Surat Terbuka Untuk Komisaris Independen Bank Jambi

 



Oleh: Jumardi Putra

Ibu Fitriaty yang terhormat.

Belum genap lima bulan lalu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) menetapkan Bapak Sudirman--yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi--sebagai Komisaris Utama Bank Jambi. Kini, per 25 September 2026, amanah besar itu berlabuh di pundak Ibu Fitriaty sebagai salah satu Komisaris Independen. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menghaturkan selamat atas kepercayaan dan tanggung jawab yang tidak mudah ini.

Surat ini saya buat—sebagaimana surat terbuka saya kepada Komisaris Utama sebelumnya (baca di sini: https://www.jumardiputra.com/2026/04/surat-terbuka-untuk-komisaris-utama.html)—bukan sebagai pengganti papan bunga ucapan selamat dari seorang kolega, apalagi bermaksud untuk menggurui. Surat ini hadir sebagai tumpahan harapan, ruang refleksi, sekaligus ikhtiar saling mengingatkan dari seorang warga Jambi yang juga adalah nasabah reguler (non prioritas) bank daerah ini.

Sejak berdiri pada 12 Februari 1959 hingga sekarang, Bank Jambi bukan sekadar gedung beton yang kini tampak menjulang atau barisan angka di kertas neraca. Bank ini adalah rumah bersama, tempat berteduhnya asa warga Bumi Sepucuk Jambi Lurah yang rindu melihat ekonomi tanah kelahirannya tumbuh sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya.

Namun, kita semua sadar, Ibu Fitriaty melangkah masuk ke gelanggang jajaran komisaris saat gelombang belum sepenuhnya reda. Bank Jambi hari ini berada di persimpangan jalan yang krusial. Luka akibat serangan siber pada Februari lalu masih menyisakan trauma. Bagi masyarakat awam, insiden tersebut bukan sekadar persoalan teknis keamanan yang usai lewat siaran pers. Ada rasa cemas yang menyelusup di hati petani, pedagang kecil, hingga pegawai negeri setiap kali memercayakan rupiah hasil keringat mereka di bank pembangunan daerah ini.

Bahkan sebelumnya, publik dikejutkan dengan kasus tindak pidana korupsi gagal bayar atas penerbitan Surat Utang Jangka Menengah (Medium Term Note/MTN) oleh PT Sunprima Nusantara Financing (SNP) periode 2017–2018 senilai Rp310 miliar, yang menjerat Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi), Yunsak El Halcon (YEH), bersama tersangka lainnya. Kondisi pahit ini jelas menampar wajah bank "plat merah" ini.

Pada hakikatnya, bank adalah fiduciary financial intermediary (lembaga perantara berbasis kepercayaan). Kerentanan terbesar bank bukan hanya soal rasio keuangan, melainkan hilangnya kepercayaan publik (public confidence) yang dapat memicu penarikan dana secara masif (bank run). Prinsip ini dipertegas oleh Paul Volcker, mantan Pimpinan Federal Reserve (Bank Sentral Amerika Serikat) pada periode 1979–1987, yang mengingatkan bahwa: "At the end of the day, banking is about trust. Once trust is eroded, no amount of capital or liquidity can fully protect a financial institution." (Pada akhirnya, perbankan adalah tentang kepercayaan. Begitu kepercayaan tergerus, tidak ada jumlah modal atau likuiditas yang mampu sepenuhnya melindungi sebuah bank).

Segendang sepenarian, kata "Independen" pada jabatan Ibu Fitriaty saat ini membawa beban moral sekaligus tanggung jawab yang akan terus diuji selama menjabat. Sesuai regulasi, tugas utama seorang Komisaris Independen bukanlah sekadar pelengkap struktur organisasi atau pemanis laporan tata kelola (Good Corporate Governance), melainkan berfungsi sebagai pilar checks and balances yang bertugas melakukan pengawasan secara objektif, bebas benturan kepentingan (conflict of interest), serta berani melakukan koreksi terhadap Direksi maupun Pemegang Saham Pengendali demi menjaga stabilitas dan kesehatan bank jangka panjang.

Tuntutan independensi tersebut kini diperhadapkan pada dua tantangan utama. Pertama, sebagai pengawas, tantangan mendesak komisaris adalah memastikan bahwa pengawasan teknologi informasi di Bank Jambi tidak lagi sebatas rutinitas administratif atau formalitas pengesahan anggaran. Keberanian seorang komisaris sangat dibutuhkan untuk mengajukan pertanyaan mendasar kepada jajaran Direksi seputar evaluasi ketahanan sistem, transparansi audit independen, hingga rencana pemulihan krisis mencakup Disaster Recovery Plan / DRP) dan Business Continuity Plan/BCP. Kepercayaan publik yang tergerus tidak dapat dipulihkan melalui retorika, melainkan hanya melalui pembenahan sistemik yang diawasi tanpa kompromi.

