Oleh: Jumardi Putra
Ibu Fitriaty yang terhormat.
Belum genap lima bulan lalu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPS-LB) menetapkan Bapak Sudirman--yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi--sebagai
Komisaris Utama Bank Jambi. Kini, per 25 September 2026, amanah besar itu
berlabuh di pundak Ibu Fitriaty sebagai salah satu Komisaris Independen. Dari
lubuk hati yang paling dalam, saya menghaturkan selamat atas
kepercayaan dan tanggung jawab yang tidak mudah ini.
Surat ini saya buat—sebagaimana surat terbuka saya kepada Komisaris Utama sebelumnya (baca di sini: https://www.jumardiputra.com/2026/04/surat-terbuka-untuk-komisaris-utama.html)—bukan sebagai pengganti papan bunga ucapan selamat dari seorang kolega, apalagi bermaksud untuk menggurui. Surat ini hadir sebagai tumpahan harapan, ruang refleksi, sekaligus ikhtiar saling mengingatkan dari seorang warga Jambi yang juga adalah nasabah reguler (non prioritas) bank daerah ini.
Sejak berdiri pada 12 Februari 1959 hingga sekarang, Bank Jambi bukan
sekadar gedung beton yang kini tampak menjulang atau barisan angka di kertas
neraca. Bank ini adalah rumah bersama, tempat berteduhnya asa warga Bumi Sepucuk Jambi Lurah yang rindu
melihat ekonomi tanah kelahirannya tumbuh sejajar dengan daerah-daerah maju
lainnya.
Namun, kita semua sadar, Ibu Fitriaty melangkah masuk ke gelanggang jajaran komisaris saat gelombang belum sepenuhnya reda. Bank Jambi hari ini berada di persimpangan jalan yang krusial. Luka akibat serangan siber pada Februari lalu masih menyisakan trauma. Bagi masyarakat awam, insiden tersebut bukan sekadar persoalan teknis keamanan yang usai lewat siaran pers. Ada rasa cemas yang menyelusup di hati petani, pedagang kecil, hingga pegawai negeri setiap kali memercayakan rupiah hasil keringat mereka di bank pembangunan daerah ini.
Bahkan sebelumnya, publik dikejutkan dengan kasus tindak pidana korupsi gagal bayar atas penerbitan Surat Utang Jangka Menengah (Medium Term Note/MTN) oleh PT Sunprima Nusantara Financing (SNP) periode 2017–2018 senilai Rp310 miliar, yang menjerat Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi), Yunsak El Halcon (YEH), bersama tersangka lainnya. Kondisi pahit ini jelas menampar wajah bank "plat merah" ini.
Pada hakikatnya, bank adalah fiduciary financial intermediary
(lembaga perantara berbasis kepercayaan). Kerentanan terbesar bank bukan hanya
soal rasio keuangan, melainkan hilangnya kepercayaan publik (public
confidence) yang dapat memicu penarikan dana secara masif (bank run).
Prinsip
ini dipertegas oleh Paul Volcker, mantan Pimpinan Federal Reserve (Bank Sentral Amerika Serikat) pada
periode 1979–1987, yang mengingatkan bahwa: "At the end of the day, banking is about trust. Once trust is
eroded, no amount of capital or liquidity can fully protect a financial
institution." (Pada
akhirnya, perbankan adalah tentang kepercayaan. Begitu kepercayaan tergerus,
tidak ada jumlah modal atau likuiditas yang mampu sepenuhnya melindungi sebuah
bank).
Segendang sepenarian, kata "Independen" pada jabatan Ibu Fitriaty saat ini membawa beban moral sekaligus tanggung jawab yang akan terus diuji selama menjabat. Sesuai regulasi, tugas utama seorang Komisaris Independen bukanlah sekadar pelengkap struktur organisasi atau pemanis laporan tata kelola (Good Corporate Governance), melainkan berfungsi sebagai pilar checks and balances yang bertugas melakukan pengawasan secara objektif, bebas benturan kepentingan (conflict of interest), serta berani melakukan koreksi terhadap Direksi maupun Pemegang Saham Pengendali demi menjaga stabilitas dan kesehatan bank jangka panjang.
Tuntutan independensi tersebut kini diperhadapkan pada dua
tantangan utama. Pertama, sebagai pengawas, tantangan mendesak komisaris adalah
memastikan bahwa pengawasan teknologi informasi di Bank Jambi tidak lagi
sebatas rutinitas administratif atau formalitas pengesahan anggaran. Keberanian
seorang komisaris sangat dibutuhkan untuk mengajukan pertanyaan mendasar kepada
jajaran Direksi seputar evaluasi ketahanan sistem, transparansi audit
independen, hingga rencana pemulihan krisis mencakup Disaster Recovery Plan
/ DRP) dan Business Continuity Plan/BCP. Kepercayaan publik yang
tergerus tidak dapat dipulihkan melalui retorika, melainkan hanya melalui
pembenahan sistemik yang diawasi tanpa kompromi.
