![]() |
| ilustrasi. sumber gambar: upy.ac.id. |
Oleh: Jumardi Putra
Hajatan akbar bertajuk
"Rejuvenasi Gerakan Pemuda Jambi" yang berlangsung pada 10-12 April
2026 merupakan momentum krusial bagi lanskap pembangunan daerah. Namun,
menyambut positif perhelatan strategis yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi ini tidak berarti menganggap
pekerjaan rumah kepemudaan telah usai.
Hal ini bukan tanpa alasan,
karena mengarungi tahun 2026, dinamika kehidupan pemuda di Provinsi Jambi
berada di persimpangan jalan untuk meniti peluang yang menentukan di masa depan.
Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Jambi tahun 2025 mencatatkan angka
62,96 (Januari 2026), sebuah pencapaian yang secara statistik berhasil
melampaui sedikit di atas rata-rata nasional yang berada pada level 62,88 atau
menduduki peringkat keenam IPP tertinggi di pulau Sumatera. Angka ini bukan
semata data numerik, melainkan representasi dari akumulasi modal manusia (human
capital) di Provinsi Jambi, terutama dinamika kehidupan pemuda di berbagai
bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, partisipasi,
kepemimpinan, hingga gender serta inklusivitas.
Di balik keunggulan angka
tersebut, terdapat tantangan epistemologis dan struktural yang menuntut sebuah
rejuvenasi gerakan secara fundamental agar pemuda di Provinsi Jambi tidak hanya
menjadi penonton dalam sirkus globalisasi yang bergerak tidak lagi sekadar berputar;
melainkan berakselerasi dalam lintasan linear yang seringkali meninggalkan
nalar-nalar irrelevan. Secara
epistemologis, kita perlu menggali lebih dalam apakah rejuvenasi ini menyentuh
akar cara kita mengetahui dan memaknai peran pemuda, ataukah ia sekadar
kosmetik untuk menutupi krisis relevansi kaum muda yang kian rumit.
Sejurus kemudian, capaian IPP
2025 tidak lantas zero masalah, karena masih dihadapkan pada tantangan yang
tidak ringan yakni ketimpangan antar wilayah, rendahnya partisipasi pemuda,
serta lemahnya tata kelola lintas sektor dalam mendukung agenda pembangunan
kepemudaan secara holistik.
Filsuf eksistensialis,
Jean-Paul Sartre, menulis "Man is condemned to be free" dalam esainya
tahun 1946 berjudul “Existentialism Is a Humanism" (original French:
L’existentialisme est un humanisme). Nah, bagi pemuda Jambi,
"kebebasan" di tengah era serba terhubung oleh teknologi komunikasi
sekarang adalah tanggung jawab untuk mendefinisikan ulang peran mereka di
tengah kepungan algoritma dan otomasi, yang berkait erat dengan dunia industri
dan ketenagakerjaan—dengan begitu ikut merubah paradigma, pola dan corak
produksi pengetahuan sekaligus praktik kehidupan antar manusia di aras global.
Peningkatan IPP Jambi 2025
sebagian besar disokong oleh aksesibilitas pendidikan, di mana Harapan Lama
Sekolah (HLS) telah menyentuh angka 13,14 tahun. Namun, secara kritis kita
harus mempertanyakan sifat dari pengetahuan di tubuh pendidikan. Jürgen
Habermas dalam karya monumentalnya, Knowledge
and Human Interests (1971), mengatakan bahwa pengetahuan seringkali
dikuasai oleh "kepentingan teknis" yang hanya bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan pasar kerja industri. Gayung bersambut baru-baru ini wacana
yang dikemukakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk
menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan,
memunculkan perdebatan besar mengenai arah pendidikan tinggi Indonesia.
Sepintas gagasan ini tampak
masuk akal. Negara membutuhkan tenaga kerja yang mampu menopang pertumbuhan
ekonomi, memperkuat daya saing industri, dan menghadapi perubahan teknologi
global. Namun, persoalannya menjadi jauh lebih kompleks ketika kampus mulai
dipandang semata-mata sebagai penyedia tenaga kerja industri, sementara fungsi
sosial, intelektual, dan kebudayaan pendidikan tinggi perlahan disingkirkan.
