![]() |
| ilustrasi. sumber: berita.fokus.co.id. |
Oleh: Jumardi Putra
Negara (katanya) sedang menghemat anggaran, namun jangan sampai para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghemat integritas dan empati dalam melayani. Fatalnya, kebijakan transformasi budaya kinerja kerap disalahartikan. Kenapa?"
Di tengah tekanan ekonomi global ini, pemerintah
menyerukan Transformasi Budaya Kerja
ASN. Persis menutup
Maret 2026, Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan
Pemerintah Daerah.
Berlaku efektif per 1 April 2026, kebijakan ini dimaksudkan bukan sekadar imbauan, melainkan
instrumen yuridis untuk mengadaptasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE) sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut hemat saya, setidaknya beberapa hal penting dari SE tersebut, berikut
ini:
- Implementasi Hybrid Working: Sinkronisasi pola Work
From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
- Jumat Efisiensi: Menetapkan hari Jumat sebagai waktu WFH (1 x dalam
seminggu) guna menekan biaya operasional kantor sekaligus mendukung work-life
balance.
- Evaluasi Berbasis Output: Mengalihkan standar kerja
dari sekadar "presensi fisik" menjadi "capaian kinerja"
yang terukur secara digital.
- Relokasi Anggaran: Instruksi kepada Kepala
Daerah untuk menghitung penghematan dari biaya listrik, air, BBM, dan
operasional pegawai untuk dialihkan pada program pelayanan publik yang
berdampak langsung pada masyarakat.
Namun, kebijakan yang menitikberatkan perubahan
budaya kerja di birokrasi pemerintah, seringkali berbenturan dengan realitas di
lapangan (kalau bukan sekadar di atas kertas). Segera muncul pertanyaan, apakah
kita sedang benar-benar bertransformasi, atau hanya sedang "bersolek"
secara administratif?
Beberapa bentuk salah kaprah akibat gagal memaknai
transformasi budaya kerja, sehingga perlu kita renungi bersama, antara lain:
- Sloganisme tuna-substansi: Budaya BerAKHLAK (mudah kita jumpai di dinding
birokrasi pemerintah) seringkali berhenti di spanduk dan pin di
kerah baju. Transformasi dianggap berhasil ketika seremoni peluncuran
usai, sementara perilaku melayani tetap jalan di tempat.
- Digitalisasi yang gagal: Kita sering terjebak pada
pengadaan aplikasi baru tanpa memperbaiki proses bisnisnya. Akibatnya,
terjadi "birokrasi digital" yang justru lebih rumit dibanding
cara konvensional. Niat awal mempercepat dan mempermudah, tapi justru
menjadi masalah baru.
- Logika penghematan yang dangkal: Jika WFH hanya dimaknai
sebagai cara memangkas tagihan listrik dan air, kita justru kehilangan
esensi utama yaitu peningkatan kualitas
hidup ASN. Pegawai yang bahagia dan dihargai akan memberikan
layanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat.
- Defisit keteladanan: Transformasi mustahil
terjadi jika pimpinan masih menuntut kehadiran fisik anak buah sementara
mereka sendiri jarang di tempat, atau masih memuja zona nyaman yang
koruptif (KKN). Di dalam SE Mendagri tersebut memang mensyaratkan
kehadiran pejabat tinggi madya dan prata serta sembilan jenis unit yang
berurusan dengan pelayanan publik.
Bertolak dari hal itu, transformasi budaya kerja bukan sekadar tentang memindahkan meja kerja dari kantor ke rumah, tetapi menitikberatkan pada output, outcome dan impact kinerja sehingga ASN bisa tetap produktif meski tanpa pengawasan fisik yang ketat, karena mereka memegang janji sebagai pelayan publik.
Di balik angka-angka penghematan anggaran yang ditargetkan pemerintah (seperti pembatasan biaya perjalanan dinas keluar negeri sebesar 70% dan dalam negeri 50% serta masih banyak celah efisiensi lainnya), harapan masyarakat terhadap kualitas kinerja birokrasi pemerintah. Ringkasnya, masyarakat tidak peduli apakah ASN bekerja dari rumah atau dari kantor; yang mereka pedulikan adalah apakah urusan perizinan menjadi lebih cepat?, apakah bantuan sosial sampai tepat waktu? apakah wajah birokrasi kita kini lebih ramah dan solutif?, apakah belanja hasil penghematan benar-benar dioptimalkan kepada belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat? Masih banyak lagi kebutuhan mendasar lainnya yang membutuhkan ketangkasan kerja para ASN.
Pada akhirnya, melampaui pemaknaan transformasi
sebagai beban administratif atau sekadar strategi bertahan di tengah krisis
keuangan adalah suatu keharusan. Transformasi ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengembalikan
"ruh" pengabdian sebagai aparatur sipil negara.
*Kota Jambi, 2 April 2026.
*Tulisan-tulisan terbaru saya lainnya di link berikut ini:
1) Menyoal "Obesitas" Belanja Pegawai Daerah
2) Paradoks Daya Saing Daerah Jambi 2025
3) Anomali MCP dan SPI KPK RI untuk Provinsi Jambi 2025
4) Indeks Pelayanan Publik Jambi 2025, Sebuah Autokritik
5) Menata Kota Jambi, Menolak Romantisasi Peran Kaum Muda
6) Kilas Balik Jambi 2025: Catatan Akhir Tahun
7) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?
8) Potret Buram Pendidikan Jambi
10) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026
11) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi
12) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?
13) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik
14) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi
15) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025
16) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi
17) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
18) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang
20) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
21) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
22) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
23) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
24) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
25) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
26) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022
28) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
29) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar
30) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini
31) Amuk Dompeng
32) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi
33) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
34) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
35) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik
36) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park


0 Komentar