Buta Huruf Terburuk Adalah Buta Politik



Oleh: Jumardi Putra

Penyair cum dramawan asal Jerman, Bertolt Brecht, pernah melontarkan kalimat satir yang menohok: “Buta yang terburuk adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa-peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, ikan, tepung, sewa rumah, sepatu, dan obat-obatan semuanya bergantung pada keputusan politik".

Brecht sejatinya mengingatkan bahwa sikap acuh tak acuh dari warga bukanlah tanda kesucian moral, melainkan bentuk ketidakfahaman yang fatal. Banyak dari kita—karena lelah atau kecewa—pilih memalingkan muka dari politik, tanpa menyadari bahwa harga sepotong tempe di pasar, mutu sekolah anak-anak kita, tarif listrik bulanan, hingga jalan berlubang di depan rumah yang saban hari kita lalui, semuanya adalah buah dari keputusan politik. Dengan kata lain, orang yang abai pada politik tanpa memahami perannya justru sedang mengabaikan faktor yang menentukan banyak aspek kehidupan mereka sendiri. Kebijakan publik tidak lahir begitu saja, melainkan ada proses politik yang menentukan arah kebijakan tersebut, mulai dari perumusan aturan, penganggaran, hingga pelaksanaannya.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, manifestasi paling nyata dari keputusan politik itu berhulu pada politik anggaran, untuk menyebut salah satu aspek. Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN maupun APBD) kerap dibungkus rapat sebagai dokumen akuntansi yang rumit, dipenuhi ribuan deret angka yang dingin dan membosankan. Padahal, di balik lembaran kertas itu, anggaran sesungguhnya adalah instrumen strategis untuk menjemput perubahan ke arah yang lebih baik. Setidaknya politik anggaran menyuarakan satu pertanyaan mendasar: ke mana uang rakyat dihimpun, dan untuk siapa sebenarnya uang itu dibelanjakan?

Ketika masyarakat memilih untuk "buta politik" dan terlelap dalam sikap apatis, di situlah karpet merah digelar bagi para pemburu rente (rent-seeking) dan praktik bagi-bagi kue kekuasaan (pork barrel politics). Di dalam ruang-ruang rapat ber-AC yang tertutup rapat, alokasi triliunan uang publik menjadi sangat rentan dibajak demi memuaskan dahaga segelintir elit, lingkaran patronase, atau lingkaran pengusaha penikmat kekuasaan.

Politik anggaran (budgetary politics) pada hakikatnya adalah arena pertarungan nilai atas nama "skala prioritas". Namun, ketika pengawasan publik lumpuh, prioritas tersebut dengan sangat mudah bergeser menjauhi nurani keadilan.

Masyarakat kecil hanya mendambakan hal sederhana: anggaran difokuskan untuk public goods—fasilitas rumah sakit yang manusiawi, pendidikan bermutu yang tak mencekik leher, infrastruktur pelayanan umum yang merata, penguatan UMKM, stabilitas pasokan bahan pokok, serta bantalan perlindungan sosial yang bermartabat bagi warga miskin dan rentan, untuk menyebut beberapa contoh.

Namun ironisnya, yang kerap dipamerkan di hadapan mata rakyat justru hal sebaliknya: anggaran yang terhambur rakus untuk proyek-proyek mercusuar minim manfaat, pembengkakan belanja rutin birokrasi, alokasi hibah yang sarat transaksi politik, hingga karpet merah keringanan pajak bagi kelompok kaya. Di sinilah letak ironi terbesar: ketika keringat rakyat jelata diperas untuk membiayai kenyamanan elit.

Menavigasi Anggaran Publik

Memastikan setiap rupiah pajak rakyat kembali menjadi kesejahteraan sosial menuntut kita menavigasi politik anggaran, setidaknya dengan tiga langkah mendasar:

Pertama, transparansi tidak cukup dengan sekadar mengunggah dokumen ribuan halaman di portal pemerintah yang sulit dibaca. Informasi anggaran perlu disajikan dalam format data terbuka (open data) yang ringkas dan mudah dicerna warga. Rakyat berhak tahu persis ke mana alokasi dana desa, APBD, dan APBN mereka bermuara.

Kedua, Forum seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) jangan lagi dijebak menjadi sekadar seremoni birokrasi pelunas kewajiban. Suara petani yang lahannya terancam, pedagang kecil yang tergeser, kaum perempuan, dan penyandang disabilitas harus diberi ruang yang memadai dalam menentukan arah belanja daerah.

Ukuran keberhasilan APBD/APBN tak boleh lagi dihitung dari seberapa cepat uang itu dihabiskan di akhir tahun anggaran (spending drive). Keberhasilan sejati harus diukur dari dampak riilnya di lapangan: Apakah Angka Ketimpangan (Gini Ratio) menyusut? Apakah derita kemiskinan benar-benar terangkat? Dan apakah isi dapur warga miskin tetap aman terjaga?

Mengutip kembali ucapan Brecht, penderitaan yang lahir dari lahirnya kebijakan yang ugal-ugalan adalah akibat langsung dari ketidakpedulian kita sendiri. Bagi para pejabat dan elit politik, ingatlah bahwa setiap rupiah yang tercantum dalam APBN maupun APBD diperah dari tetes keringat rakyat kecil yang membanting tulang, dari kekayaan alam tanah air, dan dari beban utang yang kelak harus dipikul oleh anak-cucu kita yang lahir dari rahim bangsa ini.

Mengakhiri "kebutaan politik" adalah syarat mutlak jika kita tidak ingin terus-menerus dikhianati. Anggaran negara maupun daerah tidak boleh lagi dibiarkan bergerak atas dasar syahwat kekuasaan atau kompromi politik pragmatis segelintir orang. Sudah saatnya anggaran dikembalikan pada hakikat mulianya: sebagai kompas keadilan sosial dan instrumen perjuangan tertinggi untuk mengangkat harkat kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia—bukan perorangan, apalagi kelompok penikmat kekuasaan.


*Kota Jambi, 1 September 2026. Ilustrasi gambar dalam tulisan ini bersumber dari: seputarbirokrasi.com


*Tulisan-tulisan saya lainnya dapat dibaca melalui link berikut ini:

1) Paradoks Realisasi APBD Jambi 2025

2) Surat Terbuka Untuk Komisaris Utama Bank Jambi

3) Tragedi Siber Bank Jambi

4) Menyoal "Obesitas" Belanja Pegawai Daerah

5) Peta Jalan Belanja Infrastruktur Daerah Jambi

7) Dibobol Siber: Tanggungjawab Bank Jambi atau LPS?

8) Utang Belanja dan Nasib Pelayanan Publik di Tingkat Tapak

9) Turbulensi APBD Jambi 2026

10) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026

11) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi


14) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik

15) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi

16) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025

17) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

18) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

19) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang

21) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

22) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

23) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

24) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

25) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

26) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

27) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022

29) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

30) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar

31) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini

32) Amuk Dompeng

33) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi

34) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

35) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

36) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik

37) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

38) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani

Posting Komentar

0 Komentar