Kedua, di ranah bisnis, Bank Jambi diperhadapkan pada fenomena klasik yang dialami mayoritas Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tanah air. Porsi portofolio kredit BPD masih didominasi oleh kredit konsumtif yang mencapai 60%–70% dari total penyaluran kredit (khususnya kredit pegawai/ASN), sementara porsi kredit produktif untuk UMKM dan sektor korporasi daerah masih terbatas. Ketergantungan yang tinggi pada Dana Pihak Ketiga (DPK) berbiaya mahal serta dana Pemda (APBD) kerap menjebak BPD dalam zona nyaman sebagai wadah penampung kas daerah semata.

Untuk keluar dari zona nyaman tersebut dan memberikan return berupa dividen yang optimal bagi kas daerah, Bank Jambi dituntut melakukan ekspansi bisnis yang terukur melalui pembiayaan sektor unggulan dalam bentuk memperbesar porsi pembiayaan pada rantai pasok (supply chain) sektor prioritas Jambi, seperti perkebunan kelapa sawit, karet, dan perdagangan UMKM yang memiliki daya serap ekonomi tinggi.

Kemudian, menekan rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) melalui penguatan ekosistem digital (mobile banking dan Cash Management System Pemda) agar Bank Jambi mampu bersaing dengan bank BUMN dan bank digital swasta. Setakat hal itu, mengembangkan layanan transaksi keuangan digital dan wealth management sederhana untuk menopang ketahanan laba di tengah fluktuasi suku bunga.

Ketiga, setiap upaya mendorong pertumbuhan bisnis demi meningkatkan dividen daerah tentu tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ekspansi wajib dibentengi oleh prinsip kehati-hatian (prudential banking). Jangan sampai ambisi mengejar tenggat dividen jangka pendek justru mengorbankan kesehatan dan ketahanan bank dalam jangka panjang.

Sebab, Bank Jambi adalah urat nadi kehidupan daerah ini. Setiap rupiah dividen yang disetorkan ke Kas Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Provinsi Jambi adalah tetesan napas bagi pembangunan jalan dan jembatan di pelosok, gedung sekolah tempat anak-anak kita merajut masa depan, serta fasilitas kesehatan bagi warga desa.

Di sinilah letak ujian berat bagi integritas dan independensi Ibu Fitriaty bersama seluruh jajaran Dewan Komisaris Bank Jambi. Tugas mengawal efisiensi, menyehatkan portofolio kredit, dan mendorong ekspansi bisnis yang berkelanjutan memang bukanlah perkara mudah. Namun, amanah besar tersebut berbanding lurus dengan kepercayaan, kewenangan, serta fasilitas kesejahteraan yang diberikan daerah.

Publik tentu tidak menuntut kesempurnaan tata kelola Bank Jambi dalam semalam, melainkan mendambakan ikhtiar maksimal seraya memegang teguh integritas, pengawasan yang berani, dan kepemimpinan yang berempati. Di tangan Komisaris beserta Direksi, arah kemudi kapal Bank Jambi ini dititipkan.

Selamat bertugas, Ibu Fitriaty beserta jajaran Komisaris lainnya.


*Kota Jambi, 27 September 2026.

*Tulisan-tulisan saya lainnya dapat dibaca melalui link berikut ini:

1) Menerka Arah Perubahan APBD Jambi 2026

2) Paradoks Realisasi APBD Jambi 2025

3) Surat Terbuka Untuk Komisaris Utama Bank Jambi

4) Tragedi Siber Bank Jambi

5) Menyoal "Obesitas" Belanja Pegawai Daerah

6) Peta Jalan Belanja Infrastruktur Daerah Jambi

8) Dibobol Siber: Tanggungjawab Bank Jambi atau LPS?

9) Utang Belanja dan Nasib Pelayanan Publik di Tingkat Tapak

10) Turbulensi APBD Jambi 2026

11) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026

12) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi


15) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik

16) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi

17) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025

18) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi

19) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

20) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang

22) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

23) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

24) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

25) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

26) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

27) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

28) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022

30) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

31) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar

32) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini

33) Amuk Dompeng

34) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi

35) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

36) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

37) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik

38) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

39) Menguji Kebijakan Anti Korupsi Al Haris-Sani

Posting Komentar

0 Komentar