Berebut Tuah Melayu: Menakar Arah Gerakan Kebudayaan di Jambi



Oleh: Jumardi Putra


Di tengah derasnya eksploitasi sumber daya alam, alih fungsi lahan skala besar, eskalasi konflik agraria, serta kemiskinan struktural yang mendera masyarakat pedalaman dan pinggiran sungai, identitas Melayu Jambi tampak gagap merespon realitas.


Masyarakat Melayu Jambi hari ini berada di persimpangan jalan, terjebak di antara romantisme sejarah masa lalu, realitas geopolitik-ekonomi kontemporer yang destruktif, serta ketidakpastian masa depan yang kian mengaburkan orientasi sosial. Narasi kemelayuan yang seharusnya hidup dan dinamis kerap kali mengalami reduksi struktural yang menyempit sebatas simbolisme formalistik. Identitas kultural dimanifestasikan secara artifisial, mulai dari penggunaan pakaian adat dalam seremoni birokrasi, penobatan gelar adat kepada pejabat atau politisi, adopsi arsitektur lokal pada bangunan fisik, hingga pelaksanaan ritus-ritus tahunan yang kehilangan daya kritisnya (locus of critique) terhadap persoalan struktural yang membelit masyarakat akar rumput.

Konsep filosofis "Tuah Melayu"—yang secara substantif merepresentasikan marwah, kemaslahatan, kejayaan, dan kedaulatan hidup—kian tergerus oleh arus zaman. Di tengah derasnya eksploitasi sumber daya alam, alih fungsi lahan skala besar, eskalasi konflik agraria, serta kemiskinan struktural yang mendera masyarakat pedalaman dan pinggiran sungai, identitas Melayu Jambi tampak gagap merespons realitas. Gerakan kebudayaan yang ada cenderung elitis, bernuansa nostalgia semata, dan terisolasi dari diskursus kebijakan publik yang menentukan hajat hidup orang banyak.

Fenomena pereduksian identitas ini dapat dibaca secara tajam melalui lensa teoretis Antonio Gramsci mengenai Hegemoni Kultural. Gramsci menyatakan bahwa kelas dominan mempertahankan kekuasaan bukan semata-mata lewat paksaan fisik (coercion), melainkan melalui hegemoni ide dan konsensus kultural (consent). Dalam konteks Jambi, simbolisme formalistik bekerja secara sistematis untuk menjinakkan kebudayaan. Budaya dipisahkan dari basis materialnya—yakni tanah, sungai, ruang hidup, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat—lalu direduksi menjadi komoditas artifisial yang ramah kekuasaan.

Kondisi ini memicu pertanyaan kritis yang mendesak: Siapa sebenarnya yang hari ini menikmati berkah dan tuah atas nama "Melayu Jambi"? Apakah identitas ini sekadar menjadi komoditas politik elektoral, alat legitimasi kekuasaan modal, dan hiasan seremonial, ataukah ia masih berfungsi sebagai ideologi gerakan yang emansipatif bagi masyarakat pemilik kebudayaan itu sendiri? Jawaban atas pertanyaan ini menuntut keberanian moral untuk membongkar tatanan mapan yang selama ini melanggengkan ketimpangan.

Dekonstruksi Epistemologis

Langkah awal untuk keluar dari kebuntuan ini adalah melakukan dekonstruksi epistemologis terhadap nalar kebudayaan yang selama ini dipertahankan secara dogmatis. Berdasarkan konsep Modal Kultural Pierre Bourdieu, kebudayaan tidak pernah otonom dari struktur kekuasaan sosial dan ekonomi. Bourdieu menjelaskan bahwa kapital kultural selalu terikat erat dengan relasi kuasa yang memproduksi stratifikasi sosial.

Ketika kebudayaan dilepaskan dari konteks pertarungan kelas dan ketimpangan, ia hanya menjadi habitus mati yang terisolasi dari pergulatan sosial masyarakatnya. Oleh karena itu, gerakan kebudayaan harus bergeser dari pelestarian pasif (cultural preservation) menuju emansipasi kultural (cultural emancipation). Dalam kerangka ini, tradisi dan identitas Melayu diposisikan ulang sebagai instrumen penyadaran kritis dan perlawanan terhadap berbagai bentuk penindasan struktural yang merugikan rakyat.

Transformasi kebudayaan mutlak menyentuh dimensi ekologis yang kini porak-poranda akibat kebijakan pembangunan yang eksploitatif. Dalam kerangka Ekologi Politik Paul Robbins, kerusakan lingkungan bukanlah sekadar persoalan teknis-biologis, melainkan manifestasi nyata dari ketimpangan kuasa dalam penguasaan, pengelolaan, dan distribusi sumber daya alam. Dinamika kuasa ini menunjukkan bagaimana akumulasi kapital sering kali mengorbankan kelestarian alam demi kepentingan segelintir elite.

Ketika ruang hidup masyarakat adat dan lokal tergerus oleh ekspansi industri ekstraktif serta perkebunan monokultur skala besar, hancur pula basis reproduksi kebudayaan Melayu. Tradisi, pengetahuan lokal, dan relasi sosial yang terbangun di atas ekosistem sungai dan hutan turut musnah. Oleh sebab itu, keadilan agraria dan kedaulatan ekologis merupakan syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi tegaknya marwah kultural. Mustahil ada tuah yang menaungi rakyat di atas tanah di mana mereka justru kehilangan kedaulatan atas ruang hidupnya sendiri.