![]() |
| Ketua DPRD Prov. Jambi, M. Hafiz (keempat dari kiri) bersama perwakilan Organisasi Esktra Kampus (10-12 /4/2026) |
Di Jambi, risiko ini tampak nyata ketika institusi pendidikan dan organisasi kepemudaan lebih berfokus pada produksi tenaga kerja yang siap pakai, ketimbang pembentukan nalar kritis. Jika rejuvenasi hanya dimaknai sebagai “digitalisasi”---sebuah respon adaptif atas perkembangan dunia industri berbasis teknologi--tanpa mengubah cara berpikir, maka pemuda Jambi hanya akan menjadi bagian dari sekrup mesin industri raksasa di era rezim “kerja keras” dengan upah rendah dan terjebak dalam ketidakpastian. Rejuvenasi organisasi kepemudaan harus diarahkan pada "kepentingan emansipatoris"—sebuah upaya untuk membebaskan pemuda dari belenggu pemikiran pragmatis dan mendorong mereka menjadi subjek yang mampu mentransformasi realitas sosialnya atau menjadi intelektual organik—meminjam istilah Antonio Gramsci.
Ancaman
Kelas Prekariat
Dinamika industri yang kental
dengan otomasi dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) telah
menciptakan disrupsi yang belum pernah terjadi era sebelumnya. Lapangan
pekerjaan konvensional kian menyempit, sementara tuntutan keterampilan digital
meningkat tajam. Kondisi ini membawa kita pada tesis Guy Standing dalam bukunya
berjudul The Precariat: The New Dangerous
Class (2011) mengenai kemunculan kelas prekariat. Kelas ini terdiri dari
individu-individu terdidik yang memiliki kualifikasi akademis, namun terjebak
dalam pekerjaan yang tidak stabil, tanpa jaminan sosial, dan tanpa identitas
profesi yang jelas. Artinya, mayoritas pemuda Jambi berada dalam ancaman serius
prekaritas sistemik.
Saat yang sama, kita
dihadapan dengan kenyataan pengangguran di Provinsi Jambi didominasi lulusan
perguruan tinggi yang menyandang gelar sarjana. Berdasarkan rilis Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Jambi (8/2/2026) diketahui Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT) dari lulusan universitas mencapai 6,97 persen. Sementara itu, TPT
lulusan Diploma I/II/III dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing tercatat
sebesar 4,86 persen. Kemudian, menyusul lulusan SMP menempati tingkat
pengangguran terendah sebesar 2,78 persen.
Sejurus hal itu, ketika IPP menunjukkan Harapan Lama Sekolah yang tinggi, namun ketersediaan lapangan kerja berkualitas di tingkat lokal tidak memadai, maka terjadi mismatch yang berbahaya. Rejuvenasi organisasi kepemudaan di sini harus berperan sebagai katalisator untuk membangun resiliensi kolektif.
Organisasi kepemudaan tidak boleh lagi menjadi sekadar "ruang lobi politik" dan terjebak dalam “primordialisme sempit” kelompok, melainkan harus bertransformasi menjadi inkubator ekonomi kreatif dan kemandirian.
Selama ini, pola relasi
antara pemerintah dan organisasi kepemudaan di Jambi acapkali terjebak dalam
epistemologi "pembinaan" yang kaku dan bahkan pada konteks tertentu
bersifat subordinatif. Paulo Freire dalam Pedagogy
of the Oppressed (1970) menyebut pola semacam ini sebagai "pendidikan
gaya bank", di mana pemuda dianggap sebagai wadah kosong yang hanya
menerima "deposito" pengetahuan dari pemegang otoritas.
Dalam konteks itu, rejuvenasi
gerakan kepemudaan di Jambi menuntut dekonstruksi total terhadap model lama.
Pemuda bukan lagi objek pembinaan, melainkan subjek pembangunan. Organisasi
kepemudaan, terlepas apapun latarbelakangnya, harus mampu beradaptasi dengan
karakter Gen Z yang lebih menyukai pola kolaborasi horizontal daripada hierarki
birokratis yang kaku. Dengan begitu, rejuvenasi bukan tentang siapa yang
memimpin, melainkan tentang bagaimana pengetahuan diproduksi dan
didistribusikan di dalam organisasi tersebut. Hal ini sejalan dengan pandangan
Manuel Castells melalui teori The Network
Society (2010), di mana kekuatan sosial tidak lagi terletak pada struktur
vertikal, melainkan pada kemampuan membangun jejaring yang luas dan fleksibel.
Dengan kata lain, model organisasi kepemudaan yang hierarkis mulai kehilangan legitimasinya.
