Rejuvenasi Gerakan Pemuda Jambi: Sebuah Kritik Epistimologis

ilustrasi. sumber gambar: upy.ac.id.


Oleh: Jumardi Putra

Hajatan akbar bertajuk "Rejuvenasi Gerakan Pemuda Jambi" yang berlangsung pada 10-12 April 2026 merupakan momentum krusial bagi lanskap pembangunan daerah. Namun, menyambut positif perhelatan strategis yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi ini tidak berarti menganggap pekerjaan rumah kepemudaan telah usai. 

Hal ini bukan tanpa alasan, karena mengarungi tahun 2026, dinamika kehidupan pemuda di Provinsi Jambi berada di persimpangan jalan untuk meniti peluang yang menentukan di masa depan. Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Jambi tahun 2025 mencatatkan angka 62,96 (Januari 2026), sebuah pencapaian yang secara statistik berhasil melampaui sedikit di atas rata-rata nasional yang berada pada level 62,88 atau menduduki peringkat keenam IPP tertinggi di pulau Sumatera. Angka ini bukan semata data numerik, melainkan representasi dari akumulasi modal manusia (human capital) di Provinsi Jambi, terutama dinamika kehidupan pemuda di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, partisipasi, kepemimpinan, hingga gender serta inklusivitas.

Di balik keunggulan angka tersebut, terdapat tantangan epistemologis dan struktural yang menuntut sebuah rejuvenasi gerakan secara fundamental agar pemuda di Provinsi Jambi tidak hanya menjadi penonton dalam sirkus globalisasi yang bergerak tidak lagi sekadar berputar; melainkan berakselerasi dalam lintasan linear yang seringkali meninggalkan nalar-nalar irrelevan. Secara epistemologis, kita perlu menggali lebih dalam apakah rejuvenasi ini menyentuh akar cara kita mengetahui dan memaknai peran pemuda, ataukah ia sekadar kosmetik untuk menutupi krisis relevansi kaum muda yang kian rumit.

Sejurus kemudian, capaian IPP 2025 tidak lantas zero masalah, karena masih dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan yakni ketimpangan antar wilayah, rendahnya partisipasi pemuda, serta lemahnya tata kelola lintas sektor dalam mendukung agenda pembangunan kepemudaan secara holistik.

Filsuf eksistensialis, Jean-Paul Sartre, menulis "Man is condemned to be free" dalam esainya tahun 1946 berjudul “Existentialism Is a Humanism" (original French: L’existentialisme est un humanisme). Nah, bagi pemuda Jambi, "kebebasan" di tengah era serba terhubung oleh teknologi komunikasi sekarang adalah tanggung jawab untuk mendefinisikan ulang peran mereka di tengah kepungan algoritma dan otomasi, yang berkait erat dengan dunia industri dan ketenagakerjaan—dengan begitu ikut merubah paradigma, pola dan corak produksi pengetahuan sekaligus praktik kehidupan antar manusia di aras global.

Peningkatan IPP Jambi 2025 sebagian besar disokong oleh aksesibilitas pendidikan, di mana Harapan Lama Sekolah (HLS) telah menyentuh angka 13,14 tahun. Namun, secara kritis kita harus mempertanyakan sifat dari pengetahuan di tubuh pendidikan. Jürgen Habermas dalam karya monumentalnya, Knowledge and Human Interests (1971), mengatakan bahwa pengetahuan seringkali dikuasai oleh "kepentingan teknis" yang hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja industri. Gayung bersambut baru-baru ini wacana yang dikemukakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan, memunculkan perdebatan besar mengenai arah pendidikan tinggi Indonesia.

Sepintas gagasan ini tampak masuk akal. Negara membutuhkan tenaga kerja yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing industri, dan menghadapi perubahan teknologi global. Namun, persoalannya menjadi jauh lebih kompleks ketika kampus mulai dipandang semata-mata sebagai penyedia tenaga kerja industri, sementara fungsi sosial, intelektual, dan kebudayaan pendidikan tinggi perlahan disingkirkan.