Gerakan kebudayaan yang progresif juga menuntut keberpihakan struktural dari negara melalui politik anggaran yang adil dan berpihak pada pemajuan kebudayaan yang substansial. Merujuk gagasan Demokrasi Deliberatif Jürgen Habermas, ruang publik (public sphere) harus direbut kembali oleh warga negara, akademisi, budayawan, dan aktivis untuk mendesak lahirnya kebijakan afirmatif (affirmative action). Ruang publik yang deliberatif memungkinkan diskursus yang setara, di mana kebijakan tidak lagi dirumuskan secara top-down, melainkan melalui partisipasi aktif masyarakat yang menuntut akuntabilitas negara.

Di ujung rantai perubahan, generasi muda Jambi memegang peran kunci sebagai agen perubahan (agent of change). Tantangan terbesar kaum muda hari ini adalah menjembatani nilai-nilai luhur tradisi Melayu dengan kompleksitas dunia digital dan disrupsi global, guna merumuskan solusi atas alienasi identitas serta krisis ekologis tanpa harus terjebak dalam penolakan membabi buta terhadap modernitas. Kaum muda harus mampu menerjemahkan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam bahasa perjuangan kontemporer yang relevan dengan dinamika zaman.

Sudah saatnya kebudayaan Melayu Jambi berhenti menjadi fosil sejarah yang hanya dipajang dalam retorika kosong dan seremoni birokratis. Kebudayaan harus bangkit kembali sebagai ideologi perlawanan dan panduan moral yang menyejahterakan, memerdekakan, serta benar-benar membumi di tanah Jambi. Melalui ruang dialektika yang jernih, kritis, dan inklusif, masa depan kebudayaan Jambi yang berkeadilan sosial dan ekologis dapat mulai direbut kembali.


*Kota Jambi, 6 September 2026

*Sumber literatur/referensi terkait:

  • Antonio Gramsci, Selections from the Prison Notebooks. Edited and translated by Quintin Hoare and Geoffrey Nowell Smith. London: Lawrence & Wishart, 1971.
  • Pierre Bourdieu, Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste. Translated by Richard Nice. Harvard University Press, Bourdieu, Pierre. 1984. Begitu juga “The Forms of Capital." In J. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education (hal. 241-258), 1986.
  • Paul Robbins, Political Ecology: A Critical Introduction (3rd Edition). Wiley-Blackwell, 2019.
  • Jürgen Habermas, The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. Translated by Thomas Burger with Frederick Lawrence. MIT Press, 1989. Begitu juga Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy. MIT Press, 1996.

*Tulisan-tulisan saya lainnya seputar isu kebudayaan Jambi di link berikut ini:

(1) Menakar Urgensi Dewan Kebudayaan Melayu Jambi (2026)

(2) Ikatan Sarjana Melayu Indonesia-Jambi: Sebuah Kritik Epistemologis (2026)

(3) Rembuk Kebudayaan Jambi: Sebuah Autokritik (2026)

(4) LAM Jambi dan Polemik Plagiasi (2025)

(5) Bengawan Kekasih dalam Balutan Realisme Magis (2025)

(6) Kembali Ke Candi Muaro Jambi: Dari Madilog Tan Malaka sampai Mimpi-mimpi Pulau Emas (2025)

(7) Prematur: Catatan Atas Buku Biografi Abdurrahman Sayoeti (2025)

(8) Membaca Bangsa Pelaut: Menyibak Tabir Sejarah Muara Sabak (2025)

(9) Dari Malam Keagungan Melayu Jambi hingga Konser NDX A.K.A (2025)

(10) Anugerah Kebudayaan Indonesia 2017-2024 Tanpa Jambi, Kenapa? (2024)

(11) Pilgub Jambi 2024 dan Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan (2024)

(12) Pilkada Jambi dan Nyanyian Sunyi Sepanjang Oktober (2024)

(13) Najwa Sihab dan Peradaban Yang Hilang di Muaro Jambi (2024)

(14) Polemik di Balik Gelar Adat Melayu Jambi (2024)

(15) Apa dan Kenapa MWCF Jambi? (2024)

(16) Festival Literasi Jambi, Dari Militansi ke Retrospeksi (2023)

(17) Di Balik Layar Beranda Budaya TVRI Jambi (2022)

(18) Di Balik Panggung Pemilihan Bujang-Gadis Jambi (2022)

(19) Quo Vadis Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi (2022)

(20) Hulu-Hilir Batanghari: Sebagai Perspektif dan Tindakan (2022)

(21) Jambi di Persimpangan Jalan: Keragaman yang Dipertaruhkan (2021)

(22) Al Haris-Sani dan Pengarusutamaan Kebudayaan: Sebuah Autokritik (2021)

(23) Mengenal Dr. Fiona Kerlogue dan Batik Jambi (2021)

(24) Profesor Bill Watson dan Kerinci (2021)

(25) Quo Vadis Dewan Kesenian Jambi (2020)

(26) Maryam dan Anugerah Maestro Seni Tradisi (2019)

(27) Menyoal Warisan Budaya Tak Benda Prov Jambi (2018)

(28) Quo Vadis Taman Budaya Jambi (2017)

(29) Jambi TUNTAS Defisit Kebudayaan (2016)

(30) Melampaui Kekisruhan FIB Universitas Jambi (2016)

(31) Pilgub Jambi: Pariwisata Tunabudaya (2015)

(32) Kabut Asap dan Ekonomi Tunabudaya (2015)

(33) Malam Keagungan Melayu Jambi dan Hal-Hal Yang Belum Selesai (2015)

(34) Jambi EMAS Minus Kebudayaan (2014)

(35) Urgensi Konferensi Studi Jambi (2013)

(36) Revitalisasi Budaya Lokal Jambi, Sebuah Catatan (2011)

Posting Komentar

0 Komentar