Penguatan
Ekonomi Mikro
Persoalan ekonomi sekarang
bukan lagi sekadar tentang pertumbuhan, melainkan tentang pemerataan
kesempatan. Hal ini tercermin dari capaian makro ekonomi Povinsi Jambi 2025 yang
menunjukkan perbaikan, tetapi pada saat yang sama, tantangan strukturalnya
masih bertahan. Begitu juga pertumbuhan ekonomi bergerak dinamis, tetapi belum
sepenuhnya berakselerasi, sehingga laju peningkatan kesejahteraan belum merata
secara optimal.
Dengan lapangan pekerjaan
yang semakin kompetitif, rejuvenasi gerakan kepemudaan di Jambi harus diarahkan
pada penguatan ekonomi mikro dan startup
lokal. Program Jambi MANTAP berupa "Pro-Jambi Tangguh" yang
memberikan pelatihan life skill dan
bantuan modal adalah langkah konkret yang patut diapresiasi seraya dievaluasi
pelaksanaannya di lapangan. Kemudian, program pengembangan daya saing
kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olagrahraga Provinsi Jambi jangan sampai
terjebak pada kegiatan serba prosedural-seremonial yang tidak berdampak
langsung bagi peningkatan kapasitas pemuda Jambi.
Efektivitas program
Pemerintah Provinsi Jambi juga sangat bergantung pada keberanian organisasi
kepemudaan untuk melakukan rejuvenasi internal. Organiasi kepemudaan harus
menjadi laboratorium yang menguji gagasan bisnis inovatif dan memperjuangkan
hak-hak ekonomi pemuda yang seringkali terabaikan. Tanpa keberpihakan yang
jelas, semangat rejuvenasi hanya akan berakhir menjadi slogan tanpa makna di
tengah kesulitan hidup yang kian menjepit generasi muda.
Selain isu ekonomi dan
teknologi, pembangunan pemuda di Jambi juga dihadapkan pada permasalahan sosial
yang rumit. Perlindungan terhadap kelompok rentan dan perhatian pada isu
kesehatan masyarakat, seperti penanggulangan HIV/AIDS di kalangan usia produktif,
menjadi indikator penting dalam IPP yang seringkali terlupakan.
Skor IPP Provinsi Jambi tahun
2025 sebesar 62,96 adalah garis start,
bukan finish. Selain berguna sebagai
alat navigasi untuk memastikan para pemuda siap menghadapi tantangan zaman,
angka tersebut juga memberikan legitimasi bahwa pemuda Jambi memiliki potensi
besar untuk bersiang meniti peluang secara nasional. Namun, potensi ini akan
layu jika tidak diikuti dengan keberanian untuk melakukan rejuvenasi gerakan
yang substantif-menyeluruh. Oleh karena itu, rejuvenasi pemuda di Jambi harus
mencakup tiga dimensi utama—secara simultan--yakni dimensi epistemologis yaitu
mengalihkan fokus dari pengetahuan teknis ke arah kesadaran kritis yang
emansipatoris; kedua, dimensi struktural yaitu mengubah pola organisasi dari
hierarki kaku menuju masyarakat jejaring yang cair dan kolaboratif; dan ketiga,
dimensi ekonomi yaitu memperkuat resiliensi untuk melawan ancaman kelas prekariat
melalui kemandirian kreatif.
Pada akhirnya, dunia industri
di tengah teknologi yang makin mekanis dan sempitnya lapangan pekerjaan adalah
ujian bagi ketangguhan idealisme pemuda Jambi untuk selalu berada di garis
relevansi, sehingga menjadi bagian dari solusi (problem solver). Bukan justru
sebaliknya, biang masalah (problem
maker).
*Kota Jambi, 3 Mei 2026.
*Tulisan-tulisan saya lainnya dapat dibaca melalui link berikut ini:
1) Peta Jalan Belanja Infrastruktur Daerah Jambi
2) Surat Terbuka Untuk Komisaris Utama Bank Jambi
4) Menyoal "Obesitas" Belanja Pegawai Daerah
5) Paradoks Daya Saing Daerah Jambi 2025
6) Indeks Pelayanan Publik Jambi 2025, Sebuah Autokritik
7) Menata Kota Jambi, Menolak Romantisasi Peran Kaum Muda
8) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jambi 2025, Quo Vadis?
10) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026
11) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi
12) Quo Vadis BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) ?
13) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik
14) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi
15) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025
16) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi
17) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
18) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang
20) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
21) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
22) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
23) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
24) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
25) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
26) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022
28) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
29) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar
30) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini
31) Amuk Dompeng
32) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi
33) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
34) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
35) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik
36) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park



0 Komentar