Kedua, di ranah
bisnis, Bank Jambi diperhadapkan pada fenomena klasik yang dialami mayoritas
Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tanah air. Porsi portofolio kredit BPD masih
didominasi oleh kredit konsumtif yang mencapai 60%–70% dari total penyaluran
kredit (khususnya kredit pegawai/ASN), sementara porsi kredit produktif untuk
UMKM dan sektor korporasi daerah masih terbatas. Ketergantungan yang tinggi
pada Dana Pihak Ketiga (DPK) berbiaya mahal serta dana Pemda (APBD) kerap
menjebak BPD dalam zona nyaman sebagai wadah penampung kas daerah semata.
Untuk keluar dari zona nyaman tersebut dan memberikan return berupa
dividen yang optimal bagi kas daerah, Bank Jambi dituntut melakukan ekspansi
bisnis yang terukur melalui pembiayaan sektor
unggulan dalam bentuk memperbesar porsi pembiayaan pada rantai pasok (supply
chain) sektor prioritas Jambi, seperti perkebunan kelapa sawit, karet, dan
perdagangan UMKM yang memiliki daya serap ekonomi tinggi.
Kemudian, menekan rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan
Operasional (BOPO) melalui penguatan ekosistem digital (mobile banking
dan Cash Management System Pemda) agar Bank Jambi mampu bersaing dengan
bank BUMN dan bank digital swasta. Setakat hal itu, mengembangkan layanan transaksi
keuangan digital dan wealth management sederhana untuk menopang
ketahanan laba di tengah fluktuasi suku bunga.
Ketiga, setiap upaya mendorong pertumbuhan bisnis demi
meningkatkan dividen daerah tentu tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Ekspansi wajib dibentengi oleh prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Jangan sampai ambisi mengejar tenggat dividen jangka pendek justru mengorbankan
kesehatan dan ketahanan bank dalam jangka panjang.
Sebab, Bank Jambi adalah urat nadi kehidupan daerah ini. Setiap rupiah
dividen yang disetorkan ke Kas Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Provinsi
Jambi adalah tetesan napas bagi pembangunan jalan dan jembatan di pelosok,
gedung sekolah tempat anak-anak kita merajut masa depan, serta fasilitas
kesehatan bagi warga desa.
Di sinilah letak ujian berat bagi integritas dan independensi Ibu Fitriaty bersama seluruh jajaran Dewan Komisaris Bank Jambi. Tugas mengawal efisiensi, menyehatkan portofolio kredit, dan mendorong ekspansi bisnis yang berkelanjutan memang bukanlah perkara mudah. Namun, amanah besar tersebut berbanding lurus dengan kepercayaan, kewenangan, serta fasilitas kesejahteraan yang diberikan daerah.
Publik tentu tidak menuntut kesempurnaan tata kelola Bank Jambi dalam
semalam, melainkan mendambakan ikhtiar maksimal seraya memegang teguh integritas,
pengawasan yang berani, dan kepemimpinan yang berempati. Di tangan Komisaris beserta Direksi,
arah kemudi kapal Bank Jambi ini dititipkan.
Selamat bertugas, Ibu Fitriaty beserta jajaran Komisaris lainnya.
*Kota Jambi, 27 September 2026.
*Tulisan-tulisan saya lainnya dapat dibaca melalui link berikut ini:
1) Menerka Arah Perubahan APBD Jambi 2026
2) Paradoks Realisasi APBD Jambi 2025
3) Surat Terbuka Untuk Komisaris Utama Bank Jambi
5) Menyoal "Obesitas" Belanja Pegawai Daerah
6) Peta Jalan Belanja Infrastruktur Daerah Jambi
8) Dibobol Siber: Tanggungjawab Bank Jambi atau LPS?
9) Utang Belanja dan Nasib Pelayanan Publik di Tingkat Tapak
10) Turbulensi APBD Jambi 2026
11) APBD Anjlok: Meneroka Kebijakan Dana Transfer 2026
12) Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi
15) Imajinasi Jambi 2045: Sebuah Autokritik
16) Transformasi Kepemimpinan Pengeloaan Keuangan Daerah Jambi
17) Asta Cita dan Beban Berat APBD Jambi 2025
18) Menavigasi Visi APBD Jambi Pasca Efisiensi
19) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
20) MCP 2024 Merosot, Al Haris Berang
22) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
23) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
24) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
25) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
26) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
27) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
28) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi 2022
30) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
31) Palu Godam Hakim Artidjo Alkostar
32) Duh Gusti, Makin Astaga Saja Negeri Ini
33) Amuk Dompeng
34) Surat Terbuka Untuk Anggota DPR RI Dapil Jambi
35) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
36) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
37) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Autokritik
38) Nada Sumbang di Balik Pembangunan Puteri Pinang Masak Park

0 Komentar