Ketua DPRD Prov. Jambi, M. Hafiz (keempat dari kiri) bersama perwakilan Organisasi Esktra Kampus (10-12 /4/2026)

Di Jambi, risiko ini tampak nyata ketika institusi pendidikan dan organisasi kepemudaan lebih berfokus pada produksi tenaga kerja yang siap pakai, ketimbang pembentukan nalar kritis. Jika rejuvenasi hanya dimaknai sebagai “digitalisasi”---sebuah respon adaptif atas perkembangan dunia industri berbasis teknologi--tanpa mengubah cara berpikir, maka pemuda Jambi hanya akan menjadi bagian dari sekrup mesin industri raksasa di era rezim “kerja keras” dengan upah rendah dan terjebak dalam ketidakpastian. Rejuvenasi organisasi kepemudaan harus diarahkan pada "kepentingan emansipatoris"—sebuah upaya untuk membebaskan pemuda dari belenggu pemikiran pragmatis dan mendorong mereka menjadi subjek yang mampu mentransformasi realitas sosialnya atau menjadi intelektual organik—meminjam istilah Antonio Gramsci.

Ancaman Kelas Prekariat

Dinamika industri yang kental dengan otomasi dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) telah menciptakan disrupsi yang belum pernah terjadi era sebelumnya. Lapangan pekerjaan konvensional kian menyempit, sementara tuntutan keterampilan digital meningkat tajam. Kondisi ini membawa kita pada tesis Guy Standing dalam bukunya berjudul The Precariat: The New Dangerous Class (2011) mengenai kemunculan kelas prekariat. Kelas ini terdiri dari individu-individu terdidik yang memiliki kualifikasi akademis, namun terjebak dalam pekerjaan yang tidak stabil, tanpa jaminan sosial, dan tanpa identitas profesi yang jelas. Artinya, mayoritas pemuda Jambi berada dalam ancaman serius prekaritas sistemik.

Saat yang sama, kita dihadapan dengan kenyataan pengangguran di Provinsi Jambi didominasi lulusan perguruan tinggi yang menyandang gelar sarjana. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi (8/2/2026) diketahui Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari lulusan universitas mencapai 6,97 persen. Sementara itu, TPT lulusan Diploma I/II/III dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing tercatat sebesar 4,86 persen. Kemudian, menyusul lulusan SMP menempati tingkat pengangguran terendah sebesar 2,78 persen.

Sejurus hal itu, ketika IPP menunjukkan Harapan Lama Sekolah yang tinggi, namun ketersediaan lapangan kerja berkualitas di tingkat lokal tidak memadai, maka terjadi mismatch yang berbahaya. Rejuvenasi organisasi kepemudaan di sini harus berperan sebagai katalisator untuk membangun resiliensi kolektif. 


Organisasi kepemudaan tidak boleh lagi menjadi sekadar "ruang lobi politik" dan terjebak dalam “primordialisme sempit” kelompok, melainkan harus bertransformasi menjadi inkubator ekonomi kreatif dan kemandirian.


Selama ini, pola relasi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan di Jambi acapkali terjebak dalam epistemologi "pembinaan" yang kaku dan bahkan pada konteks tertentu bersifat subordinatif. Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menyebut pola semacam ini sebagai "pendidikan gaya bank", di mana pemuda dianggap sebagai wadah kosong yang hanya menerima "deposito" pengetahuan dari pemegang otoritas.

Dalam konteks itu, rejuvenasi gerakan kepemudaan di Jambi menuntut dekonstruksi total terhadap model lama. Pemuda bukan lagi objek pembinaan, melainkan subjek pembangunan. Organisasi kepemudaan, terlepas apapun latarbelakangnya, harus mampu beradaptasi dengan karakter Gen Z yang lebih menyukai pola kolaborasi horizontal daripada hierarki birokratis yang kaku. Dengan begitu, rejuvenasi bukan tentang siapa yang memimpin, melainkan tentang bagaimana pengetahuan diproduksi dan didistribusikan di dalam organisasi tersebut. Hal ini sejalan dengan pandangan Manuel Castells melalui teori The Network Society (2010), di mana kekuatan sosial tidak lagi terletak pada struktur vertikal, melainkan pada kemampuan membangun jejaring yang luas dan fleksibel. Dengan kata lain, model organisasi kepemudaan yang hierarkis mulai kehilangan legitimasinya.

