga penadah hasil tambang emas. Tanpa ketegasan hukum terhadap aktor intelektualnya, penertiban di lapangan hanya akan menjadi aksi kucing-kucingan.


*Kota Jambi, 27 Maret 2026.

*Tulisan-tulisan terbaru saya lainnya di link berikut ini:

1) Paradoks Daya Saing Daerah Jambi 2025

2) Anomali MCP dan SPI KPK RI untuk Provinsi Jambi 2025

3) Indeks Pelayanan Publik Jambi 2025, Sebuah Autokritik

4) Menata Kota Jambi, Menolak Romantisasi Peran Kaum Muda

5) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun

6) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?

7) Potret Buram Pendidikan Jambi

8) Turbulensi APBD Jambi 2026

9) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026

10) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi

11) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?

12) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik

13) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi

14) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025

15) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

16) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

17) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang

19) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

20) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

21) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

22) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

23) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

24) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

25) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022

27) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

28) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar

29) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini

30) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi

31) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi

32) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

33) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

34) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik

35) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

36) Kode Keras "Palu Godam" KPK di Jambi

37) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani

0 Komentar