Penguatan Ekonomi Mikro

Persoalan ekonomi sekarang bukan lagi sekadar tentang pertumbuhan, melainkan tentang pemerataan kesempatan. Hal ini tercermin dari capaian makro ekonomi Povinsi Jambi 2025 yang menunjukkan perbaikan, tetapi pada saat yang sama, tantangan strukturalnya masih bertahan. Begitu juga pertumbuhan ekonomi bergerak dinamis, tetapi belum sepenuhnya berakselerasi, sehingga laju peningkatan kesejahteraan belum merata secara optimal.

Dengan lapangan pekerjaan yang semakin kompetitif, rejuvenasi gerakan kepemudaan di Jambi harus diarahkan pada penguatan ekonomi mikro dan startup lokal. Program Jambi MANTAP berupa "Pro-Jambi Tangguh" yang memberikan pelatihan life skill dan bantuan modal adalah langkah konkret yang patut diapresiasi seraya dievaluasi pelaksanaannya di lapangan. Kemudian, program pengembangan daya saing kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olagrahraga Provinsi Jambi jangan sampai terjebak pada kegiatan serba prosedural-seremonial yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kapasitas pemuda Jambi.

Efektivitas program Pemerintah Provinsi Jambi juga sangat bergantung pada keberanian organisasi kepemudaan untuk melakukan rejuvenasi internal. Organiasi kepemudaan harus menjadi laboratorium yang menguji gagasan bisnis inovatif dan memperjuangkan hak-hak ekonomi pemuda yang seringkali terabaikan. Tanpa keberpihakan yang jelas, semangat rejuvenasi hanya akan berakhir menjadi slogan tanpa makna di tengah kesulitan hidup yang kian menjepit generasi muda.

Selain isu ekonomi dan teknologi, pembangunan pemuda di Jambi juga dihadapkan pada permasalahan sosial yang rumit. Perlindungan terhadap kelompok rentan dan perhatian pada isu kesehatan masyarakat, seperti penanggulangan HIV/AIDS di kalangan usia produktif, menjadi indikator penting dalam IPP yang seringkali terlupakan.

Skor IPP Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar 62,96 adalah garis start, bukan finish. Selain berguna sebagai alat navigasi untuk memastikan para pemuda siap menghadapi tantangan zaman, angka tersebut juga memberikan legitimasi bahwa pemuda Jambi memiliki potensi besar untuk bersiang meniti peluang secara nasional. Namun, potensi ini akan layu jika tidak diikuti dengan keberanian untuk melakukan rejuvenasi gerakan yang substantif-menyeluruh. Oleh karena itu, rejuvenasi pemuda di Jambi harus mencakup tiga dimensi utama—secara simultan--yakni dimensi epistemologis yaitu mengalihkan fokus dari pengetahuan teknis ke arah kesadaran kritis yang emansipatoris; kedua, dimensi struktural yaitu mengubah pola organisasi dari hierarki kaku menuju masyarakat jejaring yang cair dan kolaboratif; dan ketiga, dimensi ekonomi yaitu memperkuat resiliensi untuk melawan ancaman kelas prekariat melalui kemandirian kreatif.

Pada akhirnya, dunia industri di tengah teknologi yang makin mekanis dan sempitnya lapangan pekerjaan adalah ujian bagi ketangguhan idealisme pemuda Jambi untuk selalu berada di garis relevansi, sehingga menjadi bagian dari solusi (problem solver). Bukan justru sebaliknya, biang masalah (problem maker).

 

*Kota Jambi, 3 Mei 2026.

*Tulisan-tulisan saya lainnya dapat dibaca melalui link berikut ini:

1) Peta Jalan Belanja Infrastruktur Daerah Jambi

2) Surat Terbuka Untuk Komisaris Utama Bank Jambi

3) Tragedi Siber Bank Jambi

4) Menyoal "Obesitas" Belanja Pegawai Daerah

5) Paradoks Daya Saing Daerah Jambi 2025

6) Indeks Pelayanan Publik Jambi 2025, Sebuah Autokritik

7) Menata Kota Jambi, Menolak Romantisasi Peran Kaum Muda

8) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?

9) Turbulensi APBD Jambi 2026

10) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026

11) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi

12) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?

13) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik

14) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi

15) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025

16) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

17) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

18) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang

20) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

21) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

22) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

23) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

24) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

25) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

26) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022

28) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

29) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar

30) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini

31) Amuk Dompeng

32) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi

33) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

34) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

35) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik

36) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

37) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani

0 Komentar